April 2024, Polres Sampang Ringkus 10 Pelaku Kriminal

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus kriminal dan narkotika, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus kriminal dan narkotika, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama periode bulan April 2024, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur berhasil meringkus 10 orang pelaku kriminal.

“Pelaku yang ditangkap, diantaranya kasus penggelapan,” ujar Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat press conference Senin (22/04) siang.

Selain itu, jelas Sigit, ada yang terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, pencurian, curat dan curanmor.

Untuk kasus penggelapan ada 4 tersangka, pencurian 1 tersangka, curat 1 tersangka dan curanmor 1 tersangka.

“Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan ada 2 orang tersangka,” terang Sigit kepada awak media.

Baca Juga :  Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kendati demikian, kata Sigit, dari beberapa kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit truk, mesin genset, 2 handphone serta barang bukti lainnya,” jelas Sigit.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, mereka melakukannya di pemukiman, jalan umum dan pertokoan.

“Di pemukiman 3 kasus, di wilayah Camplong dan Ketapang,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan tersebut.

Sedangkan TKP jalan umum, ungkap Sigit, ada 2 kasus di wilayah Kecamatan Torjun dan Sampang.

Baca Juga :  Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

“TKP di pertokoan ada 1 kasus, yakni di Jl.Teuku Umar Sampang,” imbuhnya.

Sigit menambahkan, selain mengungkap kasus kriminal, Polres Sampang juga berhasil ungkap kasus narkotika.

“Ada 2 kasus 2 tersangka, diantara kasus narkotika jenis pil double Y dan sabu-sabu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk TKP kasus pil double Y terjadi di wilayah Kecamatan Sampang, tepatnya di Desa Kamoning.

“Sedangkan TKP kasus sabu-sabu, terjadi di wilayah Kecamatan Karang Penang,” pungkas Sigit mewakili Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB