April 2024, Polres Sampang Ringkus 10 Pelaku Kriminal

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus kriminal dan narkotika, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus kriminal dan narkotika, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama periode bulan April 2024, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur berhasil meringkus 10 orang pelaku kriminal.

“Pelaku yang ditangkap, diantaranya kasus penggelapan,” ujar Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat press conference Senin (22/04) siang.

Selain itu, jelas Sigit, ada yang terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, pencurian, curat dan curanmor.

Untuk kasus penggelapan ada 4 tersangka, pencurian 1 tersangka, curat 1 tersangka dan curanmor 1 tersangka.

“Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan ada 2 orang tersangka,” terang Sigit kepada awak media.

Baca Juga :  Polisi Buru 7 Pelaku Pemerkosa Gadis Desa di Bangkalan

Kendati demikian, kata Sigit, dari beberapa kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit truk, mesin genset, 2 handphone serta barang bukti lainnya,” jelas Sigit.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, mereka melakukannya di pemukiman, jalan umum dan pertokoan.

“Di pemukiman 3 kasus, di wilayah Camplong dan Ketapang,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan tersebut.

Sedangkan TKP jalan umum, ungkap Sigit, ada 2 kasus di wilayah Kecamatan Torjun dan Sampang.

Baca Juga :  Polres Sampang Panggil Pihak Kecamatan Robatal

“TKP di pertokoan ada 1 kasus, yakni di Jl.Teuku Umar Sampang,” imbuhnya.

Sigit menambahkan, selain mengungkap kasus kriminal, Polres Sampang juga berhasil ungkap kasus narkotika.

“Ada 2 kasus 2 tersangka, diantara kasus narkotika jenis pil double Y dan sabu-sabu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk TKP kasus pil double Y terjadi di wilayah Kecamatan Sampang, tepatnya di Desa Kamoning.

“Sedangkan TKP kasus sabu-sabu, terjadi di wilayah Kecamatan Karang Penang,” pungkas Sigit mewakili Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB