BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Pensiunan

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Surabaya,- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur mengingatkan, para pekerja yang masih berusia muda agar tidak lupa menyiapkan dana dan menabung untuk kenyamanan dimasa depan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, tagline ‘Produktif di Masa Muda, Sejahtera di Masa Tua’, cocok untuk kawula muda.

“Kita tidak pernah tahu kapan musibah dan hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi di kehidupan. Terutama di masa yang akan datang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, ketika tubuh sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja, kata dia, kita tetap memiliki kemampuan keuangan yang mencukupi di hari tua.

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mendaftar program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan. Program JP bisa digunakan untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena telah memasuki usia pensiun.

“Adanya Jaminan Pensiun, menjadikan peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan. Karena mendapatkan manfaat berupa uang tunai bulanan yang diberikan sejak peserta memasuki usia pensiun sampai dirinya meninggal dunia,” ujarnya.

Pemberian manfaat ini baru bisa direalisasikan apabila peserta sudah memenuhi usia masa iuran minimum 15 tahun.

Baca Juga :  Satpol PP Bangkalan Tinjau Pabrik Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Hadi Purnomo kemudian menjelaskan tentang syarat menjadi peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang diantaranya adalah pekerja orang perseorangan, pekerja pada sebuah perusahaan, serta pekerja yang bekerja pada pemberi kerja, selain dari penyelenggara negara.

Sementara, untuk cara mendaftarnya, pekerja harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap. Lalu melengkapi dengan dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keputusan pengangkatan, perjanjian kerja, dan bukti lain yang menyatakan adalah pekerja.

Setelah semuanya lengkap, lanjut dia, maka data akan diverifikasi kurang lebih tujuh hari.Pendaftaran oleh pemberi kerja syaratnya, mengisi formulir pendaftaran, baik manual maupun elektronik dulu. Pendaftaran dilengkapi dengan fotokopi KTP dan KK.

Pendaftaran ini bisa dilakukan di kantor cabang maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, kata dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan nomor kepesertaan, paling lama sehari kerja setelah dokumen lengkap dan pembayaran pertama lunas. Selain mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa mempersiapkan hari tua dengan cara memiliki income tambahan.

Walau sudah bekerja menjadi pekerja tetap, kata dia, seseorang tetap bisa mencari penghasilan tambahan. Caranya mudah, diantaranya bisa menjadi freelancer, menulis blog, menawarkan jasa pembuatan website, menjadi content creator, dan lainnya.

Baca Juga :  Kasdim Kediri Pastikan Rencana Kegiatan TMMD

Pihaknya juga menyarankan untuk menghindari hutang yang dia sebut bisa menjauhkan dalam mencapai tujuan keuangan, khususnya di masa depan.

“Adanya hutang dikhawatirkan malah membuat hidup menjadi tidak nyaman bahkan sulit untuk menabung. Maka dari itu, usahakan untuk tidak berutang, ya,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata dia, siapkan dana darurat. Karena dana itu bisa membantu menghadapi risiko di masa mendatang. Misalnya, sakit, kecelakaan, dan lain sebagainya. Selain itu, dana darurat juga dapat membuat hidup jadi lebih tenang dan nyaman.

“Siapkan hari tua dengan mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja supaya masa tua bebas dari rasa khawatir dan dapat melakukan Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Indriyatno menyampaikan, keberadaan Program Jaminan Pensiunan bagi Pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan memang sangat bermanfaat untuk masyarakat.

“Karena dengan adanya program jaminan sosial bagi pensiunan akan terasa bermanfaat setelah memasuki usia lanjut. Oleh sebab itu, kami berharap para pekerja memanfaatkan program ini dengan baik agar bisa memberi jaminan sosial pensiunan hari tua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB