BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Pensiunan

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Surabaya,- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur mengingatkan, para pekerja yang masih berusia muda agar tidak lupa menyiapkan dana dan menabung untuk kenyamanan dimasa depan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, tagline ‘Produktif di Masa Muda, Sejahtera di Masa Tua’, cocok untuk kawula muda.

“Kita tidak pernah tahu kapan musibah dan hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi di kehidupan. Terutama di masa yang akan datang,” ujarnya.

Jadi, ketika tubuh sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja, kata dia, kita tetap memiliki kemampuan keuangan yang mencukupi di hari tua.

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mendaftar program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan. Program JP bisa digunakan untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena telah memasuki usia pensiun.

“Adanya Jaminan Pensiun, menjadikan peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan. Karena mendapatkan manfaat berupa uang tunai bulanan yang diberikan sejak peserta memasuki usia pensiun sampai dirinya meninggal dunia,” ujarnya.

Pemberian manfaat ini baru bisa direalisasikan apabila peserta sudah memenuhi usia masa iuran minimum 15 tahun.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Berpartisipasi Dalam Penanaman Mangrove

Hadi Purnomo kemudian menjelaskan tentang syarat menjadi peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang diantaranya adalah pekerja orang perseorangan, pekerja pada sebuah perusahaan, serta pekerja yang bekerja pada pemberi kerja, selain dari penyelenggara negara.

Sementara, untuk cara mendaftarnya, pekerja harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap. Lalu melengkapi dengan dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keputusan pengangkatan, perjanjian kerja, dan bukti lain yang menyatakan adalah pekerja.

Setelah semuanya lengkap, lanjut dia, maka data akan diverifikasi kurang lebih tujuh hari.Pendaftaran oleh pemberi kerja syaratnya, mengisi formulir pendaftaran, baik manual maupun elektronik dulu. Pendaftaran dilengkapi dengan fotokopi KTP dan KK.

Pendaftaran ini bisa dilakukan di kantor cabang maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, kata dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan nomor kepesertaan, paling lama sehari kerja setelah dokumen lengkap dan pembayaran pertama lunas. Selain mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa mempersiapkan hari tua dengan cara memiliki income tambahan.

Walau sudah bekerja menjadi pekerja tetap, kata dia, seseorang tetap bisa mencari penghasilan tambahan. Caranya mudah, diantaranya bisa menjadi freelancer, menulis blog, menawarkan jasa pembuatan website, menjadi content creator, dan lainnya.

Baca Juga :  Polres Gorut Gelar FGD Bersama Masyarakat Ponelo Tentang Intoleransi

Pihaknya juga menyarankan untuk menghindari hutang yang dia sebut bisa menjauhkan dalam mencapai tujuan keuangan, khususnya di masa depan.

“Adanya hutang dikhawatirkan malah membuat hidup menjadi tidak nyaman bahkan sulit untuk menabung. Maka dari itu, usahakan untuk tidak berutang, ya,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata dia, siapkan dana darurat. Karena dana itu bisa membantu menghadapi risiko di masa mendatang. Misalnya, sakit, kecelakaan, dan lain sebagainya. Selain itu, dana darurat juga dapat membuat hidup jadi lebih tenang dan nyaman.

“Siapkan hari tua dengan mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja supaya masa tua bebas dari rasa khawatir dan dapat melakukan Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Indriyatno menyampaikan, keberadaan Program Jaminan Pensiunan bagi Pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan memang sangat bermanfaat untuk masyarakat.

“Karena dengan adanya program jaminan sosial bagi pensiunan akan terasa bermanfaat setelah memasuki usia lanjut. Oleh sebab itu, kami berharap para pekerja memanfaatkan program ini dengan baik agar bisa memberi jaminan sosial pensiunan hari tua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB