BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Pensiunan

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Surabaya,- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur mengingatkan, para pekerja yang masih berusia muda agar tidak lupa menyiapkan dana dan menabung untuk kenyamanan dimasa depan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, tagline ‘Produktif di Masa Muda, Sejahtera di Masa Tua’, cocok untuk kawula muda.

“Kita tidak pernah tahu kapan musibah dan hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi di kehidupan. Terutama di masa yang akan datang,” ujarnya.

Jadi, ketika tubuh sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja, kata dia, kita tetap memiliki kemampuan keuangan yang mencukupi di hari tua.

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mendaftar program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan. Program JP bisa digunakan untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena telah memasuki usia pensiun.

“Adanya Jaminan Pensiun, menjadikan peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan. Karena mendapatkan manfaat berupa uang tunai bulanan yang diberikan sejak peserta memasuki usia pensiun sampai dirinya meninggal dunia,” ujarnya.

Pemberian manfaat ini baru bisa direalisasikan apabila peserta sudah memenuhi usia masa iuran minimum 15 tahun.

Baca Juga :  Oded Imbau Warga Bandung Terapkan Protokol Kesehatan Saat Sembelih Hewan Qurban

Hadi Purnomo kemudian menjelaskan tentang syarat menjadi peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang diantaranya adalah pekerja orang perseorangan, pekerja pada sebuah perusahaan, serta pekerja yang bekerja pada pemberi kerja, selain dari penyelenggara negara.

Sementara, untuk cara mendaftarnya, pekerja harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap. Lalu melengkapi dengan dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keputusan pengangkatan, perjanjian kerja, dan bukti lain yang menyatakan adalah pekerja.

Setelah semuanya lengkap, lanjut dia, maka data akan diverifikasi kurang lebih tujuh hari.Pendaftaran oleh pemberi kerja syaratnya, mengisi formulir pendaftaran, baik manual maupun elektronik dulu. Pendaftaran dilengkapi dengan fotokopi KTP dan KK.

Pendaftaran ini bisa dilakukan di kantor cabang maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, kata dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan nomor kepesertaan, paling lama sehari kerja setelah dokumen lengkap dan pembayaran pertama lunas. Selain mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa mempersiapkan hari tua dengan cara memiliki income tambahan.

Walau sudah bekerja menjadi pekerja tetap, kata dia, seseorang tetap bisa mencari penghasilan tambahan. Caranya mudah, diantaranya bisa menjadi freelancer, menulis blog, menawarkan jasa pembuatan website, menjadi content creator, dan lainnya.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Bangkalan: Jika Tak Indahkan Intruksi, Kapus Sukolilo Terancam Dimutasi

Pihaknya juga menyarankan untuk menghindari hutang yang dia sebut bisa menjauhkan dalam mencapai tujuan keuangan, khususnya di masa depan.

“Adanya hutang dikhawatirkan malah membuat hidup menjadi tidak nyaman bahkan sulit untuk menabung. Maka dari itu, usahakan untuk tidak berutang, ya,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata dia, siapkan dana darurat. Karena dana itu bisa membantu menghadapi risiko di masa mendatang. Misalnya, sakit, kecelakaan, dan lain sebagainya. Selain itu, dana darurat juga dapat membuat hidup jadi lebih tenang dan nyaman.

“Siapkan hari tua dengan mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja supaya masa tua bebas dari rasa khawatir dan dapat melakukan Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Indriyatno menyampaikan, keberadaan Program Jaminan Pensiunan bagi Pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan memang sangat bermanfaat untuk masyarakat.

“Karena dengan adanya program jaminan sosial bagi pensiunan akan terasa bermanfaat setelah memasuki usia lanjut. Oleh sebab itu, kami berharap para pekerja memanfaatkan program ini dengan baik agar bisa memberi jaminan sosial pensiunan hari tua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB