BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Pensiunan

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Surabaya,- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur mengingatkan, para pekerja yang masih berusia muda agar tidak lupa menyiapkan dana dan menabung untuk kenyamanan dimasa depan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, tagline ‘Produktif di Masa Muda, Sejahtera di Masa Tua’, cocok untuk kawula muda.

“Kita tidak pernah tahu kapan musibah dan hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi di kehidupan. Terutama di masa yang akan datang,” ujarnya.

Jadi, ketika tubuh sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja, kata dia, kita tetap memiliki kemampuan keuangan yang mencukupi di hari tua.

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mendaftar program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan. Program JP bisa digunakan untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena telah memasuki usia pensiun.

“Adanya Jaminan Pensiun, menjadikan peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan. Karena mendapatkan manfaat berupa uang tunai bulanan yang diberikan sejak peserta memasuki usia pensiun sampai dirinya meninggal dunia,” ujarnya.

Pemberian manfaat ini baru bisa direalisasikan apabila peserta sudah memenuhi usia masa iuran minimum 15 tahun.

Baca Juga :  Jumlah Penderita Penyakit Kusta di Sampang Tertinggi Ketiga se-Jatim

Hadi Purnomo kemudian menjelaskan tentang syarat menjadi peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang diantaranya adalah pekerja orang perseorangan, pekerja pada sebuah perusahaan, serta pekerja yang bekerja pada pemberi kerja, selain dari penyelenggara negara.

Sementara, untuk cara mendaftarnya, pekerja harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap. Lalu melengkapi dengan dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keputusan pengangkatan, perjanjian kerja, dan bukti lain yang menyatakan adalah pekerja.

Setelah semuanya lengkap, lanjut dia, maka data akan diverifikasi kurang lebih tujuh hari.Pendaftaran oleh pemberi kerja syaratnya, mengisi formulir pendaftaran, baik manual maupun elektronik dulu. Pendaftaran dilengkapi dengan fotokopi KTP dan KK.

Pendaftaran ini bisa dilakukan di kantor cabang maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, kata dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan nomor kepesertaan, paling lama sehari kerja setelah dokumen lengkap dan pembayaran pertama lunas. Selain mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa mempersiapkan hari tua dengan cara memiliki income tambahan.

Walau sudah bekerja menjadi pekerja tetap, kata dia, seseorang tetap bisa mencari penghasilan tambahan. Caranya mudah, diantaranya bisa menjadi freelancer, menulis blog, menawarkan jasa pembuatan website, menjadi content creator, dan lainnya.

Baca Juga :  Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi: Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan

Pihaknya juga menyarankan untuk menghindari hutang yang dia sebut bisa menjauhkan dalam mencapai tujuan keuangan, khususnya di masa depan.

“Adanya hutang dikhawatirkan malah membuat hidup menjadi tidak nyaman bahkan sulit untuk menabung. Maka dari itu, usahakan untuk tidak berutang, ya,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata dia, siapkan dana darurat. Karena dana itu bisa membantu menghadapi risiko di masa mendatang. Misalnya, sakit, kecelakaan, dan lain sebagainya. Selain itu, dana darurat juga dapat membuat hidup jadi lebih tenang dan nyaman.

“Siapkan hari tua dengan mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja supaya masa tua bebas dari rasa khawatir dan dapat melakukan Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Indriyatno menyampaikan, keberadaan Program Jaminan Pensiunan bagi Pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan memang sangat bermanfaat untuk masyarakat.

“Karena dengan adanya program jaminan sosial bagi pensiunan akan terasa bermanfaat setelah memasuki usia lanjut. Oleh sebab itu, kami berharap para pekerja memanfaatkan program ini dengan baik agar bisa memberi jaminan sosial pensiunan hari tua,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB