Diberitakan Miring, PT Jati Wangi Somasi Sejumlah Media Online

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dirut PT. Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo, didampingi kuasa hukumnya H. Achmad Bahri, (dok. regamedianews).

Caption: Dirut PT. Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo, didampingi kuasa hukumnya H. Achmad Bahri, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca diberitakan miring oleh sejumlah media online di Sampang Jawa Timur, pihak PT Jati Wangi kini angkat bicara dan resmi melayangkan somasi.

Hal itu dilakukan, karena dalam berita yang disajikan, dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan pelaksanaan konstruksi tersebut.

Ironisnya, pemberitaan yang terkesan opini semata, PT Jati Wangi dianggap tidak layak jadi pemenang tender, bahkan hingga menyebut nama H.Nuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo mengatakan, jika H.Nuri tidak ada kaitannya dengan perusahaan konstruksi yang dipimpinnya.

“H.Nuri tidak ada dalam struktur perusahaan, dan tidak ikut terlibat proses pelelangan,” ujar Galih kepada awak media, di Cafe Latera Sampang, Kamis (25/04/2024) sore.

Baca Juga :  Momen Idul Fitri, Kemenkumham RI Berikan RK dan PMP Kepada Narapidana

Sementara, H.Achmad Bahri kuasa hukum PT Jati Wangi menegaskan, pihaknya sudah mengkroscek sejumlah media online yang memberitakan miring tersebut.

“Dari hasil kroscek terhadap beberapa perusahaan media online yang kami kantongi, tidak terdaftar di dewan pers,” ujar Bahri.

Maka dari itu, tegas H.Bahri, pihaknya telah melayangkan somasi, karena hal tersebut sudah menjadi kewenangan redaksi.

“Kami memberikan deadline 24 jam terhadap media itu, untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab,” tandasnya.

Kendati demikian, ungkap H.Bahri, agar pemberitaan yang dibuat sebelumnya oleh beberapa media online ini, supaya berimbang.

“Akan tetapi, jika dalam waktu 24 jam tidak terpenuhi, maka kami akan melaporkannya ke dewan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Inovasi Baru Dari PWS Diapresiasi KPUD dan Pemkab Sampang

Disisi lain H.Bahri mengungkapkan, pemberitaan yang dibuat oknum awak media di Sampang, telah melenceng dari kaedah dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, dalam menulis berita agar tidak terkesan opini, wartawan harus konfirmasi kepada kedua belah pihak, atau narasumber yang dijadikan berita.

“Hal tersebut, agar dalam pemberitaan tidak terkesan memihak dan ada yang dirugikan,” tandasnya.

Sedangkan pernyataan nara sumber dalam berita yang dimaksud, terkesan sepihak dan tidak seimbang, bahkan menyesatkan.

“Sehingga, berakibat merugikan dan mencemarkan nama baik PT Jati Wangi, maupun nama baik pribadi H.Nuri sendiri,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari beberapa media online yang memberitakan miring terhadap PT Jati Wangi.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB