Diberitakan Miring, PT Jati Wangi Somasi Sejumlah Media Online

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dirut PT. Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo, didampingi kuasa hukumnya H. Achmad Bahri, (dok. regamedianews).

Caption: Dirut PT. Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo, didampingi kuasa hukumnya H. Achmad Bahri, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca diberitakan miring oleh sejumlah media online di Sampang Jawa Timur, pihak PT Jati Wangi kini angkat bicara dan resmi melayangkan somasi.

Hal itu dilakukan, karena dalam berita yang disajikan, dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan pelaksanaan konstruksi tersebut.

Ironisnya, pemberitaan yang terkesan opini semata, PT Jati Wangi dianggap tidak layak jadi pemenang tender, bahkan hingga menyebut nama H.Nuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo mengatakan, jika H.Nuri tidak ada kaitannya dengan perusahaan konstruksi yang dipimpinnya.

“H.Nuri tidak ada dalam struktur perusahaan, dan tidak ikut terlibat proses pelelangan,” ujar Galih kepada awak media, di Cafe Latera Sampang, Kamis (25/04/2024) sore.

Baca Juga :  Ansor Pegantenan Siap Usung Ra Anas Jadi Ketua PC. GP. Ansor Pamekasan

Sementara, H.Achmad Bahri kuasa hukum PT Jati Wangi menegaskan, pihaknya sudah mengkroscek sejumlah media online yang memberitakan miring tersebut.

“Dari hasil kroscek terhadap beberapa perusahaan media online yang kami kantongi, tidak terdaftar di dewan pers,” ujar Bahri.

Maka dari itu, tegas H.Bahri, pihaknya telah melayangkan somasi, karena hal tersebut sudah menjadi kewenangan redaksi.

“Kami memberikan deadline 24 jam terhadap media itu, untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab,” tandasnya.

Kendati demikian, ungkap H.Bahri, agar pemberitaan yang dibuat sebelumnya oleh beberapa media online ini, supaya berimbang.

“Akan tetapi, jika dalam waktu 24 jam tidak terpenuhi, maka kami akan melaporkannya ke dewan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Semarang

Disisi lain H.Bahri mengungkapkan, pemberitaan yang dibuat oknum awak media di Sampang, telah melenceng dari kaedah dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, dalam menulis berita agar tidak terkesan opini, wartawan harus konfirmasi kepada kedua belah pihak, atau narasumber yang dijadikan berita.

“Hal tersebut, agar dalam pemberitaan tidak terkesan memihak dan ada yang dirugikan,” tandasnya.

Sedangkan pernyataan nara sumber dalam berita yang dimaksud, terkesan sepihak dan tidak seimbang, bahkan menyesatkan.

“Sehingga, berakibat merugikan dan mencemarkan nama baik PT Jati Wangi, maupun nama baik pribadi H.Nuri sendiri,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari beberapa media online yang memberitakan miring terhadap PT Jati Wangi.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB