Tukang Kasur Asal Bangkalan Diringkus Reskrim Sampang

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang interogasi tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang interogasi tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial J (50) asal Desa Mrecah, Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur, terpaksa diringkus Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai tukang kasur tersebut, tega mencabuli Bunga bocah perempuan berusia 6 tahun, di Desa Gunung Maddah Sampang.

Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkapan terhadap pria asal Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, inisial J ditangkap tadi malam. Ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23:30 wib, oleh tim opsnal Satreskrim,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews.

Baca Juga :  Mengatasnamakan Polisi, Oknum Wartawan di Surabaya Minta Uang Tutup Kasus Penipuan

Dedy mengungkapkan, penangkapan terhadap J, atas dasar laporan keluarga korban pencabulan ke Polres Sampang, pada Rabu (24/04/2024) kemarin.

“Sementara, peristiwa pencabulan itu terjadi Selasa (23/04) siang, keesekonnya keluarga korban baru melapor ke kami,” terangnya.

Lanjut Dedy mengungkapkan, perbuatan pencabulan tersebut terbongkar, setelah korban bercerita ke orang tuanya, karena korban takut ketika melihat orang tak dikenal.

“Kejadian pencabulan itu terjadi, bermula saat nenek korban memanggil tersangka (J), untuk memperbaiki kasur didalam kamar,” ungkapnya, Jumat (26/04) sore.

Sementara, imbuh Dedy, saat itu korban berada didepan kamar, kemudian oleh tersangka dipanggil dan masuk kedalam kamar tersebut.

Baca Juga :  Diapresiasi BNN, Polres Sampang Berkomitmen Perangi Narkoba

“Namun, setelah korban sudah didalam, baru kemudian tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap Bunga bocah dibawah umur,” tandasnya.

Dalam perkara ini, kata Dedy, selain menangkap tersangka (J), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) sub Pasal 82 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB