Tukang Kasur Asal Bangkalan Diringkus Reskrim Sampang

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang interogasi tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang interogasi tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial J (50) asal Desa Mrecah, Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur, terpaksa diringkus Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai tukang kasur tersebut, tega mencabuli Bunga bocah perempuan berusia 6 tahun, di Desa Gunung Maddah Sampang.

Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkapan terhadap pria asal Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.

“Iya benar, inisial J ditangkap tadi malam. Ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23:30 wib, oleh tim opsnal Satreskrim,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

Dedy mengungkapkan, penangkapan terhadap J, atas dasar laporan keluarga korban pencabulan ke Polres Sampang, pada Rabu (24/04/2024) kemarin.

“Sementara, peristiwa pencabulan itu terjadi Selasa (23/04) siang, keesekonnya keluarga korban baru melapor ke kami,” terangnya.

Lanjut Dedy mengungkapkan, perbuatan pencabulan tersebut terbongkar, setelah korban bercerita ke orang tuanya, karena korban takut ketika melihat orang tak dikenal.

“Kejadian pencabulan itu terjadi, bermula saat nenek korban memanggil tersangka (J), untuk memperbaiki kasur didalam kamar,” ungkapnya, Jumat (26/04) sore.

Sementara, imbuh Dedy, saat itu korban berada didepan kamar, kemudian oleh tersangka dipanggil dan masuk kedalam kamar tersebut.

Baca Juga :  1 Diringkus, 4 Pelaku Pemerkosaan Di Modung Bangkalan Diburu Polisi

“Namun, setelah korban sudah didalam, baru kemudian tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap Bunga bocah dibawah umur,” tandasnya.

Dalam perkara ini, kata Dedy, selain menangkap tersangka (J), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) sub Pasal 82 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB