Daerah  

Peringati Hardiknas, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Pada Ahli Waris Guru di Bangkalan

Caption: PJ Bupati Bangkalan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis serahkan santunan JKM, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan wilayah Madura ditengah peringatan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kembali menyerahkan 3 santunan program Jaminan Kematian (JKM) terhadap tenaga pendidik di Kabupaten Bangkalan.

Secara simbolis penyerahan program JKM langsung diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno bersama Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie usai menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung Industri Kecil Menengah (IKM), Kamis, (02/05/24).

Ahli waris penerima manfaat program JKM itu yakni Mustaniroh keluarga almarhum dari As’at seorang THL Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Kemudian DRS Rudi ahliwaris dari keluarga almarhum Nurul Fadilah Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji Kabupaten Bangkalan.

Selanjutnya kepada Saifullah ahli waris dari keluarga almarhum Mulyati seorang guru SDN di Desa Kool, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Masing – masing keluarga ahli waris penerima manfaat santunan program Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta. Selain itu,  keluarga ahli waris Saifullah dan Nurul Fadilah juga mendapatkan santunan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyampaikan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga pendidik di Kabupaten Bangkalan.

“Juga ada tambahan manfaat, yaitu diberikan fasilitas beasiswa sampai lulus sarjana untuk keluarga ahli waris almarhum Rudi dan almarhum Mulyati karena masih memiliki seorang anak yang masih sekolah. Sementar untuk keluarga almarhum As’at tidak mendapatkan beasiswa karena anaknya sudah berkeluarga semua,” ujarnya.

Menurut Indriyatno, ekosistem pendidikan juga bisa menjadi bagian BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya, apabila sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka berhak mendapat santunan jaminan kematian apabila peserta tersebut meninggal dunia.

“Kebetulan ada tenaga dan pengawai di lingkungan Dinas Pendidikan mengalami resiko meninggal dunia sehingga BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sesuai dengan ketentuan undang undang BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Pada momen peringatan Hari Pendidikan Nasional ini pihaknya berharap ekosistem pendidikan di Bangkalan dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena kami lihat masih banyak tenaga pendidik masih belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ekosistem pendidikan saat ini menjadi lokus BPJS Ketenagakerjaan dengan cara melakukan MoU dengan lembaga pendidikan,” terangnya.

Perlindungan ekosistem di pendidikan tidak hanya sebatas guru saja namun juga siswa atau mahasiswa yang melakukan megang dan Kuliah Kerja Nyata harus dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan selama melakukan magang atau KKN.

“Jadi BPJS Ketenagakerjaan ikut berpartisipasi dalam memeriahkan  kegiatan hardiknas. Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan ini berupa memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh tenaga pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu keluarga penerima santunan JKM, Nurul Fadilah mengaku terharu telah mendapat bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah Kabupaten Bangkalan yang telah memberikan santunan kepada keluarga ahli waris. Bantuan ini sangat bermanfaat terhadap keluarga,” harapnya.