Warga Asal Ketapang Sampang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Sokobanah limpahkan terduga pelaku penjambretan ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Polsek Sokobanah limpahkan terduga pelaku penjambretan ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial U (29), asal warga Ketapang Sampang Madura Jawa Timur, diamankan polisi, Rabu (01/05/2024) siang.

Informasi yang dihimpun regamedianews, pria tersebut diduga pelaku penjambretan perhiasan emas, pada Jumat 26 April lalu.

Sebelum diamankan polisi, inisial U nyaris menjadi amukan warga, karena korban mengenali ciri-ciri pelaku dan ketemu di wilayah Sokobanah.

Untungnya, saat itu anggota kepolisian mendapat laporan dari warga, dan segera mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek setempat.

Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Eddy Sutrisno membenarkan, atas diamankannya seorang pria berinisial U, pada Rabu (01/5) kemarin.

“Saat ini, terduga pelaku penjambretan itu sudah dilimpahkan ke Mapolres Sampang,” ujar Eddy, dikutip dari salah satu media online, Kamis (02/05) sore.

Baca Juga :  Beri Efek Jera, Ini Sanksi Polres Sampang Kepada Pelaku Kericuhan Didepan Mapolsek Robatal

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, belum bisa memberikan keterangan terkait kronologis dan sangkaan pasalnya.

“Saat ini Satreskrim masih tahap lidik,” singkat Dedy, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

Sekedar diketahui, polisi berhasil mengamankan pemuda asal Kecematan Ketapang tersebut, di pinggir jalan raya Desa Tamberuh Laok Sokobanah.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB