Lapas Narkotika Pamekasan Buka Program Rehabilitasi Sosial

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai pembukaan program Rehabilitasi Sosial di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai pembukaan program Rehabilitasi Sosial di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Bertempat di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, telah dilaksanakan pembukaan program Rehabilitasi Sosial tahun 2024, Senin (13/05) pagi.

Dalam pembukaan tersebut, dihadiri langsung Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Elly Yuzar, Forkopimda dan Kepala Lapas se-Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, turut hadir BNNK Sumenep, kepala instansi, pengasuh yayasan dan pesantren, serta 150 peserta rehabilitasi sosial Lapas Narkotika Pamekasan.

Kalapas Narkotika setempat Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar pecandu narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat.

“Hasil penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini, sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis, untuk optimalisasi capaian kinerja tahun 2024,” terangnya.

Menurut Yhoga, program ini merupakan proses pembinaan, dengan hasil akhir dari program rehabilitasi ini akan terjadi perubahan indeks kualitas hidup yang meningkat.

“Kami berharap dalam jangka waktu kegiatan rehabilitasi dilakukan, para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Elly Yuzar menyampaikan, kita telah masuk pada era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Baca Juga :  Usia Matang BPJS Ketenagakerjaan Tantangan Sejahterakan Pekerja Indonesia

Yakni, tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara.

Selain itu, juga agar mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Balai Pemasyarakatan.

“Sejak tahun 2020 sampai tahun 2023, kami telah melakukan penguatan kapasitas kepada sebanyak petugas pelaksana rehabilitasi, meliputi 297 orang Program Manager,” jelasnya.

Bahkan, 459 Konselor Adiksi dan 99 orang Instruktur dengan menggunakan modul pelatihan yang terstandar dan narasumber yang kompeten sesuai rekomendasi Colombo Plan.

“Hal ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas, untuk menjaga agar layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diberikan sesuai Standar Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Elly Yuzar menerangkan, Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman kepada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2020.

Baca Juga :  DPC PKB Bangkalan Bentuk Kader Militan Melalui Pendidikan Politik

“Mengacu kepada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Napza, nantinya akan direvisi untuk menyesuaikan dengan SNI 8807:2022,” jelasnya.

Maka dari itu, kata Elly Yuzar, minta agar UPT Pemasyarakatan menyelenggarakan layanan Rehabilitasi dengan berpedoman pada Standar yang masih berlaku.

“Kami minta agar Kepala UPT Pemasyarakatan, dapat memberdayakan konselor adiksi internal Pemasyarakatan, untuk terlibat aktif menjalankan layanan rehabilitasi, dan mengurangi konselor adiksi eksternal sebanyak 50%,” ungkapbya.

Hal ini, bertujuan untuk mengurangi ketergantungan kita kepada pihak di luar UPT Pemasyarakatan dan menuju pelaksanaan layanan Rehabilitasi
Pemasyarakatan secara mandiri.

“Besar harapan kami, komitmen Kepala Lapas untuk penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang semakin profesional dan berkualitas ke depan,” tandasnya.

“Karena kita tidak hanya mewakili Pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kementerian Hukum dan HAM, dalam keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia,” pungkas Elly Yuzar.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB