Lapas Narkotika Pamekasan Buka Program Rehabilitasi Sosial

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai pembukaan program Rehabilitasi Sosial di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai pembukaan program Rehabilitasi Sosial di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Bertempat di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, telah dilaksanakan pembukaan program Rehabilitasi Sosial tahun 2024, Senin (13/05) pagi.

Dalam pembukaan tersebut, dihadiri langsung Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Elly Yuzar, Forkopimda dan Kepala Lapas se-Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, turut hadir BNNK Sumenep, kepala instansi, pengasuh yayasan dan pesantren, serta 150 peserta rehabilitasi sosial Lapas Narkotika Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika setempat Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar pecandu narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat.

“Hasil penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini, sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis, untuk optimalisasi capaian kinerja tahun 2024,” terangnya.

Menurut Yhoga, program ini merupakan proses pembinaan, dengan hasil akhir dari program rehabilitasi ini akan terjadi perubahan indeks kualitas hidup yang meningkat.

“Kami berharap dalam jangka waktu kegiatan rehabilitasi dilakukan, para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Elly Yuzar menyampaikan, kita telah masuk pada era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Baca Juga :  UTM Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Yakni, tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara.

Selain itu, juga agar mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Balai Pemasyarakatan.

“Sejak tahun 2020 sampai tahun 2023, kami telah melakukan penguatan kapasitas kepada sebanyak petugas pelaksana rehabilitasi, meliputi 297 orang Program Manager,” jelasnya.

Bahkan, 459 Konselor Adiksi dan 99 orang Instruktur dengan menggunakan modul pelatihan yang terstandar dan narasumber yang kompeten sesuai rekomendasi Colombo Plan.

“Hal ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas, untuk menjaga agar layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diberikan sesuai Standar Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Elly Yuzar menerangkan, Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman kepada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2020.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sampang Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Dua Anggota PAW

“Mengacu kepada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Napza, nantinya akan direvisi untuk menyesuaikan dengan SNI 8807:2022,” jelasnya.

Maka dari itu, kata Elly Yuzar, minta agar UPT Pemasyarakatan menyelenggarakan layanan Rehabilitasi dengan berpedoman pada Standar yang masih berlaku.

“Kami minta agar Kepala UPT Pemasyarakatan, dapat memberdayakan konselor adiksi internal Pemasyarakatan, untuk terlibat aktif menjalankan layanan rehabilitasi, dan mengurangi konselor adiksi eksternal sebanyak 50%,” ungkapbya.

Hal ini, bertujuan untuk mengurangi ketergantungan kita kepada pihak di luar UPT Pemasyarakatan dan menuju pelaksanaan layanan Rehabilitasi
Pemasyarakatan secara mandiri.

“Besar harapan kami, komitmen Kepala Lapas untuk penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang semakin profesional dan berkualitas ke depan,” tandasnya.

“Karena kita tidak hanya mewakili Pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kementerian Hukum dan HAM, dalam keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia,” pungkas Elly Yuzar.

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB