Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan melantik 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Dalam prosesi pelantikan anggota PPK tersebut, dilaksanakan di hotel Azana, Pamekasan, Kamis (16/05/2024).
“Mereka yang dilantik, setelah dinyatakan lulus tes wawancara beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Bakesbangpol setempat, Cahya Wibaya.
Cahya menjelaskan, 65 PPK tersebut tersebar di 13 kecamatan. Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 berlaku sampai 27 Januari 2025,” jelasnya.
Cahya meminta, supaya para anggota PPK yang sudah dilantik dapat bekerja secara profesional.
“Agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan aman, dan sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Halili mengingatkan para anggota PPK Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas, independensi, integritas, dan profesionalisme.
“Mereka juga harus memahami tugas, kewenangan, fungsi, dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ucapnya.
Selain itu, Halili juga meminta para anggota PPK, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak di wilayah masing-masing.
“Serta melaksanakan tahapan pilkada tahun ini, sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.