KPUD Pamekasan Lantik 65 Anggota PPK Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan melantik 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Dalam prosesi pelantikan anggota PPK tersebut, dilaksanakan di hotel Azana, Pamekasan, Kamis (16/05/2024).

“Mereka yang dilantik, setelah dinyatakan lulus tes wawancara beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Bakesbangpol setempat, Cahya Wibaya.

Cahya menjelaskan, 65 PPK tersebut tersebar di 13 kecamatan. Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Selatan Hadiri Pembukaan Gebini SMPN 2 Tapaktuan

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 berlaku sampai 27 Januari 2025,” jelasnya.

Cahya meminta, supaya para anggota PPK yang sudah dilantik dapat bekerja secara profesional.

“Agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan aman, dan sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Halili mengingatkan para anggota PPK Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas, independensi, integritas, dan profesionalisme.

Baca Juga :  Sayur Organik, Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi Covid-19

“Mereka juga harus memahami tugas, kewenangan, fungsi, dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ucapnya.

Selain itu, Halili juga meminta para anggota PPK, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak di wilayah masing-masing.

“Serta melaksanakan tahapan pilkada tahun ini, sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB