KPUD Pamekasan Lantik 65 Anggota PPK Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan melantik 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Dalam prosesi pelantikan anggota PPK tersebut, dilaksanakan di hotel Azana, Pamekasan, Kamis (16/05/2024).

“Mereka yang dilantik, setelah dinyatakan lulus tes wawancara beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Bakesbangpol setempat, Cahya Wibaya.

Cahya menjelaskan, 65 PPK tersebut tersebar di 13 kecamatan. Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang.

Baca Juga :  BMKG; Diprediksi Kemarau di Sumenep Berakhir November Mendatang

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 berlaku sampai 27 Januari 2025,” jelasnya.

Cahya meminta, supaya para anggota PPK yang sudah dilantik dapat bekerja secara profesional.

“Agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan aman, dan sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Halili mengingatkan para anggota PPK Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas, independensi, integritas, dan profesionalisme.

Baca Juga :  Rombongan Tour Walisongo di Sampang Jadi Sasaran Pemeriksaan Corona

“Mereka juga harus memahami tugas, kewenangan, fungsi, dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ucapnya.

Selain itu, Halili juga meminta para anggota PPK, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak di wilayah masing-masing.

“Serta melaksanakan tahapan pilkada tahun ini, sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB