KPUD Pamekasan Lantik 65 Anggota PPK Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan melantik 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Dalam prosesi pelantikan anggota PPK tersebut, dilaksanakan di hotel Azana, Pamekasan, Kamis (16/05/2024).

“Mereka yang dilantik, setelah dinyatakan lulus tes wawancara beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Bakesbangpol setempat, Cahya Wibaya.

Cahya menjelaskan, 65 PPK tersebut tersebar di 13 kecamatan. Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang.

Baca Juga :  Listrik Padam, Pedagang Pasar Srimangunan: "Apa Kita Disuruh Makan Sabar"

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 berlaku sampai 27 Januari 2025,” jelasnya.

Cahya meminta, supaya para anggota PPK yang sudah dilantik dapat bekerja secara profesional.

“Agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan aman, dan sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Halili mengingatkan para anggota PPK Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas, independensi, integritas, dan profesionalisme.

Baca Juga :  Brimob Aceh Berbagi Sembako Kepada Korban Banjir

“Mereka juga harus memahami tugas, kewenangan, fungsi, dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ucapnya.

Selain itu, Halili juga meminta para anggota PPK, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak di wilayah masing-masing.

“Serta melaksanakan tahapan pilkada tahun ini, sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB