Lapas Narkotika Pamekasan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penilaian akreditasi Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: penilaian akreditasi Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur, jalani proses survei akreditasi, mulai 18 Mei sampai dengan 19 Mei 2024.

Survei akreditasi tersebut, oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), di aula lantai 2 gedung Lapas Narkotika setempat.

Dalam akreditasi, dihadiri Rasuka Plh Kalapas Narkotika Pamekasan, dr.Nur Faidah Utami dokter Lapas dan tim surveior Dr.Syaiful Taufan dan Farida.

Kalapas Narkotika Pamekasan Rasuka mengatakan, survei akreditasi dalam rangka menyesuaikan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Sudah diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik dan Laboratorium Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun 2018 Produksi Ikan Laut di Pamekasan Cenderung Menurun, Ini Komentar DPR

Pihaknya berkomitmen, untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan dan pegawai, serta masyarakat di sekitar Lapas.

“Akreditasi ini adalah bukti nyata dari upaya kami, dalam memberikan yang terbaik bagi warga binaan,” tandasnya, Sabtu (18/05).

Menurut Rasuka, keberhasilan dalam memperoleh akreditasi dengan Predikat Paripurna, akan menjadi bukti tentang kualitas Lapas.

“Bahwasanya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan telah memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tandasnya.

Sementara itu, dr.Syaiful Taufan tim surveior LAFKI mengatakan, ada beberapa aspek menjadi penilaian, untuk mendapatkan nilai paripurna pada pelayanan didalam Poliklinik Pratama.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Ra Latif Serap Aspirasi Para Nelayan

“Aspek yang akan kita nilai yaitu Tata Kelola Sumber Daya dan UKM (TKSDU), serta Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP),” terangnya.

Hasil akhir dari survei ini, akan mencerminkan tingkat akreditasi klinik, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan.

“Hal tersebut, untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ungkap dr.Syaiful.

Kegiatan dilanjutkan dengan penilaian adminitrasi kelengkapan dan fasilitas Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan, serta kelengkapan sarana dan prasarana.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB