BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sejahterakan Pekerja Dengan Menjadi Peserta

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: pamflet BPJS Ketenagakerjaan.

Bangkalan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK, melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), Senin, (20/05/2024).

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, Jumat (10/5), menjelaskan gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

“Gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya,” jelas Roswita.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Bahu Membahu Pasang Atap Rutilahu

Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Roswita.

Senada dengan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menyampaikan program SERTAKAN ini merupakan wujud rasa sayang dan peduli kita sebagai pekerja kepada tenaga kerja Indonesia.

Apalagi di bulan ini, baru saja kita melaksanakan hari buruh dimana setiap perayaan hari buruh, pekerja selalu menginginkan kesejahteraan. Salah satu wujud kesejahteraan pekerja yaitu dengan memiliki program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  7000 Personel Dikerahkan Untuk Pengamanan PSU Pilkada Sampang

“Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari, dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan,” harap Indriyatno.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura, Indriyatno mengatakan, program gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) adalah program untuk melindungi seluruh para pekerja formal dan non formal.

“Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak agar mendaftarkan para pekerjanya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Sebab, semua program BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya memang untuk seluruh pekerja. Semoga hal ini di manfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB