DPD PAN Bangkalan Klarifikasi Soal Rekom Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bangkalan Sunarto Fahsi, (dok. regamedianews).

Caption: Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bangkalan Sunarto Fahsi, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Santer kabar Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomenndasi kepada KH.Imam Buchori, sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada Pilkada Bangkalan 2024 mendatang.

Menyikapi hal itu, DPD PAN Kabupaten Bangkalan angkat bicara, ihwal santer beredarnya rekomendasi kepada kiai yang akrab disapa Ra Imam.

“Setelah berkonsultasi dengan DPP, informasi tersebut benar adanya,” ujar Sekretaris DPD PAN setempat Sunarto Fahzi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, kata Sunarto, surat rekomendasi yang diberikan kepada Ra Imam berupa surat rekomendasi yang berisi tugas.

“Bukan berupa SK rekomendasi untuk didaftarkan ke KPUD. Rekomendasi yang berisi tugas dan SK penetapan bakal calon itu beda,” jelasnya.

Sunarto menjelaskan, surat rekomendasi yang berisi tugas itu, ditandatangani oleh panitia penjaringan bakal calon kepala daerah (Desk Pilkada) PAN.

“Sementara SK ditandatangani oleh ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PAN,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Dharmahusada Surabaya Diciduk

Sunarto mengatakan, surat rekomendasi yang berisi tugas itu bisa diberikan kepada beberapa orang, baik yang mendaftar melalui DPD PAN atau langsung ke DPP.

“Tapi kalau SK hanya diberikan kepada satu pasangan calon yang sudah memenuhi 5 item syarat dari DPP PAN,” tandasnya.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, 5 item syarat mendapatkan SK rekomendasi itu adalah;

1. Mencari pasangan calon.
2. Mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan.
3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD dan DPC untuk menggerakkan mesin partai.
4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar memenangkan Pilkada.
5. Sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Sunarto menambahkan, SK tersebut nantinya diberikan kepada calon yang sudah berpasangan (Cabup/Cawabup), ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen.

“Itu yang diakui oleh KPUD, selama SK ini belum keluar, maka ini masih sangat dinamis, sampean kalau daftar ke PAN juga bisa mendapat rekomendasi semacam itu,” jelasnya kepada awak media.

Baca Juga :  Pilkada Jatim, Jumlah TPS Di Sumemep Capai 2.400

Selain itu, Sunarto juga menyampaikan, sejauh ini yang mendaftar melalui DPD PAN dan sudah dilaporkan ke DPW PAN masih ada 2 orang, yakni Mahfud dan Syafiuddin. Berkasnya juga sudah masuk ke DPP.

“Tapi yang diundang ke rakernas PAN beberapa waktu lalu, setahu saya hanya Mahfud, pokoknya terkait Pilkada masih panjang masih sangat dinamis,” ucapnya.

Sunarto menambahkan, pihaknya masih menunggu dari DPP, siapa yang akan mendapat SK yang bisa didaftakan ke KPUD Bangkalan.

“Tapi apapun ceritanya, kami merasa bersyukur ternyata PAN Bangkalan menarik perhatian banyak tokoh masyarakat,” ungkapnya.

“Kami berharap putra-putri terbaik Bangkalan bisa ikut dalam kontetasi ini, sambil menunggu SK dari DPP kami terus konsolidasi memperkuat soliditas kader,” pungkasnya.

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB