DPD PAN Bangkalan Klarifikasi Soal Rekom Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bangkalan Sunarto Fahsi, (dok. regamedianews).

Caption: Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bangkalan Sunarto Fahsi, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Santer kabar Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomenndasi kepada KH.Imam Buchori, sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada Pilkada Bangkalan 2024 mendatang.

Menyikapi hal itu, DPD PAN Kabupaten Bangkalan angkat bicara, ihwal santer beredarnya rekomendasi kepada kiai yang akrab disapa Ra Imam.

“Setelah berkonsultasi dengan DPP, informasi tersebut benar adanya,” ujar Sekretaris DPD PAN setempat Sunarto Fahzi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, kata Sunarto, surat rekomendasi yang diberikan kepada Ra Imam berupa surat rekomendasi yang berisi tugas.

“Bukan berupa SK rekomendasi untuk didaftarkan ke KPUD. Rekomendasi yang berisi tugas dan SK penetapan bakal calon itu beda,” jelasnya.

Sunarto menjelaskan, surat rekomendasi yang berisi tugas itu, ditandatangani oleh panitia penjaringan bakal calon kepala daerah (Desk Pilkada) PAN.

“Sementara SK ditandatangani oleh ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PAN,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Ekspor Rumput Laut Gracilaria Ke Pasar Internasional

Sunarto mengatakan, surat rekomendasi yang berisi tugas itu bisa diberikan kepada beberapa orang, baik yang mendaftar melalui DPD PAN atau langsung ke DPP.

“Tapi kalau SK hanya diberikan kepada satu pasangan calon yang sudah memenuhi 5 item syarat dari DPP PAN,” tandasnya.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, 5 item syarat mendapatkan SK rekomendasi itu adalah;

1. Mencari pasangan calon.
2. Mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan.
3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD dan DPC untuk menggerakkan mesin partai.
4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar memenangkan Pilkada.
5. Sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Sunarto menambahkan, SK tersebut nantinya diberikan kepada calon yang sudah berpasangan (Cabup/Cawabup), ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen.

“Itu yang diakui oleh KPUD, selama SK ini belum keluar, maka ini masih sangat dinamis, sampean kalau daftar ke PAN juga bisa mendapat rekomendasi semacam itu,” jelasnya kepada awak media.

Baca Juga :  Pilkada Gorut Kian Dekat, RK Tegaskan Siap Lahir Batin Untuk Bertarung

Selain itu, Sunarto juga menyampaikan, sejauh ini yang mendaftar melalui DPD PAN dan sudah dilaporkan ke DPW PAN masih ada 2 orang, yakni Mahfud dan Syafiuddin. Berkasnya juga sudah masuk ke DPP.

“Tapi yang diundang ke rakernas PAN beberapa waktu lalu, setahu saya hanya Mahfud, pokoknya terkait Pilkada masih panjang masih sangat dinamis,” ucapnya.

Sunarto menambahkan, pihaknya masih menunggu dari DPP, siapa yang akan mendapat SK yang bisa didaftakan ke KPUD Bangkalan.

“Tapi apapun ceritanya, kami merasa bersyukur ternyata PAN Bangkalan menarik perhatian banyak tokoh masyarakat,” ungkapnya.

“Kami berharap putra-putri terbaik Bangkalan bisa ikut dalam kontetasi ini, sambil menunggu SK dari DPP kami terus konsolidasi memperkuat soliditas kader,” pungkasnya.

Berita Terkait

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB