Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat, Ada Apa ?

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 18 Camat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dipanggil Komisi A DPRD setempat, Senin (10/06/2024) kemarin.

Pemanggilan terhadap para camat tersebut, sebagai langkah proaktif menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait pegawai yang jarang di kantor.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menegaskan, pihaknya menekankan pentingnya disiplin kerja bagi pegawai kantor kecamatan.

“Mengingat tugas mereka yang berat, dan sering berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Syaiful mengatakan, para camat yang dipanggil telah berkomitmen, untuk menegur pegawai yang terlambat, atau pulang sebelum jam kerja berakhir.

Baca Juga :  Pemasangan APK Salah Satu Capres Cawapres Salahi Aturan, Ini Kata Ketua Bawaslu Bangkalan

“Pemanggilan camat ini menunjukkan keseriusan pengawasan dewan dalam mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya.

Syaiful menjelaskan, jam kerja yang ditetapkan adalah pukul 07:00-12:00 dan pukul 13:00-15:30, dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00 wib.

“Penetapan jam tersebut, untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif,” ucapnya.

Selain itu, imbuh Syaiful, pihaknya mendorong para camat, untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kecamatan.

Baca Juga :  Kode Alam, JIMAD Sakteh Dapat Nomor Urut 02 di Pilkada Sampang

“Peningkatan PAD menjadi perhatian utama, yang mencerminkan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan kesejahteraan daerah,” tandasnya.

Syaiful menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Bangkalan.

“Selain itu, guna menunjukkan komitmen pemerintah daerah, dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat dengan tindakan konkret,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB