Daerah  

Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat, Ada Apa ?

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 18 Camat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dipanggil Komisi A DPRD setempat, Senin (10/06/2024) kemarin.

Pemanggilan terhadap para camat tersebut, sebagai langkah proaktif menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait pegawai yang jarang di kantor.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menegaskan, pihaknya menekankan pentingnya disiplin kerja bagi pegawai kantor kecamatan.

“Mengingat tugas mereka yang berat, dan sering berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Syaiful mengatakan, para camat yang dipanggil telah berkomitmen, untuk menegur pegawai yang terlambat, atau pulang sebelum jam kerja berakhir.

“Pemanggilan camat ini menunjukkan keseriusan pengawasan dewan dalam mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya.

Syaiful menjelaskan, jam kerja yang ditetapkan adalah pukul 07:00-12:00 dan pukul 13:00-15:30, dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00 wib.

“Penetapan jam tersebut, untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif,” ucapnya.

Selain itu, imbuh Syaiful, pihaknya mendorong para camat, untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kecamatan.

“Peningkatan PAD menjadi perhatian utama, yang mencerminkan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan kesejahteraan daerah,” tandasnya.

Syaiful menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Bangkalan.

“Selain itu, guna menunjukkan komitmen pemerintah daerah, dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat dengan tindakan konkret,” pungkasnya.