Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat, Ada Apa ?

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 18 Camat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dipanggil Komisi A DPRD setempat, Senin (10/06/2024) kemarin.

Pemanggilan terhadap para camat tersebut, sebagai langkah proaktif menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait pegawai yang jarang di kantor.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menegaskan, pihaknya menekankan pentingnya disiplin kerja bagi pegawai kantor kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengingat tugas mereka yang berat, dan sering berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  PT. Takabeya Perkasa Group Salurkan Bantuan Wastafel Di 17 Kecamatan

Syaiful mengatakan, para camat yang dipanggil telah berkomitmen, untuk menegur pegawai yang terlambat, atau pulang sebelum jam kerja berakhir.

“Pemanggilan camat ini menunjukkan keseriusan pengawasan dewan dalam mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya.

Syaiful menjelaskan, jam kerja yang ditetapkan adalah pukul 07:00-12:00 dan pukul 13:00-15:30, dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00 wib.

“Penetapan jam tersebut, untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif,” ucapnya.

Selain itu, imbuh Syaiful, pihaknya mendorong para camat, untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kecamatan.

Baca Juga :  4 Orang Ditangkap, 1 Pelaku Ditetapkan Tersangka

“Peningkatan PAD menjadi perhatian utama, yang mencerminkan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan kesejahteraan daerah,” tandasnya.

Syaiful menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Bangkalan.

“Selain itu, guna menunjukkan komitmen pemerintah daerah, dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat dengan tindakan konkret,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB