Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat, Ada Apa ?

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 18 Camat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dipanggil Komisi A DPRD setempat, Senin (10/06/2024) kemarin.

Pemanggilan terhadap para camat tersebut, sebagai langkah proaktif menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait pegawai yang jarang di kantor.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menegaskan, pihaknya menekankan pentingnya disiplin kerja bagi pegawai kantor kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengingat tugas mereka yang berat, dan sering berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Syaiful mengatakan, para camat yang dipanggil telah berkomitmen, untuk menegur pegawai yang terlambat, atau pulang sebelum jam kerja berakhir.

“Pemanggilan camat ini menunjukkan keseriusan pengawasan dewan dalam mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya.

Syaiful menjelaskan, jam kerja yang ditetapkan adalah pukul 07:00-12:00 dan pukul 13:00-15:30, dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00 wib.

“Penetapan jam tersebut, untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif,” ucapnya.

Selain itu, imbuh Syaiful, pihaknya mendorong para camat, untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kecamatan.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2019, Polres Bangkalan Cek Kesiapan Kendaraan Patroli

“Peningkatan PAD menjadi perhatian utama, yang mencerminkan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan kesejahteraan daerah,” tandasnya.

Syaiful menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Bangkalan.

“Selain itu, guna menunjukkan komitmen pemerintah daerah, dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat dengan tindakan konkret,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB