Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat, Ada Apa ?

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: camat yang dipanggil saat berada di aula rapat Komisi A DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 18 Camat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dipanggil Komisi A DPRD setempat, Senin (10/06/2024) kemarin.

Pemanggilan terhadap para camat tersebut, sebagai langkah proaktif menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait pegawai yang jarang di kantor.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menegaskan, pihaknya menekankan pentingnya disiplin kerja bagi pegawai kantor kecamatan.

“Mengingat tugas mereka yang berat, dan sering berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Syaiful mengatakan, para camat yang dipanggil telah berkomitmen, untuk menegur pegawai yang terlambat, atau pulang sebelum jam kerja berakhir.

Baca Juga :  Tuntaskan Penyakit Kusta, Puskesmas Kedungdung Deklarasi Inovasi Layanan Publik "Gerobak Pak Sakera"

“Pemanggilan camat ini menunjukkan keseriusan pengawasan dewan dalam mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya.

Syaiful menjelaskan, jam kerja yang ditetapkan adalah pukul 07:00-12:00 dan pukul 13:00-15:30, dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00 wib.

“Penetapan jam tersebut, untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif,” ucapnya.

Selain itu, imbuh Syaiful, pihaknya mendorong para camat, untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kecamatan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Buka Pagelaran Pameran Pembangunan 2018

“Peningkatan PAD menjadi perhatian utama, yang mencerminkan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan kesejahteraan daerah,” tandasnya.

Syaiful menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Bangkalan.

“Selain itu, guna menunjukkan komitmen pemerintah daerah, dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat dengan tindakan konkret,” pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB