Korban Jadi Terlapor, Kasus Penganiayaan Wartawan Sumenep Janggal

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sumenep,- Penanganan kasus penganiayaan terhadap Ali Hasan wartawan Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Polres setempat terkesan janggal.

Pasalnya, setelah ±6 bulan menanti kepastian hukum, kini status korban terancam menjadi tersangka, lantaran adanya pelaporan balik terlapor.

Hal tersebut diketahui, setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumenep melayangkan surat pemanggilan terhadap korban sebagai terlapor.

Ironisnya, Ali Hasan semula sebagai pelapor, kini harus menerima surat pemberitahuan, jika status kasusnya masuk dalam tahap penyidikan.

“Ini tidak beres, saya pelapor pengeroyokan malah menjadi terlapor. Padahal, saya korban dari bapak dan anak itu,” ujarnya.

Meski demikian, tegas Ali, pihaknya meminta Mabes Polri maupun Polda Jatim untuk turun tangan, atas kasus yang dialaminya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 7 Pelaku Judi Remi di Sumenep

“Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pers,” tandasnya, Rabu (12/06/2024).

Menurut Ali, laporan balik terlapor patut dipertanyakan. Padahal, kedua terlapor telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Atas dasar apa mereka laporan balik ?. Karena pada saat kejadian, mereka juga membawa senjata tajam celurit,” ketusnya.

Ali berharap, kasusnya tersebut menjadi atensi Mabes Polri agar supremasi hukum di Polres Sumenep ditegakkan.

Sementara itu, Kanit Tipidter Ipda Roni mengatakan, kasus penganiayaan tersebut memang saling lapor.

“Intinya kita memproses, karena ada laporan dari masyarakat,” tandas Roni, dikutip dari salah satu media online, Rabu (13/06).

Baca Juga :  Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Disinggung mengenai bukti visum dan saksi, Roni menyebut bahwa hasil visum pelapor hanya memar 3 cm.

“Saksi-saksinya ada dan sesuai visum pelapor itu memar 3 cm,” sebutnya saat dikonfirmasi awak media.

Terpisah, Ach Supyadi kuasa hukum korban menduga Polres Sumenep dan pelapor korban penganiayaan wartawan melakukan kongkalikong.

“Polres Sumenep diduga kongkalikong dan diduga merekayasa kasus, sehingga terlapor melakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terhadap Ali Hasan wartawan Sumenep, terjadi pada Selasa 02 Januari 2024.

Dalam insiden tersebut, korban diduga dikeroyok oleh dua oknum guru ngaji, diketahui keduanya adalah ayah dan anak.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB