Kasus Sunat Dana Operasional TPS di Pamekasan Bergulir

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Penanganan kasus dugaan pemotongan dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, di Pamekasan Jawa Timur, terus bergulir.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres setempat AKP Doni Setiawan, saat menemui demonstran dari N-GO Madura, Rabu (12/06).

“Kami sudah melakukan pengembangan, serta telah meminta keterangan saksi-saksi dari perkara tersebut,” ujar Doni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, kata Doni, pihaknya juga telah meminta keterangan dari Pengaduan Masyarakat (Pendumas), yaitu ketua N-GO Madura Zaini Werwer.

Baca Juga :  Dukung Sarpras Pendidikan Tahfidz, PJ Kades Torjun Sampang Sumbang Dana Rp 150 Juta

“Penanganan kasusnya tetap berjalan. Bahkan kami sudah minta keterangan Pendumas, selaku pengadu persoalan ini ke kami,” tandasnya.

Sementara itu, Zaini Werwer ketua N-GO Madura mengatakan, aksi demo tersebut dilakukan karena penanganan kasusnya tidak jelas.

“Kami turun jalan, karena supremasi hukumnya tidak jelas. Maka kami pertanyakan hal itu,” ucapnya.

Maka dari itu, imbuh Zaini, pihaknya meminta Polres Pamekasan, agar kasus dugaan pemotongan dana operasional TPS Pemilu jadi atensi.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Lar Lar Sampang Tertangkap

“Diminta agar diusut tuntas, karena sebelumnya menjadi atensi Kapolres,” harapnya.

Untuk diketahui, selain demo ke Polres Pamekasan, N-GO Madura juga menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Dalam aksi demonya, menuntut terkait penanganan kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek Pokmas tahun 2022 silam.

“Lokasinya di Desa Cenlecen Pakong. Dalam kasus ini ada keterlibatan oknum anggota DPRD, namun hingga saat ini belum ditetapkan tersangka,” pungkas Zaini.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB