6 Orang TO Polda Jatim Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polres Sampang tunjukkan barang bukti ungkap kasus kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polres Sampang tunjukkan barang bukti ungkap kasus kriminal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kepolisian Resor (Polres) Sampang jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, berhasil menangkap 12 pelaku kejahatan.

Dari belasan pelaku tersebut, berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru tahun 2024.

Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nur Hidayah mengatakan, 12 pelaku ini ada yang sudah menjadi Target Operasi (TO).

“6 orang TO Polda Jatim dan 6 orang lagi non TO,” ujar Hosna dalam press conference di Mapolres setempat, Sabtu (15/06) pagi.

Baca Juga :  Pak Jo: "Jadilah Seperti Pohon Yang Selalu Tumbuh dan Dapat Membangun"

Sementara, Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, pelaku kejahatan tersebut didominasi kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Target kami dalam operasi kejahatan ini para pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ungkapnya kepada awak media.

Pengungkapan kasus tersebut, ada di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kecamatan Jrengik, Sampang dan Camplong.

“Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya sepeda motor, surat-surat kendaraan, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya,” sebut Sigit.

Baca Juga :  YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas Ilegal di Aceh Selatan

Ia mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa pelaku yang tidak bisa dihadirkan, yaitu dari Banyuates dan Kedungdung.

“Ada barang bukti sajam juga, namun masih di Polsek, dan satu unit sepeda motor tapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini menambahkan, rata-rata pelaku 3C, khususnya Curanmor kerap beraksi di wilayah Camplong.

“Dari sejumlah tersangka yang diamankan, maksimal dijerat pidana hukuman 9 tahun penjara,” tegas Sigit.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB