6 Orang TO Polda Jatim Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polres Sampang tunjukkan barang bukti ungkap kasus kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polres Sampang tunjukkan barang bukti ungkap kasus kriminal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kepolisian Resor (Polres) Sampang jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, berhasil menangkap 12 pelaku kejahatan.

Dari belasan pelaku tersebut, berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru tahun 2024.

Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nur Hidayah mengatakan, 12 pelaku ini ada yang sudah menjadi Target Operasi (TO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“6 orang TO Polda Jatim dan 6 orang lagi non TO,” ujar Hosna dalam press conference di Mapolres setempat, Sabtu (15/06) pagi.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Domino di Warkop

Sementara, Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, pelaku kejahatan tersebut didominasi kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Target kami dalam operasi kejahatan ini para pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ungkapnya kepada awak media.

Pengungkapan kasus tersebut, ada di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kecamatan Jrengik, Sampang dan Camplong.

“Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya sepeda motor, surat-surat kendaraan, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya,” sebut Sigit.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polsek Tambaksari Perketat Razia Miras

Ia mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa pelaku yang tidak bisa dihadirkan, yaitu dari Banyuates dan Kedungdung.

“Ada barang bukti sajam juga, namun masih di Polsek, dan satu unit sepeda motor tapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini menambahkan, rata-rata pelaku 3C, khususnya Curanmor kerap beraksi di wilayah Camplong.

“Dari sejumlah tersangka yang diamankan, maksimal dijerat pidana hukuman 9 tahun penjara,” tegas Sigit.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB