Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti, Wakapolres Sampang ungkap kasus 6 TO Polda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti, Wakapolres Sampang ungkap kasus 6 TO Polda Jatim, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Sampang berhasil menangkap 12 pelaku kriminal pencurian dan senjata tajam.

Dari 12 pelaku tersebut, 6 orang diantaranya menjadi Target Operasi (TO) Polda Jawa Timur, dan 6 orang lainnya non TO.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nur Hidayah, saat press conference di Mapolres setempat, Sabtu (15/06) pagi.

“Ada 6 orang TO Polda Jatim dan 6 orang lagi non TO,” ujar perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya itu.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menambahkan, identitas 6 orang TO Polda Jatim yang ditangkap diantaranya ;

Baca Juga :  Dua SDN di Sampang Terima Bangunan Rumah Dinas Guru

– Inisial SR (37) warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial F (25) warga Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

– Inisial A (29) warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial P (25) warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial M (25) warga Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Sekda Diminta Bantu Forkopimda

– Inisial S (48) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

Selain menangkap 6 orang TO, imbuh Dedy, tim opsnal Satreskrim juga berhasil menangkap 6 orang non TO.

“Yakni inisial N (37) warga Camplong, Y (23) dan inisial B (57) warga Banyuates, serta inidial J (35) warga Sokobanah. Mereka tersangka kasus sajam,” jelasnya.

Dedy menambahkan, anggota Satreskrim juga berhasil menangkap inisial S (29) warga Desa Banjar Tabulu Camplong, karena kasus curanmor.

“Juga menangkap inisial NA (30) warga Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, atas kasus pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB