Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti, Wakapolres Sampang ungkap kasus 6 TO Polda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti, Wakapolres Sampang ungkap kasus 6 TO Polda Jatim, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Sampang berhasil menangkap 12 pelaku kriminal pencurian dan senjata tajam.

Dari 12 pelaku tersebut, 6 orang diantaranya menjadi Target Operasi (TO) Polda Jawa Timur, dan 6 orang lainnya non TO.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nur Hidayah, saat press conference di Mapolres setempat, Sabtu (15/06) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 6 orang TO Polda Jatim dan 6 orang lagi non TO,” ujar perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya itu.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menambahkan, identitas 6 orang TO Polda Jatim yang ditangkap diantaranya ;

Baca Juga :  Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

– Inisial SR (37) warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial F (25) warga Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

– Inisial A (29) warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial P (25) warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial M (25) warga Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

Baca Juga :  LSN 2018 Region Jatim IV Madura Resmi Dibuka

– Inisial S (48) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

Selain menangkap 6 orang TO, imbuh Dedy, tim opsnal Satreskrim juga berhasil menangkap 6 orang non TO.

“Yakni inisial N (37) warga Camplong, Y (23) dan inisial B (57) warga Banyuates, serta inidial J (35) warga Sokobanah. Mereka tersangka kasus sajam,” jelasnya.

Dedy menambahkan, anggota Satreskrim juga berhasil menangkap inisial S (29) warga Desa Banjar Tabulu Camplong, karena kasus curanmor.

“Juga menangkap inisial NA (30) warga Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, atas kasus pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB