Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

Caption: Didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti, Wakapolres Sampang ungkap kasus 6 TO Polda Jatim, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Sampang berhasil menangkap 12 pelaku kriminal pencurian dan senjata tajam.

Dari 12 pelaku tersebut, 6 orang diantaranya menjadi Target Operasi (TO) Polda Jawa Timur, dan 6 orang lainnya non TO.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nur Hidayah, saat press conference di Mapolres setempat, Sabtu (15/06) pagi.

“Ada 6 orang TO Polda Jatim dan 6 orang lagi non TO,” ujar perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya itu.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menambahkan, identitas 6 orang TO Polda Jatim yang ditangkap diantaranya ;

– Inisial SR (37) warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial F (25) warga Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

– Inisial A (29) warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial P (25) warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial M (25) warga Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

– Inisial S (48) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

Selain menangkap 6 orang TO, imbuh Dedy, tim opsnal Satreskrim juga berhasil menangkap 6 orang non TO.

“Yakni inisial N (37) warga Camplong, Y (23) dan inisial B (57) warga Banyuates, serta inidial J (35) warga Sokobanah. Mereka tersangka kasus sajam,” jelasnya.

Dedy menambahkan, anggota Satreskrim juga berhasil menangkap inisial S (29) warga Desa Banjar Tabulu Camplong, karena kasus curanmor.

“Juga menangkap inisial NA (30) warga Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, atas kasus pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.