Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti, Wakapolres Sampang ungkap kasus 6 TO Polda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti, Wakapolres Sampang ungkap kasus 6 TO Polda Jatim, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Sampang berhasil menangkap 12 pelaku kriminal pencurian dan senjata tajam.

Dari 12 pelaku tersebut, 6 orang diantaranya menjadi Target Operasi (TO) Polda Jawa Timur, dan 6 orang lainnya non TO.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nur Hidayah, saat press conference di Mapolres setempat, Sabtu (15/06) pagi.

“Ada 6 orang TO Polda Jatim dan 6 orang lagi non TO,” ujar perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya itu.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menambahkan, identitas 6 orang TO Polda Jatim yang ditangkap diantaranya ;

Baca Juga :  Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

– Inisial SR (37) warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial F (25) warga Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

– Inisial A (29) warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial P (25) warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan / curanmor).

– Inisial M (25) warga Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

Baca Juga :  Pemasangan APK Salah Satu Capres Cawapres Salahi Aturan, Ini Kata Ketua Bawaslu Bangkalan

– Inisial S (48) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, (kasus pencurian dengan pemberatan).

Selain menangkap 6 orang TO, imbuh Dedy, tim opsnal Satreskrim juga berhasil menangkap 6 orang non TO.

“Yakni inisial N (37) warga Camplong, Y (23) dan inisial B (57) warga Banyuates, serta inidial J (35) warga Sokobanah. Mereka tersangka kasus sajam,” jelasnya.

Dedy menambahkan, anggota Satreskrim juga berhasil menangkap inisial S (29) warga Desa Banjar Tabulu Camplong, karena kasus curanmor.

“Juga menangkap inisial NA (30) warga Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, atas kasus pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB