BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai penyerahan santunan JKM secara simbolis kepada ahli waris, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai penyerahan santunan JKM secara simbolis kepada ahli waris, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura telah menyalurkan program santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada empat keluarga ahli waris peserta di Kabupaten Bangkalan. Empat penerima manfaat ini adalah:

1. Toha, aparatur Desa Kanegereh, Kecamatan Konang.
2. Ach. Minatur Rohman, Pengawas Pemilu Kecamatan Tragah.
3. Mimik Darmawati, pengurus Rt/Rw Kelurahan Mlajah.
4. H. Soleh, seorang pekerja rentan di Desa Kajjan, Kecamatan Blega.

Santunan secara simbolis diberikan oleh PJ Bupati Bangkalan Arief M Edie, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Baca Juga :  Warga Palengaan Pamekasan Turun Jalan Tolak Pembangunan SPBU

Program santunan ini disalurkan dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Pendopo Agung, Senin (24/06/24).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, mengapresiasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan atas ekosistem Desa.

“Ekosistem Desa melibatkan perangkat Desa, BPD, RT/RW, Bumdes, dan pekerja rentan yang didanai oleh pemerintah Desa. Seluruh perangkat Desa telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie menyampaikan, bahwa masa jabatan 269 Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan secara resmi diperpanjang.

Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

“Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa dan perangkat Desa diharapkan dapat tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Kepala Desa Kanegereh, M Makmur, mewakili ahli waris perangkat Desanya, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah Bangkalan dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah Bangkalan dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB