BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai penyerahan santunan JKM secara simbolis kepada ahli waris, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai penyerahan santunan JKM secara simbolis kepada ahli waris, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura telah menyalurkan program santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada empat keluarga ahli waris peserta di Kabupaten Bangkalan. Empat penerima manfaat ini adalah:

1. Toha, aparatur Desa Kanegereh, Kecamatan Konang.
2. Ach. Minatur Rohman, Pengawas Pemilu Kecamatan Tragah.
3. Mimik Darmawati, pengurus Rt/Rw Kelurahan Mlajah.
4. H. Soleh, seorang pekerja rentan di Desa Kajjan, Kecamatan Blega.

Santunan secara simbolis diberikan oleh PJ Bupati Bangkalan Arief M Edie, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Baca Juga :  Piala Presiden Kerapan Sapi di Borong Sampang & Pemekasan

Program santunan ini disalurkan dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Pendopo Agung, Senin (24/06/24).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, mengapresiasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan atas ekosistem Desa.

“Ekosistem Desa melibatkan perangkat Desa, BPD, RT/RW, Bumdes, dan pekerja rentan yang didanai oleh pemerintah Desa. Seluruh perangkat Desa telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie menyampaikan, bahwa masa jabatan 269 Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan secara resmi diperpanjang.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 5, FPPS Berbagi & Rangkul Tukang Becak

“Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa dan perangkat Desa diharapkan dapat tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Kepala Desa Kanegereh, M Makmur, mewakili ahli waris perangkat Desanya, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah Bangkalan dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah Bangkalan dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB