Masa Jabatan Kades di Bangkalan Resmi Diperpanjang

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengukuhan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: pengukuhan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 269 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, masa jabatannya saat ini telah resmi diperpanjang.

Perpanjangan masa jabatan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu poin penting dalam UU Desa adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan kemungkinan menjabat 2 kali masa jabatan secara berturut-turut.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie memberikan arahan kepada para kepala desa, untuk memanfaatkan masa kerja mereka.

“Dalam hal ini, melaksanakan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya, Senin (24/06/2024).

Selain itu, kepala desa diharapkan dapat mendukung investasi di wilayah desa dan memfasilitasi para investor dengan baik.

Baca Juga :  Es Krim Kijang Aleng-leng, Inovasi Terbaru untuk Memanfaatkan Potensi Lokal

“Dengan masuknya investor, diharapkan akan terjadi efek positif secara ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.

Arief juga menekankan, pentingnya inovasi dalam program kepala desa, termasuk pemanfaatan BUMDES, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengingatkan, agar kepala desa bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas.

“Semoga perpanjangan masa jabatan ini, membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB