Masa Jabatan Kades di Bangkalan Resmi Diperpanjang

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengukuhan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: pengukuhan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 269 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, masa jabatannya saat ini telah resmi diperpanjang.

Perpanjangan masa jabatan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu poin penting dalam UU Desa adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan kemungkinan menjabat 2 kali masa jabatan secara berturut-turut.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie memberikan arahan kepada para kepala desa, untuk memanfaatkan masa kerja mereka.

“Dalam hal ini, melaksanakan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya, Senin (24/06/2024).

Selain itu, kepala desa diharapkan dapat mendukung investasi di wilayah desa dan memfasilitasi para investor dengan baik.

Baca Juga :  'Adu Banteng' Remaja Sampang Luka Berat

“Dengan masuknya investor, diharapkan akan terjadi efek positif secara ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.

Arief juga menekankan, pentingnya inovasi dalam program kepala desa, termasuk pemanfaatan BUMDES, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengingatkan, agar kepala desa bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas.

“Semoga perpanjangan masa jabatan ini, membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB