Polisi Bubarkan Remaja Sedang Pesta Miras di Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi saat membubarkan sekelompok yang tengah pesta miras, (dok. regamedianews).

Caption: polisi saat membubarkan sekelompok yang tengah pesta miras, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Sat Samapta Polsek Kota Utara membubarkan sekelompok remaja sedang asyik pesta miras, di Jl.Andalas Kota Gorontalo, Kamis (04/07/2024) malam.

Kasat Samapta Kompol Asli menerangkan, pembubaran yang dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat lewat call center Hallo Kapolresta.

“Masyarakat menginformasikan, ada sekelompok remaja diduga mengkonsumsi miras, serta volume musik yang keras. Sehingga, masyarakat terganggu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asli, menerima informasi masyarakat tersebut, petugas langsung ke TKP dan mendapati sekelompok remaja, sedang nongkrong di Jalan Andalas.

Baca Juga :  Masuk Dalam Kandidat Poling Survey Pilwako Gorontalo, Begini Tanggapan Erwin Ismail

“Kami langsung memberikan himbauan kepada mereka, untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” imbaunya.

Asli mengatakan, tindakan yang dilakukan, lantaran aktivitas remaja ini mengganggu masyarakat karena sudah larut malam.

“Dikhawatirkan, dapat menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan,” tandasnya.

“Kami menginginkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo tetap terjaga,” ujar Asli.

Ia menambahkan, patroli ini rutin dilakukan Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama di malam hari.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ploso, Praktisi Nyentrik Surabaya Angkat Bicara

“Kami juga menghimbau kepada para remaja untuk tidak nongkrong di luar rumah, hingga larut malam demi keselamatan mereka sendiri,” imbaunya.

Senada dengan Asli, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan, pihakny berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menghimbau masyarakat, jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Hallo Kapolresta 082192752828, untuk ditindak lanjuti demi menjaga kemanan Kota Gorontalo.

“Saya berharap, masyarakat terutama  para remaja dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB