Gadaikan Laptop Temannya, Mahasiswi di Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penggelapan laptop inisial NPP saat diamankan di Mapolsek Dungingi, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku penggelapan laptop inisial NPP saat diamankan di Mapolsek Dungingi, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, berinisial NPP (20), terpaksa diamankan petugas kepolisian setempat.

Pasalnya, NPP nekat menggadaikan laptop rekannya demi mendapatkan keuntungan pribadi, dengan modus meminjam untuk pekerjaan tugas akhir.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu membenarkan, atas diamankannya seorang mahasiswi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terungkapnya kasus ini, berawal saat pelaku membujuk korbannya, untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Pasangan Masing-Masing, Bupati dan Wabup Sampang Siap Ikuti Pelantikan

Lebih lanjut Roy menjelaskan, saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya mengerjakan tugas, tetapi digadaikan di tempat gadai, dengan harga Rp 2 juta.

“Terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta,” ungkapnya, Selasa (09/07/24).

Roy mengatakan, salah satu korban dengan identitas M mengetahui laptopnya telah digadaikan, dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Baksos Ke Masjid Jambo Keupok

“Dari laporan M ini, pihaknya melakukan penyidikan, berhasil mendapatkan 6 orang korban penipuan oleh NPP ini, masing-masing WM, AI, AL, AH, W dan FAM,” terangnya.

Roy menambahkan, saat ini pihaknya telah menetapkan inisial NPP sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NPP sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Dungingi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB