Gadaikan Laptop Temannya, Mahasiswi di Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penggelapan laptop inisial NPP saat diamankan di Mapolsek Dungingi, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku penggelapan laptop inisial NPP saat diamankan di Mapolsek Dungingi, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, berinisial NPP (20), terpaksa diamankan petugas kepolisian setempat.

Pasalnya, NPP nekat menggadaikan laptop rekannya demi mendapatkan keuntungan pribadi, dengan modus meminjam untuk pekerjaan tugas akhir.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu membenarkan, atas diamankannya seorang mahasiswi.

“Terungkapnya kasus ini, berawal saat pelaku membujuk korbannya, untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sharing Session, Jelaskan Akad Pegadaian Syariah

Lebih lanjut Roy menjelaskan, saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya mengerjakan tugas, tetapi digadaikan di tempat gadai, dengan harga Rp 2 juta.

“Terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta,” ungkapnya, Selasa (09/07/24).

Roy mengatakan, salah satu korban dengan identitas M mengetahui laptopnya telah digadaikan, dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi.

“Dari laporan M ini, pihaknya melakukan penyidikan, berhasil mendapatkan 6 orang korban penipuan oleh NPP ini, masing-masing WM, AI, AL, AH, W dan FAM,” terangnya.

Baca Juga :  Dishub Sebut Sejumlah OPD Sampang Belum Setor Rekap Pajak Kendaraan Dinas

Roy menambahkan, saat ini pihaknya telah menetapkan inisial NPP sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NPP sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Dungingi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB