Mahfud Mundur Dari Kontestasi Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Mahfud politisi partai PDI Perjuangan, mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Bangkalan 2024 sebagai bakal calon bupati.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada awak media, di Gazebo Perjuangan Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Madura, Jumat (12/072024).

Ia menjelaskan, keputusannya untuk mundur, karena tidak ingin permasalahan yang dihadapinya, mencoreng nama baik Bangkalan.

Bahkan, ia juga mengundurkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Jawa Timur terpilih.

“Atas nama pribadi saya mulai sore ini, menyatakan untuk undur diri tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Jumlah Positif Covid-19 di Bangkalan Meningkat

Mahfud menegaskan, keputusan ini diambil dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan hati nuraninya. Ia ingin menjaga integritas lembaga DPRD di Jawa Timur.

“Meskipun keputusan akhir akan disampaikan oleh partai, saya memohon dukungan dan doa dari masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan, saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengadaan Mobdin Bupati & Wabup Sampang Senilai Rp 3 Miliar Mulai Proses Lelang

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, di Perum IMC Jl.Halim Perdanakusuma, Selasa (09/07) kemarin.

Penggeledahan itu, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari hasil penggeledahan tim komisi anti rasuah tersebut, penyidik KPK menyita dua Handphone (Hp) dan uang tunai senilai Rp300 juta.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB