Mahfud Mundur Dari Kontestasi Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Mahfud politisi partai PDI Perjuangan, mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Bangkalan 2024 sebagai bakal calon bupati.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada awak media, di Gazebo Perjuangan Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Madura, Jumat (12/072024).

Ia menjelaskan, keputusannya untuk mundur, karena tidak ingin permasalahan yang dihadapinya, mencoreng nama baik Bangkalan.

Bahkan, ia juga mengundurkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Jawa Timur terpilih.

“Atas nama pribadi saya mulai sore ini, menyatakan untuk undur diri tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kodim Aceh Selatan Asah Kemampuan Menembak

Mahfud menegaskan, keputusan ini diambil dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan hati nuraninya. Ia ingin menjaga integritas lembaga DPRD di Jawa Timur.

“Meskipun keputusan akhir akan disampaikan oleh partai, saya memohon dukungan dan doa dari masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan, saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sampang, Ini Langkah Awal Yang Akan Dilakukan Juhari

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, di Perum IMC Jl.Halim Perdanakusuma, Selasa (09/07) kemarin.

Penggeledahan itu, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari hasil penggeledahan tim komisi anti rasuah tersebut, penyidik KPK menyita dua Handphone (Hp) dan uang tunai senilai Rp300 juta.

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB