Mahfud Mundur Dari Kontestasi Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Mahfud politisi partai PDI Perjuangan, mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Bangkalan 2024 sebagai bakal calon bupati.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada awak media, di Gazebo Perjuangan Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Madura, Jumat (12/072024).

Ia menjelaskan, keputusannya untuk mundur, karena tidak ingin permasalahan yang dihadapinya, mencoreng nama baik Bangkalan.

Bahkan, ia juga mengundurkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Jawa Timur terpilih.

“Atas nama pribadi saya mulai sore ini, menyatakan untuk undur diri tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan dan Rhoma Irama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sampang

Mahfud menegaskan, keputusan ini diambil dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan hati nuraninya. Ia ingin menjaga integritas lembaga DPRD di Jawa Timur.

“Meskipun keputusan akhir akan disampaikan oleh partai, saya memohon dukungan dan doa dari masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan, saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Penilaian Prestasi, Karang Taruna Indonesia Desa Pangarengan Maju Sebagai Pemenangnya

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, di Perum IMC Jl.Halim Perdanakusuma, Selasa (09/07) kemarin.

Penggeledahan itu, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari hasil penggeledahan tim komisi anti rasuah tersebut, penyidik KPK menyita dua Handphone (Hp) dan uang tunai senilai Rp300 juta.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB