Mahfud Mundur Dari Kontestasi Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Mahfud politisi partai PDI Perjuangan, mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Bangkalan 2024 sebagai bakal calon bupati.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada awak media, di Gazebo Perjuangan Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Madura, Jumat (12/072024).

Ia menjelaskan, keputusannya untuk mundur, karena tidak ingin permasalahan yang dihadapinya, mencoreng nama baik Bangkalan.

Bahkan, ia juga mengundurkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Jawa Timur terpilih.

“Atas nama pribadi saya mulai sore ini, menyatakan untuk undur diri tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Menteri Pertanian Puji Produksi Jagung Gorontalo

Mahfud menegaskan, keputusan ini diambil dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan hati nuraninya. Ia ingin menjaga integritas lembaga DPRD di Jawa Timur.

“Meskipun keputusan akhir akan disampaikan oleh partai, saya memohon dukungan dan doa dari masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan, saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Wirausaha Baru, Bupati Pamekasan Serahkan Bantuan CSR dari Bank Jatim

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, di Perum IMC Jl.Halim Perdanakusuma, Selasa (09/07) kemarin.

Penggeledahan itu, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari hasil penggeledahan tim komisi anti rasuah tersebut, penyidik KPK menyita dua Handphone (Hp) dan uang tunai senilai Rp300 juta.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB