Mahfud Mundur Dari Kontestasi Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Mahfud calon DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Mahfud politisi partai PDI Perjuangan, mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Bangkalan 2024 sebagai bakal calon bupati.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada awak media, di Gazebo Perjuangan Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Madura, Jumat (12/072024).

Ia menjelaskan, keputusannya untuk mundur, karena tidak ingin permasalahan yang dihadapinya, mencoreng nama baik Bangkalan.

Bahkan, ia juga mengundurkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Jawa Timur terpilih.

“Atas nama pribadi saya mulai sore ini, menyatakan untuk undur diri tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Prima, BPJS Ketenagakerjaan Madura Rakor Teknis Dengan Mitra

Mahfud menegaskan, keputusan ini diambil dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan hati nuraninya. Ia ingin menjaga integritas lembaga DPRD di Jawa Timur.

“Meskipun keputusan akhir akan disampaikan oleh partai, saya memohon dukungan dan doa dari masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan, saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Launching Kripik Bote, Produk Unggulan KKN 42 UTM

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, di Perum IMC Jl.Halim Perdanakusuma, Selasa (09/07) kemarin.

Penggeledahan itu, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari hasil penggeledahan tim komisi anti rasuah tersebut, penyidik KPK menyita dua Handphone (Hp) dan uang tunai senilai Rp300 juta.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB