10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Polres Sampang, dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024.

Sepuluh sasaran tersebut, diantaranya ;
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).

Baca Juga :  Batman Face Gabung Kembali Ke Madura United

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan, selain menyisir 10 sasaran operasi patuh, juga dilaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat preemtif 40%, preventif 40% dan represif 20%,” ujar Dedy kepada awak media, Senin (15/07/24).

Baca Juga :  UTM Gelar Webinar Penguatan Kebangsaan Mahasiswa Baru

Dedy menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan selama 14 hari ini, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Yaitu dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Dedy juga menyampaikan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile).

“Hal itu, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB