10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Polres Sampang, dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024.

Sepuluh sasaran tersebut, diantaranya ;
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).

Baca Juga :  Peringati HPSN, Polres Bangkalan Gelar Aksi Pungut Sampah di Pelabuhan Kamal

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan, selain menyisir 10 sasaran operasi patuh, juga dilaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat preemtif 40%, preventif 40% dan represif 20%,” ujar Dedy kepada awak media, Senin (15/07/24).

Baca Juga :  Pasca PSU, Polres Sampang Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Dedy menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan selama 14 hari ini, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Yaitu dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Dedy juga menyampaikan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile).

“Hal itu, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB