10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Polres Sampang, dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024.

Sepuluh sasaran tersebut, diantaranya ;
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).

Baca Juga :  Janda Sampang Jadi Korban Predator Esek-Esek

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan, selain menyisir 10 sasaran operasi patuh, juga dilaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat preemtif 40%, preventif 40% dan represif 20%,” ujar Dedy kepada awak media, Senin (15/07/24).

Baca Juga :  Program Rumah Tidak Layak Huni di Sampang Dihentikan

Dedy menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan selama 14 hari ini, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Yaitu dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Dedy juga menyampaikan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile).

“Hal itu, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 16:00 WIB

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB