Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,-  Meski tidak masuk dalam target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024, pengguna sepeda listrik dihimbau supaya tertib berlalulintas.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat dikonfirmasi regamedianews di ruang kerjanya, Selasa (16/07) pagi.

Menurutnya, sepeda listrik tidak masuk target prioritas, akan tetapi termasuk dalam sasaran preemtif Operasi Patuh Semeru tahun ini.

“Kita akan berikan himbauan ke sekolah-sekolah, penjual sepeda listrik, ke anak-anak dan orang tua,” ungkap Rukimin.

Baca Juga :  Direktorat Jenderal Imigrasi Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menerapkan tindakan tegas, terhadap pengguna sepeda listrik yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.

“Kami hanya bisa memberikan edukasi, karena sepeda listrik tersebut belum masuk dalam Undang-Undang Lalulintas,” tandasnya.

Bahkan, untuk penerapan pasal pelanggarannya masih dibahas Korlantas, tentunya akan disamakan dengan pasal kendaraan bermotor (ranmor).

“Jadi, selama ini kami masih melakukan sosialisasi, dan kedepannya sepeda listrik akan didaftarkan ke Samsat,” terang Rukimin.

Baca Juga :  Kondisi Mangrove di Sampang Memprihatikan

Namun apabila sepeda listrik sudah terdaftar di Samsat, imbuh Rukimin, pengendara sepeda listrik wajib tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.

“Maka pengendaranya wajib menggunakan helm, tapi hingga saat ini kami masih menunggu penerapan pasalnya,” pungkas Rukimin.

Perwira polisi ini menambahkan, berharap kepada masyarakat selama Operasi Patuh Semeru 2024, agar supaya saling membantu mensosialisasikan.

“Marilah menjadi polisi bagi keluarga dan diri kita sendiri, dalam hal keselamatan saat berlalulintas,” imbaunya.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru