Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,-  Meski tidak masuk dalam target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024, pengguna sepeda listrik dihimbau supaya tertib berlalulintas.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat dikonfirmasi regamedianews di ruang kerjanya, Selasa (16/07) pagi.

Menurutnya, sepeda listrik tidak masuk target prioritas, akan tetapi termasuk dalam sasaran preemtif Operasi Patuh Semeru tahun ini.

“Kita akan berikan himbauan ke sekolah-sekolah, penjual sepeda listrik, ke anak-anak dan orang tua,” ungkap Rukimin.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Surabaya Intens Sosialisasi Prokes

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menerapkan tindakan tegas, terhadap pengguna sepeda listrik yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.

“Kami hanya bisa memberikan edukasi, karena sepeda listrik tersebut belum masuk dalam Undang-Undang Lalulintas,” tandasnya.

Bahkan, untuk penerapan pasal pelanggarannya masih dibahas Korlantas, tentunya akan disamakan dengan pasal kendaraan bermotor (ranmor).

“Jadi, selama ini kami masih melakukan sosialisasi, dan kedepannya sepeda listrik akan didaftarkan ke Samsat,” terang Rukimin.

Baca Juga :  Selama Januari 2021, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 3 Kasus Perjudian

Namun apabila sepeda listrik sudah terdaftar di Samsat, imbuh Rukimin, pengendara sepeda listrik wajib tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.

“Maka pengendaranya wajib menggunakan helm, tapi hingga saat ini kami masih menunggu penerapan pasalnya,” pungkas Rukimin.

Perwira polisi ini menambahkan, berharap kepada masyarakat selama Operasi Patuh Semeru 2024, agar supaya saling membantu mensosialisasikan.

“Marilah menjadi polisi bagi keluarga dan diri kita sendiri, dalam hal keselamatan saat berlalulintas,” imbaunya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB