Sampang,- Meski tidak masuk dalam target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024, pengguna sepeda listrik dihimbau supaya tertib berlalulintas.
Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat dikonfirmasi regamedianews di ruang kerjanya, Selasa (16/07) pagi.
Menurutnya, sepeda listrik tidak masuk target prioritas, akan tetapi termasuk dalam sasaran preemtif Operasi Patuh Semeru tahun ini.
“Kita akan berikan himbauan ke sekolah-sekolah, penjual sepeda listrik, ke anak-anak dan orang tua,” ungkap Rukimin.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menerapkan tindakan tegas, terhadap pengguna sepeda listrik yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.
“Kami hanya bisa memberikan edukasi, karena sepeda listrik tersebut belum masuk dalam Undang-Undang Lalulintas,” tandasnya.
Bahkan, untuk penerapan pasal pelanggarannya masih dibahas Korlantas, tentunya akan disamakan dengan pasal kendaraan bermotor (ranmor).
“Jadi, selama ini kami masih melakukan sosialisasi, dan kedepannya sepeda listrik akan didaftarkan ke Samsat,” terang Rukimin.
Namun apabila sepeda listrik sudah terdaftar di Samsat, imbuh Rukimin, pengendara sepeda listrik wajib tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.
“Maka pengendaranya wajib menggunakan helm, tapi hingga saat ini kami masih menunggu penerapan pasalnya,” pungkas Rukimin.
Perwira polisi ini menambahkan, berharap kepada masyarakat selama Operasi Patuh Semeru 2024, agar supaya saling membantu mensosialisasikan.
“Marilah menjadi polisi bagi keluarga dan diri kita sendiri, dalam hal keselamatan saat berlalulintas,” imbaunya.