Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,-  Meski tidak masuk dalam target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024, pengguna sepeda listrik dihimbau supaya tertib berlalulintas.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat dikonfirmasi regamedianews di ruang kerjanya, Selasa (16/07) pagi.

Menurutnya, sepeda listrik tidak masuk target prioritas, akan tetapi termasuk dalam sasaran preemtif Operasi Patuh Semeru tahun ini.

“Kita akan berikan himbauan ke sekolah-sekolah, penjual sepeda listrik, ke anak-anak dan orang tua,” ungkap Rukimin.

Baca Juga :  Kodim 0828 Sampang Gelar Rapat Evaluasi Program Terpadu Satgas TMMD Ke-117

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menerapkan tindakan tegas, terhadap pengguna sepeda listrik yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.

“Kami hanya bisa memberikan edukasi, karena sepeda listrik tersebut belum masuk dalam Undang-Undang Lalulintas,” tandasnya.

Bahkan, untuk penerapan pasal pelanggarannya masih dibahas Korlantas, tentunya akan disamakan dengan pasal kendaraan bermotor (ranmor).

“Jadi, selama ini kami masih melakukan sosialisasi, dan kedepannya sepeda listrik akan didaftarkan ke Samsat,” terang Rukimin.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Proyek Galian Pipa Distribusi SPAM Sumber Payung di Robatal

Namun apabila sepeda listrik sudah terdaftar di Samsat, imbuh Rukimin, pengendara sepeda listrik wajib tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.

“Maka pengendaranya wajib menggunakan helm, tapi hingga saat ini kami masih menunggu penerapan pasalnya,” pungkas Rukimin.

Perwira polisi ini menambahkan, berharap kepada masyarakat selama Operasi Patuh Semeru 2024, agar supaya saling membantu mensosialisasikan.

“Marilah menjadi polisi bagi keluarga dan diri kita sendiri, dalam hal keselamatan saat berlalulintas,” imbaunya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB