Momen Muharram, Takmir Masjid Asy-Syuhadak Sampang Santuni Anak Yatim

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi kiai dan lurah, takmir masjid jami' Asy-Syuhadak memberikan santunan kepada anak yatim, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi kiai dan lurah, takmir masjid jami' Asy-Syuhadak memberikan santunan kepada anak yatim, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bulan Muharram adalah bulan mulia yang memiliki banyak keutamaan. Karena itu berbagai amalan dapat dilakukan di bulan awal kalender hijriyah ini.

Ada banyak amalan yang bisa dikerjakan selama bulan Muharram, termasuk melakukan amalan sedekah yang mendatangkan pahala berlipat.

Sebenarnya sedekah bisa dilakukan oleh siapapun dan kapanpun, tidak terbatas hanya disaat bulan Muharram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun bagi umat muslim yang melakukan sedekah di bulan Muharram, akan ada keutamaan dan pahala berlipat ganda.

Baca Juga :  Calon Duta Wisata di Sumenep Masih Minim Kuasi Bahasa Daerah

Seperti dilakukan Takmir Masjid Jami’ Asy-Syuhadak, Jl.Suhadak, Sampang, Jawa Timur, memberikan santunan kepada puluhan anak yatim, Rabu (17/07/2024) sore.

Dalam kegiatan santunan tersebut, dihadiri beberapa kiai, Bhabinkamtibmas, Lurah Dalpenang Mohammad Juanaidi, serta sejumlah jamaah masjid.

H.Eka Darma Wahyudi ketua takmir masjid Asy-Syuhadak menyampaikan, momen 10 Muharram ini ialah hari yang dikenal dengan lebaran anak yatim.

“Bulan yang sangat mulia, untuk kita semua memperhatikan anak yatim,” ujarnya.

Namun, alangkah lebih baik lagi menyantuni dan memperhatikan anak yatim tidak cukup hanya saat ada momen tertentu, melainkan disetiap waktu.

Baca Juga :  Meriah, Acara Jelajah Gunung Sirtu Emas Dilepas Wabup Sampang dan Anggota DPRD Provinsi Jatim

“Dengan diadakannya santunan ini, kami bersama para jamaah masjid Asy-Syuhadak juga ingin didoakan oleh anak yatim,” ungkap H.Eka.

Maka dari itu, marilah berbuat sesuatu yang manfaatnya dapat dirasakan bagi kepentingan hajat orang banyak.

“Oleh karena itu, pada dasarnya menyantuni anak yatim tidak hanya meringankan beban mereka, tapi juga mendatangkan pahala besar dari Allah SWT,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Haul di Ponpes Al-Ihsan Jrangoan, Ajang ‘Nyambung Ateh’
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80
Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Haul di Ponpes Al-Ihsan Jrangoan, Ajang ‘Nyambung Ateh’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:33 WIB

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:41 WIB

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB