Pasca Pemecatan Kadernya, DPP Partai Nasdem Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengurus DPP Partai Nasdem Bagian Hukum, Regginaldo Sultan, pose bersama saat monitoring ke kantor DPD Nasdem Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Pengurus DPP Partai Nasdem Bagian Hukum, Regginaldo Sultan, pose bersama saat monitoring ke kantor DPD Nasdem Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Polemik pemberhentian M.Fathurrosi sebagai kader, sekaligus calon DPRD Sampang terpilih Dapil 2 Sampang dari Partai Nasdem pada Pemilu 2024, terus bergulir.

Bahkan, polemik internal kader partai politik besutan Surya Paloh tersebut, berujung gugatan ke meja persidangan.

Menyikapi hal itu, Pengurus DPP Partai Nasdem Bagian Hukum Regginaldo Sultan menegaskan, pemberhentian keanggotaan M.Fathurosi sudah melalui mekanisme cukup panjang.

“Karena permasalahan internal yang terjadi sudah dilakukan persidangan, dan sudah ada putusan Dewan Kehormatan Partai Nasdem (DKPN) Jawa Timur,” jelasnya.

Kemudian, keputusan itu sudah ditindak lanjuti ke DPP Partai Nasdem. Bahkan, pihaknya sudah melaksanakan pleno terhadap keputusan DKPN tersebut.

“Maka dari itu, kami mengambil sikap melalui keputusan untuk melakukan pemberhentian terhadap M.Fathurosi,” tegasnya.

Baca Juga :  KPUD Sampang Tetapkan Hasil DPT Perbaikan Pada PSU Pilkada Sampang Sebanyak 767.032

Sebagaimana telah diketahui, hingga saat ini belum ada satupun caleg terpilih dilantik. Artinya, para caleg terpilih payung hukumnya PKPU tahun 2006-2024.

“Jangan memakai pradigma berpikir, dalam konteksnya seperti melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tandas Regginaldo.

Ia menjelaskan, kalau saat ini caleg terpilih dengan payung hukum tersebut, maka kemudian peserta pemilu adalah partai politik, bukan caleg.

Oleh karena itu, pihaknya menilai KPU Sampang seperti mengabaikan keputusan DKPN dan mengabaikan surat pemberhentian tersebut.

“Yang jelas, kami mendesak agar KPU segera melakukan perubahan untuk penetapan caleg terpilih, karena pelantikan tinggal menghitung hari,” tegasnya.

Apabila KPU memaksakan, ungkap Regginaldo, maka pengagenda’an pelantikan akan tetap melibatkan lembaga-lembaga diluar KPU.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

“Karena sudah jelas, keanggotaan partai politik menjadi syarat penting, untuk caleg bisa dilakukan pelantikan menjadi anggota DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, berharap KPU dapat meninjau kembali dengan waktu yang masih ada, untuk mengeksekusi perubahan caleg terpilih, dan hal ini diperbolehkan PKPU.

“Kami menunggu iktikad baik KPU, karena masih dalam tahapan menjelang pelantikan, agar berkenan dapat mengikuti sikap keputusan partai Nasdem,” pungkas Regginaldo.

Sementara itu, dikutip dari pemberitaan yang telah dirilis radarmadura, Senin (22/07/24), Ketua KPU Sampang Aliyanto menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan Pengadilan.

“Arahan dari KPU RI, memang harus menunggu keputusan Pengadilan. Termasuk apabila perlu melakukan perubahan caleg terpilih hasil pemilu,” terangnya.

Berita Terkait

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB