Operasi Patuh Semeru 2024, Polantas Sampang Tilang 1.413 Pengendara

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polantas Polres Sampang saat membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polantas Polres Sampang saat membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 1.413 pengendara di Sampang, Madura, Jawa Timur, dikenakan sanksi tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Sanksi tersebut, diberlakukan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalulintas, saat Operasi Patuh Semeru 2024.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menjelaskan, operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari, sejak 15 Juli s/d 28 Juli kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhasil, ada 1.413 pengendara diberi sanksi tilang,” ujarnya kepada regamedianews, Senin (29/07) siang.

Baca Juga :  Oknum Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi

Ia menegaskan, selain memberikan sanksi tilang, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

“Kendaraan R2 yang diamankan sebanyak 59 unit, kendaraan R4 sejumlah 5 unit,” jelas Rukimin.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1.349 STNK.

“Sedangkan teguran presisi sejumlah 5.035. Pasal yang dilanggar, berupa Pasal 291 (helm), Pasal 285 (knalpot brong) dan safety belt,” terangnya.

Baca Juga :  Hilal Tak Terlihat, PBNU Pastikan 1 Syawal Pada Hari Rabu

Lebih lanjut Rukimin menjelaskan, pengendara yang melanggar Pasal 291 sebanyak 1.370, Pasal 285 sejumlah 37 dan 5 pelanggaran safety belt.

“Disisi lain, selama Operasi Patuh Semeru, kami juga melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif,” tandasnya.

Namun meski Operasi Patuh telah selesai, imbuh Rukimin, masyarakat dihimbau agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Marilah jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB