Operasi Patuh Semeru 2024, Polantas Sampang Tilang 1.413 Pengendara

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polantas Polres Sampang saat membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polantas Polres Sampang saat membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 1.413 pengendara di Sampang, Madura, Jawa Timur, dikenakan sanksi tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Sanksi tersebut, diberlakukan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalulintas, saat Operasi Patuh Semeru 2024.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menjelaskan, operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari, sejak 15 Juli s/d 28 Juli kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhasil, ada 1.413 pengendara diberi sanksi tilang,” ujarnya kepada regamedianews, Senin (29/07) siang.

Baca Juga :  Pertama Kali, Bupati-Wabup Sampang Dilantik Presiden RI

Ia menegaskan, selain memberikan sanksi tilang, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

“Kendaraan R2 yang diamankan sebanyak 59 unit, kendaraan R4 sejumlah 5 unit,” jelas Rukimin.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1.349 STNK.

“Sedangkan teguran presisi sejumlah 5.035. Pasal yang dilanggar, berupa Pasal 291 (helm), Pasal 285 (knalpot brong) dan safety belt,” terangnya.

Baca Juga :  Rega Media News Menjadi Media Siber Kedua Asal Madura Yang Terverifikasi Dewan Pers

Lebih lanjut Rukimin menjelaskan, pengendara yang melanggar Pasal 291 sebanyak 1.370, Pasal 285 sejumlah 37 dan 5 pelanggaran safety belt.

“Disisi lain, selama Operasi Patuh Semeru, kami juga melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif,” tandasnya.

Namun meski Operasi Patuh telah selesai, imbuh Rukimin, masyarakat dihimbau agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Marilah jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB

Caption: warga binaan / napi Rutan Sampang saat dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Kamis, 21 Agu 2025 - 17:02 WIB