Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura telah mengadakan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perdagangan yang bertugas di Pasar Kabupaten Bangkalan, Senin, (12/08/24). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 5 hingga 7 Agustus, di Ruang Rapat Dinas Perdagangan yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 15, Bangkalan. Dari total 524 THL yang diundang dari 29 pasar di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 412 orang hadir, menghasilkan tingkat kehadiran sebesar 78,62%. Sebanyak 112 orang tidak dapat hadir.
Pada hari pertama, acara dibuka oleh Kepala Bidang Metrologi & Perlindungan Konsumen, Bapak Ashadi Firmansyah, S.T., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian, Ibu Desy Silviana, S.E. Kegiatan ditutup pada hari terakhir oleh Kepala Dinas Perdagangan, Bapak Drs. Budi Utomo, M.Si.
Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno, menyampaikan, “Sosialisasi ini kami laksanakan secara rutin dan bertahap kepada seluruh THL yang berada di lingkup Dinas Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Tujuannya adalah untuk mempermudah penyampaian informasi melalui layanan digital yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.”
Selama sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan tentang manfaat dan prosedur klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta manfaat layanan tambahan. Selain itu, peserta juga diberikan panduan mengenai fitur-fitur dalam aplikasi JMO dan cara pembuatan akun JMO.
Peserta yang sudah memiliki akun JMO diingatkan untuk rutin memeriksa saldo setiap bulan dan mengunduh RSJHT setahun sekali. Bagi peserta yang belum memiliki akun, dilakukan pendampingan hingga berhasil membuat akun dan melakukan pembaharuan data.
Aplikasi JMO menyediakan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pembaharuan data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.
“Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna serta menjadi solusi terintegrasi untuk layanan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Indriyatno.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Aplikasi ini juga memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim JHT secara online, khusus untuk saldo di bawah Rp 10 juta.
Selain itu, JMO menyediakan layanan tambahan seperti informasi perumahan pekerja, promo diskon, dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Playstore untuk perangkat Android dan Appstore untuk perangkat iOS,” pungkas Indriyatno.