Sampang,- Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Sampang, Jawa Timur, sebanyak 737.682 suara.
Jumlah DPS tersebut, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah setempat, Selasa (13/08).
“Penyusunan DPS Pilkada ini, telah melalui sejumlah tahapan,” ujar Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang, Moh Karimullah.
Ia menjelaskan, proses penyusuan DPS untuk mengklasifikasikan jenis pemilih. Misalnya pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Hasilnya, ada 107.476 pemilih baru dan 75.330 pemilih TMS,” terangnya, dikutip dari salah satu media online.
Karimullah menambahkan, pemilih TMS tidak termasuk pada DPS, karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Akan tetapi, masih terdata sebagai pemilih. Seperti data ganda atau anggota TNI-Polri. DPS ini berpeluang mengalami perubahan,” tandasnya.
Karimullah menegaskan, proses pemutahiran data tersebut terus dilakukan perbaikan, hingga nanti ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Juga menyampaikan saran perbaikan dari hasil pengawasan, karena tidak akan berhenti sampai DPS ditetapkan.
“Tetapi akan berlanjut hingga penetapan DPT,” pungkasnya.