Pesan Menohok Peserta Aksi di Pamekasan Kepada Presiden Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan organisasi pesantren saat melakukan orasi didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: perwakilan organisasi pesantren saat melakukan orasi didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ribuan massa dari berbagai pesantren di Madura Jawa Timur, menduduki kantor DPRD Pamekasan pada Jumat (23/08/24) siang.

Kedatangan ribuan massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi, yakni penolakan terhadap PP No 28 Tahun 2024, karena dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan dampak negatif pada generasi bangsa.

KH Muhdor Abdullah penanggung jawab aksi menyampaikan pesan secara tegas, terhadap yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya didepan ribuan massa dirinya menyampaikan pesan, agar Presiden tidak membuat peraturan yang dapat meresahkan umat Islam.

“Satu pesan kami, agar Presiden berhati-hati dalam membuat peraturan yang dapat meresahkan umat Islam,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Matangkan Primkopasindo

Tak hanya itu, dirinya juga bersama ulama Basra diseluruh Madura menyatakan sikap dengan tegas, meminta pemerintah mencabut PP No 28 tahun 2024 tersebut.

“Kami bersama perwakilan ulama, juga akan menyampaikan aspirasi penolakan ini kepada wakil presiden RI,” imbuhnya.

Kiai Muhdor menegaskan, aksi kali ini hanyalah sebagai bentuk pernyataan sikap awal, terkait penolakan terhadap PP tersebut.

“Jika tidak diindahkan, maka akan kembali tidak hanya bersama organisasi pesantren, tapi dengan berbagai organisasi Islam lainnya,” tegasnya.

Untuk sekedar diketahui, massa aksi diikuti oleh berbagai pesantren di Madura diantaranya Ikatan Alumni dan Simpatisan Pondok Miftahul Ulum Panyepen (Ikbas), Ikatan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Kebun Baru (IASBA), Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Penganiayaan ABC, Hakim Panggil Saksi Ahli

Kemudian Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan Sumber Gedang (Iksas), Perkumpulan Santri dan Alumni Al Hamidy Banyuanyar (Persaba), Ikatan Alumni Santri Nurul Ulum (IASNU), Himpunan Alumni Santri Sumber Sari (Hassri).

HASKA (Himpunan Alumni dan Santri Kebun Sari), IASTABA (Ikatan Alumni Santri Taman Bunga), IKSAS (Ikatan Santri Alumni Sekar Anyar), HILMI (Himpunan Alumni Karang Sari), IKSATAM (Ikatan Santri dan Alumni Taman Sari).

IKASNI (Ikatan Alumni Santri Nurul Izzah), PP Al-Ishlah Beringin, IKSAAJ (Ikatan Santri & Alumni Jrangoan), IKASTI (Ikatan Alumni dan Santri Tengger Tinggi).

Kemudian KMM12 (Komunitas Mondar Mandir 12), STM (Sopir Truck Madura Commonity), dan Putra Sakera.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB