Pesan Menohok Peserta Aksi di Pamekasan Kepada Presiden Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan organisasi pesantren saat melakukan orasi didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: perwakilan organisasi pesantren saat melakukan orasi didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ribuan massa dari berbagai pesantren di Madura Jawa Timur, menduduki kantor DPRD Pamekasan pada Jumat (23/08/24) siang.

Kedatangan ribuan massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi, yakni penolakan terhadap PP No 28 Tahun 2024, karena dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan dampak negatif pada generasi bangsa.

KH Muhdor Abdullah penanggung jawab aksi menyampaikan pesan secara tegas, terhadap yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya didepan ribuan massa dirinya menyampaikan pesan, agar Presiden tidak membuat peraturan yang dapat meresahkan umat Islam.

“Satu pesan kami, agar Presiden berhati-hati dalam membuat peraturan yang dapat meresahkan umat Islam,” ujarnya.

Baca Juga :  Putra Mantan Kades di Sampang Jadi Korban Pembacokan

Tak hanya itu, dirinya juga bersama ulama Basra diseluruh Madura menyatakan sikap dengan tegas, meminta pemerintah mencabut PP No 28 tahun 2024 tersebut.

“Kami bersama perwakilan ulama, juga akan menyampaikan aspirasi penolakan ini kepada wakil presiden RI,” imbuhnya.

Kiai Muhdor menegaskan, aksi kali ini hanyalah sebagai bentuk pernyataan sikap awal, terkait penolakan terhadap PP tersebut.

“Jika tidak diindahkan, maka akan kembali tidak hanya bersama organisasi pesantren, tapi dengan berbagai organisasi Islam lainnya,” tegasnya.

Untuk sekedar diketahui, massa aksi diikuti oleh berbagai pesantren di Madura diantaranya Ikatan Alumni dan Simpatisan Pondok Miftahul Ulum Panyepen (Ikbas), Ikatan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Kebun Baru (IASBA), Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka).

Baca Juga :  Polsek Semampir Ringkus Dua Maling Hp Sekaligus

Kemudian Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan Sumber Gedang (Iksas), Perkumpulan Santri dan Alumni Al Hamidy Banyuanyar (Persaba), Ikatan Alumni Santri Nurul Ulum (IASNU), Himpunan Alumni Santri Sumber Sari (Hassri).

HASKA (Himpunan Alumni dan Santri Kebun Sari), IASTABA (Ikatan Alumni Santri Taman Bunga), IKSAS (Ikatan Santri Alumni Sekar Anyar), HILMI (Himpunan Alumni Karang Sari), IKSATAM (Ikatan Santri dan Alumni Taman Sari).

IKASNI (Ikatan Alumni Santri Nurul Izzah), PP Al-Ishlah Beringin, IKSAAJ (Ikatan Santri & Alumni Jrangoan), IKASTI (Ikatan Alumni dan Santri Tengger Tinggi).

Kemudian KMM12 (Komunitas Mondar Mandir 12), STM (Sopir Truck Madura Commonity), dan Putra Sakera.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB