Pesan Menohok Peserta Aksi di Pamekasan Kepada Presiden Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan organisasi pesantren saat melakukan orasi didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: perwakilan organisasi pesantren saat melakukan orasi didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ribuan massa dari berbagai pesantren di Madura Jawa Timur, menduduki kantor DPRD Pamekasan pada Jumat (23/08/24) siang.

Kedatangan ribuan massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi, yakni penolakan terhadap PP No 28 Tahun 2024, karena dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan dampak negatif pada generasi bangsa.

KH Muhdor Abdullah penanggung jawab aksi menyampaikan pesan secara tegas, terhadap yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dalam sambutanya didepan ribuan massa dirinya menyampaikan pesan, agar Presiden tidak membuat peraturan yang dapat meresahkan umat Islam.

“Satu pesan kami, agar Presiden berhati-hati dalam membuat peraturan yang dapat meresahkan umat Islam,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga bersama ulama Basra diseluruh Madura menyatakan sikap dengan tegas, meminta pemerintah mencabut PP No 28 tahun 2024 tersebut.

Baca Juga :  Warga Pangereman Sampang Jadi Korban Pembacokan

“Kami bersama perwakilan ulama, juga akan menyampaikan aspirasi penolakan ini kepada wakil presiden RI,” imbuhnya.

Kiai Muhdor menegaskan, aksi kali ini hanyalah sebagai bentuk pernyataan sikap awal, terkait penolakan terhadap PP tersebut.

“Jika tidak diindahkan, maka akan kembali tidak hanya bersama organisasi pesantren, tapi dengan berbagai organisasi Islam lainnya,” tegasnya.

Untuk sekedar diketahui, massa aksi diikuti oleh berbagai pesantren di Madura diantaranya Ikatan Alumni dan Simpatisan Pondok Miftahul Ulum Panyepen (Ikbas), Ikatan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Kebun Baru (IASBA), Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka).

Baca Juga :  Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

Kemudian Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan Sumber Gedang (Iksas), Perkumpulan Santri dan Alumni Al Hamidy Banyuanyar (Persaba), Ikatan Alumni Santri Nurul Ulum (IASNU), Himpunan Alumni Santri Sumber Sari (Hassri).

HASKA (Himpunan Alumni dan Santri Kebun Sari), IASTABA (Ikatan Alumni Santri Taman Bunga), IKSAS (Ikatan Santri Alumni Sekar Anyar), HILMI (Himpunan Alumni Karang Sari), IKSATAM (Ikatan Santri dan Alumni Taman Sari).

IKASNI (Ikatan Alumni Santri Nurul Izzah), PP Al-Ishlah Beringin, IKSAAJ (Ikatan Santri & Alumni Jrangoan), IKASTI (Ikatan Alumni dan Santri Tengger Tinggi).

Kemudian KMM12 (Komunitas Mondar Mandir 12), STM (Sopir Truck Madura Commonity), dan Putra Sakera.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB