Temui Massa, Ini Janji Pj Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ribuan massa saat lakukan aksi penolakan PP 28 tahun 2024 didepan Gedung DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: ribuan massa saat lakukan aksi penolakan PP 28 tahun 2024 didepan Gedung DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ribuan massa dari berbagai pesantren di Madura menduduki kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/08/24), guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap PP No 28 tahun 2024.

Kedatangan ribuan massa tersebut, langsung diterima oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Hadir menyambut peserta aksi Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Wakapolres dan pihak Kodim serta Ketua DPRD Pamekasan Halili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KH Muhdor Abdullah dalam sambutanya menyampaikan, kedatangan ribuan massa ke kantor DPRD Pamekasan sebagai wujud penolakan terhadap disahkannya PP No 28 tahun 2024, tentang kontrasepsi bagi pemuda yang dinilai akan berdampak negatif pada generasi bangsa.

Baca Juga :  8 Polisi Sampang Diganjar Reward

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.

“Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Masrukin menambahkan, dirinya sebagai Pj Bupati Pamekasan punya tanggung menyampaikan aspirasi murni dari masyayikh dan kalangan pesantren kepada yang dituju.

Bahkan Masrukin berjanji, akan mengutus perwakilan khusus untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi tersebut.

Bahkan pihaknya mengaku telah berkomitmen terhadap apapun yang menjadi aspirasi dari para peserta aksi.

“Kami dan teman-teman DPRD Pamekasan ini akan selalu merespon, mendukung bahkan akan menindaklanjuti kepada siapa yang dituju,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Siswa SMP 1 Bangkalan Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Penyebabnya

Tidak hanya sampai disitu, Halili berjanji akan mengutus perwakilan anggota DPRD nantinya, untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Dihadapan massa Halili juga menegaskan, bahwa PP tersebut dinilai telah menciderai umat Islam dan mengancam generasi bangsa.

“PP ini sangat jelas menciderai umat dan mengancam keselamatan generasi bangsa,” jelasnya.

Untuk itu Halili menegaskan, pihaknya juga sangat menentang keras adanya PP tersebut.

“Saya juga punya anak muda khawatir dengan keadaan ini, untuk itu kami DPRD Pamekasan juga menantang keras PP ini,” ujarnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB