Temui Massa, Ini Janji Pj Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ribuan massa saat lakukan aksi penolakan PP 28 tahun 2024 didepan Gedung DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: ribuan massa saat lakukan aksi penolakan PP 28 tahun 2024 didepan Gedung DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ribuan massa dari berbagai pesantren di Madura menduduki kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/08/24), guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap PP No 28 tahun 2024.

Kedatangan ribuan massa tersebut, langsung diterima oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Hadir menyambut peserta aksi Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Wakapolres dan pihak Kodim serta Ketua DPRD Pamekasan Halili.

KH Muhdor Abdullah dalam sambutanya menyampaikan, kedatangan ribuan massa ke kantor DPRD Pamekasan sebagai wujud penolakan terhadap disahkannya PP No 28 tahun 2024, tentang kontrasepsi bagi pemuda yang dinilai akan berdampak negatif pada generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Bersama Forkopimcam Robatal Santuni Nenek Mursi'a

“Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Masrukin menambahkan, dirinya sebagai Pj Bupati Pamekasan punya tanggung menyampaikan aspirasi murni dari masyayikh dan kalangan pesantren kepada yang dituju.

Bahkan Masrukin berjanji, akan mengutus perwakilan khusus untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi tersebut.

Bahkan pihaknya mengaku telah berkomitmen terhadap apapun yang menjadi aspirasi dari para peserta aksi.

“Kami dan teman-teman DPRD Pamekasan ini akan selalu merespon, mendukung bahkan akan menindaklanjuti kepada siapa yang dituju,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tempat Rekreasi Kota di Bangkalan Berserakan Sampah

Tidak hanya sampai disitu, Halili berjanji akan mengutus perwakilan anggota DPRD nantinya, untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Dihadapan massa Halili juga menegaskan, bahwa PP tersebut dinilai telah menciderai umat Islam dan mengancam generasi bangsa.

“PP ini sangat jelas menciderai umat dan mengancam keselamatan generasi bangsa,” jelasnya.

Untuk itu Halili menegaskan, pihaknya juga sangat menentang keras adanya PP tersebut.

“Saya juga punya anak muda khawatir dengan keadaan ini, untuk itu kami DPRD Pamekasan juga menantang keras PP ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB