Temui Massa, Ini Janji Pj Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ribuan massa saat lakukan aksi penolakan PP 28 tahun 2024 didepan Gedung DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: ribuan massa saat lakukan aksi penolakan PP 28 tahun 2024 didepan Gedung DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ribuan massa dari berbagai pesantren di Madura menduduki kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/08/24), guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap PP No 28 tahun 2024.

Kedatangan ribuan massa tersebut, langsung diterima oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Hadir menyambut peserta aksi Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Wakapolres dan pihak Kodim serta Ketua DPRD Pamekasan Halili.

KH Muhdor Abdullah dalam sambutanya menyampaikan, kedatangan ribuan massa ke kantor DPRD Pamekasan sebagai wujud penolakan terhadap disahkannya PP No 28 tahun 2024, tentang kontrasepsi bagi pemuda yang dinilai akan berdampak negatif pada generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Warga Ber-KTP Bangkalan Kini Dapat Pengobatan Gratis

“Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Masrukin menambahkan, dirinya sebagai Pj Bupati Pamekasan punya tanggung menyampaikan aspirasi murni dari masyayikh dan kalangan pesantren kepada yang dituju.

Bahkan Masrukin berjanji, akan mengutus perwakilan khusus untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi tersebut.

Bahkan pihaknya mengaku telah berkomitmen terhadap apapun yang menjadi aspirasi dari para peserta aksi.

“Kami dan teman-teman DPRD Pamekasan ini akan selalu merespon, mendukung bahkan akan menindaklanjuti kepada siapa yang dituju,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Kambing Etawa Kuat Dugaan Ada Tambahan Tersangka Baru

Tidak hanya sampai disitu, Halili berjanji akan mengutus perwakilan anggota DPRD nantinya, untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Dihadapan massa Halili juga menegaskan, bahwa PP tersebut dinilai telah menciderai umat Islam dan mengancam generasi bangsa.

“PP ini sangat jelas menciderai umat dan mengancam keselamatan generasi bangsa,” jelasnya.

Untuk itu Halili menegaskan, pihaknya juga sangat menentang keras adanya PP tersebut.

“Saya juga punya anak muda khawatir dengan keadaan ini, untuk itu kami DPRD Pamekasan juga menantang keras PP ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB