IWO: Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO!

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum IWO (Yudhistira).

Caption: Ketua Umum IWO (Yudhistira).

Jakarta,- Kejahatan kerah putih di Indonesia, sepertinya masih saja terus berlangsung mulus, sekalipun aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK terus menggaungkan perang terhadap segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Tindak kejahatan yang memicu kerugian negara dalam jumlah besar yang perdugaanlu mendapat sorotan di balik ekspor Cruide Palm Oil (CPO) dan limbah cair sawit yang dikenal dengan Palm Oil Mill Effluent (POME).

Ikatan Wartawan Online (IWO) menemukan indikasi terjadinya manipulasi dokumen ekspor kedua produk dari kelapa sawit itu.

“Indikasi manipulasi itu sangat rentan terjadi mengingat sampai saat ini belum ada regulasi dari pemerintah yang mengatur khususnya terkait ekspor Pome, dan juga belum diketahui oleh masyarakat banyak,” tegas Ketua Umum IWO, Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Menurut Yudhistira, hal itu bisa dilihat dari ketimpangan pajak ekspor atas keduanya yang sangat jauh berbeda.

“Untuk pome misalnya, pajak ekspornya cuma 5 dollar Amerika perton. Sedangkan untuk CPO, pajaknya mencapai 138 dollar perton. Sangat jauh perbedaanya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Yudis ini pun mensinyalir, perbedaan nilai pajak yang sangat jauh itu terindikasi menjadi peluang bagi perusahaan tertentu untuk melakukan manipulasi dokumen terkait ekspor tersebut.

“Ini yang perlu diselidiki oleh Polri, Kejaksaan atau KPK. Peluang kejahatan itu sangat besar dan banyak pihak yang memungkinkan melakukan konspirasi di dalamnya. Apalagi banyak perusahaan produsen CPO di tanah air seperti Wilmar Group, Sinar Mas, Permata Hijau Group dan banyak lagi,” sebutnya.

Baca Juga :  Ikut Serta Punya Tanggungjawab Sukseskan Pemilu, Forum Ulama Sampang Silaturahmi Ke KPU

Modus operandinya, kata Yudhistira, salah satunya dengan manipulasi barang yang diekspor. Misalnya yang diekspor adalah CPO, tapi disebutkan di dalam dokumen cuma Pome yang tingkat keasamannya di atas 15%.

“Secara kasat mata toh sama. Karena memang ini dibutuhkan penyelidikan ekstra untuk memastikan barang yang diekspor sesuai dengan di dokumen. Tujuannya jelas, agar pajak yang dibebankan lebih kecil. Atau dari investigasi kami, kejahatan itu juga terjadi dengan cara mengoplos (blend) CPO dengan Pome. Lalu di dokumen disebutkan Pome. Di eropah, kedua produk sawit ini bisa dipisahkan lho walau didatangkan dalam kondisi tercampur. Kalau tidak salah inilah permainkan mafia khususnya yang mengatur penyalurannya di Eropa.” tegasnya.

Lebih jauh Yudis menjelaskan, di eropa saat ini kebutuhan CPO dan Pome sangat tinggi. Ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan uni eropa terkait energi baru terbarukan (EBT) atau *renewble energy* yang meminta kapasitasnya terus dinaikkan, hingga pada akhirnya mereka menaikkan bio diesel dari sawit.

“Bahkan uni eropa sengaja memberi subsidi kepada perusahaan CPO.
Uni eropah cari barang CPO ke asia tenggara. Regulasi sudah diatur SICC. Untuk kebutuhan itu, importir dari China yang bertugas masuk ke Asia Tenggara mencari limbah.

Baca Juga :  Debat Perdana, Warga Sampang Makin Yakin Pilih Jimad 02

Terkait ekspor ini juga, sangat memungkinkan adanya kongkalikong antara pihak Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Syahbandar.

“Urusan produk minyak sawit inikan memang ranahnya Kementan. Kemudian sebelum diekspor ditimbun dulu dalam satu tanker. Bayangkan dengan kapasitas begitu besar , jika terjadi manipulasi dengan selisih antara 5 dengan 138 dollar Amerika, berapa kerugian negara,” tandasnya.

“Dalam hal ini kan menjadi ranahnya bea cukai untuk mengecek produk ekspor itu. Lantas kenapa dengan mudah lolos, terus Syahbandar yang berwenang untuk arus lalu lintas kapal tanker. Lalu oknum aparat mengawal tanker sampai memasuki luar zona ekonomi ekslusiv (ZEE). Dan ini kami yakini sudah berlangsung sejak lama,” pungkasnya.

Parahnya lagi, lanjut Yudis, para eksportir ini membeli produk turunan CPO tersebut dengan pajak hanya sebesar 11%, tapi kemudian biaya pajak itu diajukan restitusi mengingat untuk ekspor tidak dikenakan pungutan PPN.

“Selain merugikan negara, hal ini juga jelas membuat para petani sawit tak bisa menikmati keuntungan semestinya. Sementara produk yang mereka tanam dijual dengan harga tinggi oleh eksportir baik dalam bentuk CPO ataupun Pome,” sesalnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Launching Program MBG
Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan
Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:39 WIB

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:14 WIB

Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:31 WIB

Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (Ra Mahfud) didampingi Forkopimda meninjau langsung dapur  SPPG di Desa Taman, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Jun 2025 - 21:39 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:25 WIB

Caption: Penyerahan Bantuan Rumah Mahyani oleh Baznas Provinsi Gorontalo, kepada salah satu penerima bantuan pada tahun 2023 yang lalu.

Daerah

Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:14 WIB

Caption: Kapolsek Omben (Iptu Sujinarto) saat menyerahkan surat izin keramaian kepada ketua panitia pelaksana haul, di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 10 Jun 2025 - 12:31 WIB

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB