Sampang,- Dua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sampang, diprediksi akan mendaftar dihari yang sama, yakni pada Kamis (29/08/24).
Dua paslon diperkirakan akan diantar oleh para pendukung masing-masing. Hal tersebut, terlihat dari beberapa pamflet ajakan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Aliyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan kesiapan untuk menerima bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan menyerahkan berkas pendaftaran secara simbolis, didampingi pimpinan Partai Politik.
“KPU menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta pimpinan Parpol pendukung (ketua & sekretaris) dikantor KPU Sampang, paslon secara simbolis akan menyerahkan berkas pendaftaran,” ujarnya kepada regamedianews, Rabu (28/08).
Menurut Aliyanto, untuk kelengkapan administrasi lainnya menggunakan aplikasi silon.
“Sedangkan administrasinya menggunakan aplikasi Silon”, imbuhnya.
Sementara, terkait kesiapan lainnya tentang pembagian waktu pendaftaran karena mendaftar dihari yang sama, ia belum menjelaskan secara rinci hal tersebut.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sampang melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli, telah mengumumkan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dilakukan selama tiga hari.
Pendaftaran tersebut, terhitung mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 di kantor KPU Sampang.
“Tahapan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dilakukan berdasarkan dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” paparnya.
Pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada partai politik atau gabungan parpol, untuk melakukan konfirmasi terkait waktu pendaftaran terlebih dahulu ke pihak KPU.
“Pendaftaran di tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00-16.00 wib, sedangkan pendaftaran ditanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00-23.59 wib,” jelasnya.