Pemindahan Sekretariat PPS Srempet Regulasi, Kerja PPK Omben Disoroti

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Omben (Nur Jamal) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Omben (Nur Jamal) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam tahapan Pilkada 2024, kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mulai disoroti.

Hal itu dipicu, adanya pemindahan Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), di beberapa desa yang dinilai menyalahi regulasi.

Ironisnya, ada dua plang nama kantor Sekretariat PPS dalam satu desa, hingga saat ini masih belum disikapi, hingga berujung diaudiensi.

Seperti dilakukan tim pemenangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (JIMAD Sakteh) kordinator Kecamatan Omben ke PPK setempat, Kamis (12/09).

Audiensi tersebut, atas dasar temuan dan pengaduan masyarakat, terkait pemindahan dan terpasangnya dua plang nama sekretariat PPS.

Rumor yang beredar, pemindahan sekretariat tersebut terindikasi adanya intervensi oknum berkepentingan dalam politik desa.

“Hal ini nantinya yang membingungkan dan timbul asumsi liar di masyarakat,” ujar Agusni juru bicara (jubir) Jimad Sakteh Korcam Omben.

Baca Juga :  Plt Bupati Bangkalan Lantik 146 Kades Terpilih

Ia menjelaskan, sebelumnya kantor sekretariat PPS di Desa Omben yang lama telah ditempati mereka melaksanakan tugasnya (bekerja).

“Sedangkan rumah yang terpasang plang nama sekret baru, bagroundnya tidak jelas darimana arah mekanismenya,” tandas Agusni.

Termasuk yang di Desa Madulang, sudah ada pemindahan disertai dengan surat Berita Acara (BA), tapi tidak ada kesesuaian dengan keputusan PPK.

“Kami sinkronkan dengan PPK, agar supaya melayangkan surat kepada pemilik rumah di Desa Omben yang terpasang plang nama sekretariat PPS,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Agusni, termasuk melayangkan surat ke PPS Desa Madulang, karena pleno yang dilakukan bukan di kantor sekretariat.

Kendati demikian, ia meminta PPK segera rapat koordinasi melalui Pemerintah Kecamatan, agar supaya memanggil Penjabat (Pj) kepala desa yang baru.

Baca Juga :  Diduga Ada Permainan, Limbah Ilegal Dari Aceh Ke Sumut Sering Lolos

“Bahwasanya pemindahan kantor sekretariat PPS ada mekanisme, regulasi dan atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)_nya,” pungkas Agusni.

Sementara itu, Nur Jamal ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben tidak menampik, jika pihaknya belum koordinasi dengan PPS.

“Atas dasar audiensi ini, kami akan mempertanyakan terkait pemindahan kantor sekretariat PPS, tentunya harus sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Disinggung adanya indikasi intervensi oknum Pj kades yang baru, ia tidak bisa menegaskan adanya indikasi tersebut.

“Karena kami masih akan koordinasi dengan seluruh PPS se-Kecamatan Omben,” ucapnya.

Meski demikian, ungkap Nur Jamal, pihaknya akan menganjurkan kepada seluruh PPS agar sesuai regulasi.

“Tentunya, semua tahapan-tahapan yang sudah berjalan, kami akan selalu koordinasi dengan KPU,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB