Pemindahan Sekretariat PPS Srempet Regulasi, Kerja PPK Omben Disoroti

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Omben (Nur Jamal) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Omben (Nur Jamal) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam tahapan Pilkada 2024, kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mulai disoroti.

Hal itu dipicu, adanya pemindahan Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), di beberapa desa yang dinilai menyalahi regulasi.

Ironisnya, ada dua plang nama kantor Sekretariat PPS dalam satu desa, hingga saat ini masih belum disikapi, hingga berujung diaudiensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dilakukan tim pemenangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (JIMAD Sakteh) kordinator Kecamatan Omben ke PPK setempat, Kamis (12/09).

Audiensi tersebut, atas dasar temuan dan pengaduan masyarakat, terkait pemindahan dan terpasangnya dua plang nama sekretariat PPS.

Rumor yang beredar, pemindahan sekretariat tersebut terindikasi adanya intervensi oknum berkepentingan dalam politik desa.

“Hal ini nantinya yang membingungkan dan timbul asumsi liar di masyarakat,” ujar Agusni juru bicara (jubir) Jimad Sakteh Korcam Omben.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Berbagi Sembako Gratis

Ia menjelaskan, sebelumnya kantor sekretariat PPS di Desa Omben yang lama telah ditempati mereka melaksanakan tugasnya (bekerja).

“Sedangkan rumah yang terpasang plang nama sekret baru, bagroundnya tidak jelas darimana arah mekanismenya,” tandas Agusni.

Termasuk yang di Desa Madulang, sudah ada pemindahan disertai dengan surat Berita Acara (BA), tapi tidak ada kesesuaian dengan keputusan PPK.

“Kami sinkronkan dengan PPK, agar supaya melayangkan surat kepada pemilik rumah di Desa Omben yang terpasang plang nama sekretariat PPS,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Agusni, termasuk melayangkan surat ke PPS Desa Madulang, karena pleno yang dilakukan bukan di kantor sekretariat.

Kendati demikian, ia meminta PPK segera rapat koordinasi melalui Pemerintah Kecamatan, agar supaya memanggil Penjabat (Pj) kepala desa yang baru.

Baca Juga :  Musim Hujan, BMKG Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Saat Beraktivitas di Laut

“Bahwasanya pemindahan kantor sekretariat PPS ada mekanisme, regulasi dan atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)_nya,” pungkas Agusni.

Sementara itu, Nur Jamal ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben tidak menampik, jika pihaknya belum koordinasi dengan PPS.

“Atas dasar audiensi ini, kami akan mempertanyakan terkait pemindahan kantor sekretariat PPS, tentunya harus sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Disinggung adanya indikasi intervensi oknum Pj kades yang baru, ia tidak bisa menegaskan adanya indikasi tersebut.

“Karena kami masih akan koordinasi dengan seluruh PPS se-Kecamatan Omben,” ucapnya.

Meski demikian, ungkap Nur Jamal, pihaknya akan menganjurkan kepada seluruh PPS agar sesuai regulasi.

“Tentunya, semua tahapan-tahapan yang sudah berjalan, kami akan selalu koordinasi dengan KPU,” pungkasnya.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB