Bacabup Gorut Dari PDI-P Diduga Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Pilkada Gorontalo tahun 2024.

Caption: ilustrasi Pilkada Gorontalo tahun 2024.

Gorut,- Salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Gorontalo Utara 2024, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dikabarkan tidak memenuhi syarat administrasi.

Informasi yang diterima awak media ini, Bacabup tersebut adalah Ridwan Yasin, berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Mukhsin Badar.

Sopyan Jakfar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara saat dikonfirmasi, membenarkan kabar yang kini mulai ramai diperbincangkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beliau (Ridwan Yasin), masih status terpidana berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung pada bulan April 2024,” ungkapnya, Minggu (15/09).

“Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi anggota KPU Divisi Teknis Nur Isti⁩yan Harun, dan anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Noval Katili⁩,” ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Yasin saat dikonfirmasi mengatakan, akan menguji hasil verifikasi KPU yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat, menjadi Calon Bupati Gorut tahun 2024.

Baca Juga :  Piala Presiden Kerapan Sapi di Borong Sampang & Pemekasan

“Semua ketentuan perundang-undangan, akan saya paparkan besok di Bawaslu. Akan saya paparkan semua, sambil memasukan gugatan saya,” kata Ridwan.

Eks Sekertaris Daerah Gorut itu menegaskan, dikabulkan atau tidak gugatannya di Bawaslu, akan dijadikan olehnya sebagai dasar untuk langkah hukum selanjutnya.

“Nanti setelah kita gugat ke Bawaslu, apakah gugatan itu dikabulkan atau tidak itu menjadi dasar saya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Manado,” tegas Ridwan.

Ridwan menambahkan, KPU Gorut tidak hanya akan digugat olehnya di Bawaslu dan PTNU, tetapi juga akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Baca Juga :  Kontestasi Pilkada Sampang, JIMAD Sakteh Perkuat Konsolidasi Dengan JAGUAR Omben

“Berita acara yang dikeluarkan oleh KPU itu jadi koreksi saya. Pada tanggal 5 September 2024, KPU telah mengeluarkan hasil verifikasi,” jelasnya.

“Bahwa surat keterangan yang dipersoalkan itu sudah dinyatakan benar, dan itu sudah masuk Silon. Tapi pada pleno kemarin, malah dinyatakan belum benar,” imbuh Ridwan.

Kendati demikian, ia berharap, kedepan dalam menangani gugatannya, Bawaslu Gorut tidak akan terpengaruhi oleh tekanan dan lain sebagainya.

“Karena pada akhirnya, mau menerima atau tidak Bawaslu, hanya sebagai persyaratan untuk menggugat di PTTUN,” tandas Ridwan.

“Pada akhirnya, saya akan uji di PTTUN di Manado, dan saya akan uji di DKPP. Ini hanya langkah awal saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB