Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor TKP Sokobanah

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan alat bukti curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan alat bukti curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sampang, berhasil diungkap Satreskrim Polres setempat.

Salah satunya kasus curanmor yang terjadi di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, pada 19 Februari 2024 lalu.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyebutkan, pelaku berinisial J berusia 38 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku asal warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, dan telah ditetapkan tersangka,” terang Sigit dalam konferensi persnya, Selasa (17/09) siang.

Baca Juga :  Petani Sampang Ingin Tebus Pupuk, Ini Syaratnya !!! 

Kasus pencurian tersebut bermula, saat korban menitipkan motor Honda Vario 125 di rumah temannya, pada pukul 19:00 wib.

“Motornya diparkir di sela-sela rumah, namun keesokan pagi sekira pukul 06:00 wib, sudah hilang,” jelas Sigit.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Saat itu tim opsnal melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisal J di rumahnya,” ungkap Sigit.

Dari hasil interogasi, kata Sigit, tersangka mengakui melakukan pencurian motor Honda Vario 125 bernopol M-3161-NI tersebut.

Baca Juga :  JIMAD Sakteh Kantongi Rekom PKS Maju Pilkada Sampang

“Selain menangkap inisial J, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Sigit, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Disisi lain ia menambahkan, dengan maraknya curanmor, dihimbau kepada warga Sampang, agar lebih waspada terhadap kendaraannya.

“Sementara itu, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apabila pelaku curanmor melakukan perlawanan,” tegas Sigit.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB