Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor TKP Sokobanah

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan alat bukti curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan alat bukti curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sampang, berhasil diungkap Satreskrim Polres setempat.

Salah satunya kasus curanmor yang terjadi di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, pada 19 Februari 2024 lalu.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyebutkan, pelaku berinisial J berusia 38 tahun.

“Pelaku asal warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, dan telah ditetapkan tersangka,” terang Sigit dalam konferensi persnya, Selasa (17/09) siang.

Baca Juga :  PLN Amankan Listrik di DKI dan Jabar Yang Terdampak Banjir

Kasus pencurian tersebut bermula, saat korban menitipkan motor Honda Vario 125 di rumah temannya, pada pukul 19:00 wib.

“Motornya diparkir di sela-sela rumah, namun keesokan pagi sekira pukul 06:00 wib, sudah hilang,” jelas Sigit.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Saat itu tim opsnal melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisal J di rumahnya,” ungkap Sigit.

Dari hasil interogasi, kata Sigit, tersangka mengakui melakukan pencurian motor Honda Vario 125 bernopol M-3161-NI tersebut.

Baca Juga :  Ucapan Karyawan BRI Bikin Aktivis Di Sampang Meradang

“Selain menangkap inisial J, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Sigit, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Disisi lain ia menambahkan, dengan maraknya curanmor, dihimbau kepada warga Sampang, agar lebih waspada terhadap kendaraannya.

“Sementara itu, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apabila pelaku curanmor melakukan perlawanan,” tegas Sigit.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB