Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor TKP Sokobanah

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan alat bukti curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan alat bukti curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sampang, berhasil diungkap Satreskrim Polres setempat.

Salah satunya kasus curanmor yang terjadi di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, pada 19 Februari 2024 lalu.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyebutkan, pelaku berinisial J berusia 38 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku asal warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, dan telah ditetapkan tersangka,” terang Sigit dalam konferensi persnya, Selasa (17/09) siang.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Yang Melanggar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up

Kasus pencurian tersebut bermula, saat korban menitipkan motor Honda Vario 125 di rumah temannya, pada pukul 19:00 wib.

“Motornya diparkir di sela-sela rumah, namun keesokan pagi sekira pukul 06:00 wib, sudah hilang,” jelas Sigit.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Saat itu tim opsnal melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisal J di rumahnya,” ungkap Sigit.

Dari hasil interogasi, kata Sigit, tersangka mengakui melakukan pencurian motor Honda Vario 125 bernopol M-3161-NI tersebut.

Baca Juga :  Kedapatan Curi Motor, Residivis di Pamekasan Kembali Dibui

“Selain menangkap inisial J, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Sigit, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Disisi lain ia menambahkan, dengan maraknya curanmor, dihimbau kepada warga Sampang, agar lebih waspada terhadap kendaraannya.

“Sementara itu, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apabila pelaku curanmor melakukan perlawanan,” tegas Sigit.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB