KPU Gorut Angkat Bicara Soal Ridwan Yasin Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Gorut,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, angkat bicara terkait Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat (TMS), dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal ini dijelaskan Sofyan Jakfar ketua KPU setempat, usai membuka rapat koordinasi pelaksanaan kampanye, di Gedung Anbril, Kwandang, Kamis (19/09).

Sebelumnya, Ridwan Yasin telah digadang-gadang dan terdaftar sebagai bakal calon bupati Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sofyan, Ridwan Yasin dinyatakan TMS atas hasil verifikasi faktual, terhadap dokumen-dokumen persyaratan pencalonannya.

Baca Juga :  PTM Dimulai, Bupati Bangkalan: Harus Perketat Prokes

“Untuk konsultasi kita menyurat lewat provinsi, kami konsultasi tatap muka langsung dengan pimpinan KPU RI,” tuturnya kepada awak media ini.

Adanya informasi mengenai masyarakat tidak bisa memberikan tanggapan lewat sistem yang disediakan KPU, dirinya masih akan mengkonfirmasi hal tersebut ke bidang teknis.

“Saya juga belum mengecek ke staf teknis terkait masalah tersebut, nanti akan kami konfirmasi apakah betul terjadi kesalahan itu,” ungkap Sofyan.

Sofyan menambahkan, semua lembaga termasuk KPU diperuntukkan melayani masyarakat.

Baca Juga :  5 Truk Batu Hitam Diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Sehingga ia berharap, jika ada yang kecewa ataupun tidak setuju dengan hasil KPU, ada lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikannya.

“Karena jika ada pihak yang tidak setuju dengan hasil pleno KPU, maka bisa melaporkan kami ke Bawaslu dan Pengadilan,” ucapnya

Sofyan mengaku, jika obyek gugatan tersebut kita uji sama-sama, apapun hasilnya kita taati bersama untuk dilaksanakan.

“Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kafilah MTQ Bangkalan Ke-31, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB