KPU Gorut Angkat Bicara Soal Ridwan Yasin Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Gorut,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, angkat bicara terkait Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat (TMS), dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal ini dijelaskan Sofyan Jakfar ketua KPU setempat, usai membuka rapat koordinasi pelaksanaan kampanye, di Gedung Anbril, Kwandang, Kamis (19/09).

Sebelumnya, Ridwan Yasin telah digadang-gadang dan terdaftar sebagai bakal calon bupati Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sofyan, Ridwan Yasin dinyatakan TMS atas hasil verifikasi faktual, terhadap dokumen-dokumen persyaratan pencalonannya.

Baca Juga :  Ribuan Guru Ngaji Pamekasan Diberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Untuk konsultasi kita menyurat lewat provinsi, kami konsultasi tatap muka langsung dengan pimpinan KPU RI,” tuturnya kepada awak media ini.

Adanya informasi mengenai masyarakat tidak bisa memberikan tanggapan lewat sistem yang disediakan KPU, dirinya masih akan mengkonfirmasi hal tersebut ke bidang teknis.

“Saya juga belum mengecek ke staf teknis terkait masalah tersebut, nanti akan kami konfirmasi apakah betul terjadi kesalahan itu,” ungkap Sofyan.

Sofyan menambahkan, semua lembaga termasuk KPU diperuntukkan melayani masyarakat.

Baca Juga :  Melihat Antusisme Warga Sampang Sambut Kedatangan Sandiaga Uno Meski Tengah Malam

Sehingga ia berharap, jika ada yang kecewa ataupun tidak setuju dengan hasil KPU, ada lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikannya.

“Karena jika ada pihak yang tidak setuju dengan hasil pleno KPU, maka bisa melaporkan kami ke Bawaslu dan Pengadilan,” ucapnya

Sofyan mengaku, jika obyek gugatan tersebut kita uji sama-sama, apapun hasilnya kita taati bersama untuk dilaksanakan.

“Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB