KPU Gorut Angkat Bicara Soal Ridwan Yasin Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Gorut,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, angkat bicara terkait Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat (TMS), dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal ini dijelaskan Sofyan Jakfar ketua KPU setempat, usai membuka rapat koordinasi pelaksanaan kampanye, di Gedung Anbril, Kwandang, Kamis (19/09).

Sebelumnya, Ridwan Yasin telah digadang-gadang dan terdaftar sebagai bakal calon bupati Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sofyan, Ridwan Yasin dinyatakan TMS atas hasil verifikasi faktual, terhadap dokumen-dokumen persyaratan pencalonannya.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Safari Dakwah UAS Ke Pon-Pes Al Ihsan Jrangoan Sampang Ditunda

“Untuk konsultasi kita menyurat lewat provinsi, kami konsultasi tatap muka langsung dengan pimpinan KPU RI,” tuturnya kepada awak media ini.

Adanya informasi mengenai masyarakat tidak bisa memberikan tanggapan lewat sistem yang disediakan KPU, dirinya masih akan mengkonfirmasi hal tersebut ke bidang teknis.

“Saya juga belum mengecek ke staf teknis terkait masalah tersebut, nanti akan kami konfirmasi apakah betul terjadi kesalahan itu,” ungkap Sofyan.

Sofyan menambahkan, semua lembaga termasuk KPU diperuntukkan melayani masyarakat.

Baca Juga :  Kualitas Proyek Rabat Beton di Gunung Sekar Sampang Diragukan

Sehingga ia berharap, jika ada yang kecewa ataupun tidak setuju dengan hasil KPU, ada lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikannya.

“Karena jika ada pihak yang tidak setuju dengan hasil pleno KPU, maka bisa melaporkan kami ke Bawaslu dan Pengadilan,” ucapnya

Sofyan mengaku, jika obyek gugatan tersebut kita uji sama-sama, apapun hasilnya kita taati bersama untuk dilaksanakan.

“Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB