Deteksi Dini, Cegah Lapas Pamekasan Dari Barang Terlarang

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan saat memberikan arahan kepada warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan saat memberikan arahan kepada warga binaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, melakukan razia penggeledahan hunian/blok warga binaan.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala KPLP Lapas setempat Leksono Novan Saputro, Jumat (20/9/2024), dengan menyasar kamar hunian.

Novan mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk memastikan blok hunian steril dari barang-barang terlarang didalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami razia barang barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan sekaligus ketertiban didalam Lapas,” ujarnya.

Selain itu, kata Novan, penggeledahan blok hunian ini dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Pinta Kadisdik Baru, Presentasikan Masterplan Pendidikan

“Komitmen kami adalah untuk bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Kendati demikian, Novan meminta warga binaan untuk mematuhi aturan dan tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang.

“Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba melanggar aturan,” tandasnya.

Novan mengungkapkan, selama penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan HP, ataupun barang terlarang lainnya.

“Saat razia, kami hanya menemukan benda seperti kabel, sendok, kaca dan barang lainnya yang tidak diizinkan atau ilegal,” terangnya.

Baca Juga :  Kepala BPBD Sampang: Selamat Atas Dilantiknya Paslon Jihad

Ditempat yang sama, Kasi Kamtib Jarot berharap, kegiatan razia kamar warga binaan, terus dilakukan dengan cermat dan teliti agar Lapas aman.

Adanya razia tersebut, imbuh Jarot, Lapas Pamekasan dapat memberikan sinyal kuat kepada para warga binaan.

Hal itu, agar segala bentuk pelanggaran aturan dan peredaran barang-barang terlarang tidak akan ditoleransi dilingkungan Lapas Pamekasan.

“Tentunya, untuk menjadi bagian dari deteksi dini yang tertuang dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pungkas Jarot.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB