Deteksi Dini, Cegah Lapas Pamekasan Dari Barang Terlarang

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan saat memberikan arahan kepada warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan saat memberikan arahan kepada warga binaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, melakukan razia penggeledahan hunian/blok warga binaan.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala KPLP Lapas setempat Leksono Novan Saputro, Jumat (20/9/2024), dengan menyasar kamar hunian.

Novan mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk memastikan blok hunian steril dari barang-barang terlarang didalam Lapas.

“Kami razia barang barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan sekaligus ketertiban didalam Lapas,” ujarnya.

Selain itu, kata Novan, penggeledahan blok hunian ini dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang.

Baca Juga :  Akses Bali Akan Segera Dibuka Kembali

“Komitmen kami adalah untuk bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Kendati demikian, Novan meminta warga binaan untuk mematuhi aturan dan tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang.

“Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba melanggar aturan,” tandasnya.

Novan mengungkapkan, selama penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan HP, ataupun barang terlarang lainnya.

“Saat razia, kami hanya menemukan benda seperti kabel, sendok, kaca dan barang lainnya yang tidak diizinkan atau ilegal,” terangnya.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, JCW Sampang Bagikan Ratusan Masker

Ditempat yang sama, Kasi Kamtib Jarot berharap, kegiatan razia kamar warga binaan, terus dilakukan dengan cermat dan teliti agar Lapas aman.

Adanya razia tersebut, imbuh Jarot, Lapas Pamekasan dapat memberikan sinyal kuat kepada para warga binaan.

Hal itu, agar segala bentuk pelanggaran aturan dan peredaran barang-barang terlarang tidak akan ditoleransi dilingkungan Lapas Pamekasan.

“Tentunya, untuk menjadi bagian dari deteksi dini yang tertuang dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pungkas Jarot.

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB