KPU Sampang Lepas 27 Merpati, Simbol Kampanye Damai

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPU Sampang berdampingan dengan paslon Jimad Sakteh saat pelepasan merpati, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua KPU Sampang berdampingan dengan paslon Jimad Sakteh saat pelepasan merpati, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 27 ekor burung merpati, dilepas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, Selasa (24/09/24) sore.

Pelepasan merpati tersebut, tidak hanya dilakukan komisiomer KPU, melainkan oleh Forkopimda, serta calon bupati – calon wakil bupati Sampang.

Pantauan awak media ini, pelepasan merpati itu dilaksanakan di halaman GOR Indoor, Sampang, dalam rangka deklarasi kampanye damai Pilkada 2024.

“Pelepasan puluhan merpati ini sebagai simbol kampanye damai,” ujar Aliyanto ketua KPU Sampang.

Baca Juga :  Tak Taat Aturan, Gerobak PKL Alun-Alun Sampang Akan Disita

Sedangkan untuk jumlah 27 burung merpatinya, sesuai dengan tanggal pemungutan suara, yakni 27 November 2024 mendatang.

“Deklarasi kampanye damai ini dilakukan, agar Pilkada Sampang berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.

Sementara, Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas KPU Sampang Suharyanto menyebut, deklarasi ini guna mewujudkan terciptanya Pilkada tertib dan sukses.

“Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kampanye positif, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi "Baca Do'a Selamat"

Suharyanto juga menekankan, Pilkada adalah proses pembelajaran bagi semua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas berdemokrasi.

“Sehingga Pilkada 2024 menjadi momentum untuk menunjukkan, bahwa kita telah dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam deklarasi kampanye damai tersebut, dihadiri Cabup dan Cawabup Sampang H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), dari nomor urut 02.

Sedangkan dari nomor urut 01 dari pasangan calon Mandat, hanya dihadiri Cawabup H Abdullah Hidayat.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB