Tim Jimad Sakteh Laporkan KPU Sampang Ke Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (25/09/24) sore.

Pasalnya, KPU terkesan mengabaikan tanggapan masyarakat, terkait tanggungan utang salah satu calon dalam Pilkada Sampang.

Ketua Bidang Hukum Jimad Sakteh, H Achmad Bahri mengatakan, laporan tersebut atas dasar pengaduan masyarakat kepada pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disitu, KPU memberikan ruang tanggapan kepada masyarakat, sejak tanggal 15 s/d 18 September kemarin, sebelum penetapan calon,” ujarnya.

Namun, kata Bahri, beberapa tanggapan masyarakat Sampang yang sudah dilayangkan, tidak ditanggapi dan terkesan diabaikan.

“Tidak ada jawaban kepada masyarakat yang telah melayangkan tanggapan. Apakah sudah dilakukan pleno atau tidak ?,” tandasnya.

Baca Juga :  Garnita Nasdem Sampang: Dirgahayu RI Ke-78 & Selamat Milad Bupati Sampang

Maka bagi pihaknya (Tim Jimad Sakteh), tegas Bahri, KPU Sampang telah menyalahi aturan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Dalam peraturan itu dijelaskan, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporan ini, imbuh Bahri, bahwasanya KPU tidak memanggil pelapor maupun terlapor. Bahkan, tidak melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

Tidak hanya itu, KPU juga tidak membuat keputusan dari hasil verifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

“Dan tidak menyerahkan hasil dari keputusan KPU Sampang, atas tindak lanjut keputusan yang dilakukan KPU kepada pelapor,” bebernya.

Bahri menambahkan, dalam laporannya ke Bawaslu, pihaknya telah menyerahkan beberapa berkas, diantaranya surat pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan

“Termasuk ada beberapa berkas dokumen dan bukti-bukti lainnya,” tandasnya kepada awak media ini.

Kendati demikian, pihaknya (Tim Jimad Sakteh) berharap, Bawaslu segera menindak lanjuti laporannya terhadap KPU tersebut.

“Apakah yang dilakukan KPU itu benar atau tidak, sehingga kami bisa mengkaji dan melakukan langkah-langkah hukum lainnya,” tegas Bahri.

Sementara itu, Jufriyadi staf Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari tim Jimad Sakteh, dan terlapornya adalah KPU,” ujarnya singkat.

Terpisah, Aliyanto ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB