Tim Jimad Sakteh Laporkan KPU Sampang Ke Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (25/09/24) sore.

Pasalnya, KPU terkesan mengabaikan tanggapan masyarakat, terkait tanggungan utang salah satu calon dalam Pilkada Sampang.

Ketua Bidang Hukum Jimad Sakteh, H Achmad Bahri mengatakan, laporan tersebut atas dasar pengaduan masyarakat kepada pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disitu, KPU memberikan ruang tanggapan kepada masyarakat, sejak tanggal 15 s/d 18 September kemarin, sebelum penetapan calon,” ujarnya.

Namun, kata Bahri, beberapa tanggapan masyarakat Sampang yang sudah dilayangkan, tidak ditanggapi dan terkesan diabaikan.

“Tidak ada jawaban kepada masyarakat yang telah melayangkan tanggapan. Apakah sudah dilakukan pleno atau tidak ?,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemerintahan Kelurahan Banyuanyar Sampang Terkesan Bobrok

Maka bagi pihaknya (Tim Jimad Sakteh), tegas Bahri, KPU Sampang telah menyalahi aturan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Dalam peraturan itu dijelaskan, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporan ini, imbuh Bahri, bahwasanya KPU tidak memanggil pelapor maupun terlapor. Bahkan, tidak melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

Tidak hanya itu, KPU juga tidak membuat keputusan dari hasil verifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

“Dan tidak menyerahkan hasil dari keputusan KPU Sampang, atas tindak lanjut keputusan yang dilakukan KPU kepada pelapor,” bebernya.

Bahri menambahkan, dalam laporannya ke Bawaslu, pihaknya telah menyerahkan beberapa berkas, diantaranya surat pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

“Termasuk ada beberapa berkas dokumen dan bukti-bukti lainnya,” tandasnya kepada awak media ini.

Kendati demikian, pihaknya (Tim Jimad Sakteh) berharap, Bawaslu segera menindak lanjuti laporannya terhadap KPU tersebut.

“Apakah yang dilakukan KPU itu benar atau tidak, sehingga kami bisa mengkaji dan melakukan langkah-langkah hukum lainnya,” tegas Bahri.

Sementara itu, Jufriyadi staf Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari tim Jimad Sakteh, dan terlapornya adalah KPU,” ujarnya singkat.

Terpisah, Aliyanto ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB