Tim Jimad Sakteh Laporkan KPU Sampang Ke Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (25/09/24) sore.

Pasalnya, KPU terkesan mengabaikan tanggapan masyarakat, terkait tanggungan utang salah satu calon dalam Pilkada Sampang.

Ketua Bidang Hukum Jimad Sakteh, H Achmad Bahri mengatakan, laporan tersebut atas dasar pengaduan masyarakat kepada pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disitu, KPU memberikan ruang tanggapan kepada masyarakat, sejak tanggal 15 s/d 18 September kemarin, sebelum penetapan calon,” ujarnya.

Namun, kata Bahri, beberapa tanggapan masyarakat Sampang yang sudah dilayangkan, tidak ditanggapi dan terkesan diabaikan.

“Tidak ada jawaban kepada masyarakat yang telah melayangkan tanggapan. Apakah sudah dilakukan pleno atau tidak ?,” tandasnya.

Baca Juga :  Lanyalla: UTM & Pemkab Bangkalan Perlu Bersinergitas Dalam Percepatan Pembangunan

Maka bagi pihaknya (Tim Jimad Sakteh), tegas Bahri, KPU Sampang telah menyalahi aturan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Dalam peraturan itu dijelaskan, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporan ini, imbuh Bahri, bahwasanya KPU tidak memanggil pelapor maupun terlapor. Bahkan, tidak melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

Tidak hanya itu, KPU juga tidak membuat keputusan dari hasil verifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

“Dan tidak menyerahkan hasil dari keputusan KPU Sampang, atas tindak lanjut keputusan yang dilakukan KPU kepada pelapor,” bebernya.

Bahri menambahkan, dalam laporannya ke Bawaslu, pihaknya telah menyerahkan beberapa berkas, diantaranya surat pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Pemilihan Rektor, Muh. Syarif Kembali Pimpin UTM

“Termasuk ada beberapa berkas dokumen dan bukti-bukti lainnya,” tandasnya kepada awak media ini.

Kendati demikian, pihaknya (Tim Jimad Sakteh) berharap, Bawaslu segera menindak lanjuti laporannya terhadap KPU tersebut.

“Apakah yang dilakukan KPU itu benar atau tidak, sehingga kami bisa mengkaji dan melakukan langkah-langkah hukum lainnya,” tegas Bahri.

Sementara itu, Jufriyadi staf Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari tim Jimad Sakteh, dan terlapornya adalah KPU,” ujarnya singkat.

Terpisah, Aliyanto ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04 WIB

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Sabtu, 1 November 2025 - 07:33 WIB

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB