Kasus KPU Sampang Soal Dugaan Tabrak Regulasi Bergulir

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pelaporan tim paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, terus bergulir.

Hal itu diketahui, setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, memanggil pelapor dan sejumlah saksi, Jumat (27/09/2024) siang.

Dalam pelaporan sebelumnya, KPU diduga menabrak regulasi (Peraturan KPU), ihwal wajibnya memberikan jawaban atas tanggapan masyarakat.

Pelaporan dipicu, ketika penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten tersebut, dinilai mengabaikan setelah memberi ruang tanggapan masyarakat.

Diantaranya, perihal tanggapan masyarakat adanya dugaan tanggungan utang salah satu calon inisial (A), yang masih tercatat di sejumlah Bank.

“Kami penuhi panggilan Bawaslu Sampang, terkait laporan beberapa waktu lalu,” ujar Didiyanto tim bidang hukum paslon Jimad Sakteh.

Lawyer muda ini menjelaskan, dalam panggilan Bawaslu, pihaknya sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait pelanggaran KPU.

Baca Juga :  Mantan Direktur RSUD Pamekasan Meningal Dunia Karena Covid-19

Pada laporan tersebut, ungkap Didiyanto, sudah dijelaskan jika KPU diduga telah melanggar Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubenur, Bupati-Wakil Bupati, Wakikota-Wakil Walikota, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, imbuh Didiyanto, pihaknya berharap Bawaslu bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sampang.

“Tentunya, Bawaslu tidak main-main saat melakukan pemeriksaan dan harus netral. Jika KPU terbukti melanggar, harus ditindak tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Rolis Sanjaya salah satu saksi dalam laporan tersebut menambahkan, agar Bawaslu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga Bawaslu benar-benar menanggapi dan merespon atas dilaporkannya KPU. Jika tidak ada kejelasan, saya akan konsultasi dengan kuasa hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Zahruddin Tegaskan Tidak Ada Lagi Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung

Terpisah, Mat Sodik komisioner Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi membenarkan, atas dilaporkannya KPU kepada pihaknya.

“Laporannya sudah memenuhi syarat. Kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor (tim Jimad Sakteh) dan dua orang saksi,” ujarnya, Jumat (27/09).

Dalam pemeriksaan tersebut, imbuh Mat Sodik, pihaknya mememinta keterangan, terkait proses tanggapan masyarakat yang dilakukan pelapor dan saksi.

“Untuk hasil pemeriksaan belum bisa kami jelaskan, karena masih ada pihak-pihak yang masih kita mintai keterangan,” tandasnya.

Disinggung terkait pemanggilan terhadap terlapor (KPU Sampang, red), Mat Sodik mengaku akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

“Untuk jadwal pemanggilan, rencana besok (Sabtu, 28/09), tapi masih perlu adanya konfirmasi,” ucapnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Aliyanto ketua KPU Sampang mengatakan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB