Kasus KPU Sampang Soal Dugaan Tabrak Regulasi Bergulir

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pelaporan tim paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, terus bergulir.

Hal itu diketahui, setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, memanggil pelapor dan sejumlah saksi, Jumat (27/09/2024) siang.

Dalam pelaporan sebelumnya, KPU diduga menabrak regulasi (Peraturan KPU), ihwal wajibnya memberikan jawaban atas tanggapan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan dipicu, ketika penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten tersebut, dinilai mengabaikan setelah memberi ruang tanggapan masyarakat.

Diantaranya, perihal tanggapan masyarakat adanya dugaan tanggungan utang salah satu calon inisial (A), yang masih tercatat di sejumlah Bank.

“Kami penuhi panggilan Bawaslu Sampang, terkait laporan beberapa waktu lalu,” ujar Didiyanto tim bidang hukum paslon Jimad Sakteh.

Lawyer muda ini menjelaskan, dalam panggilan Bawaslu, pihaknya sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait pelanggaran KPU.

Baca Juga :  Dua Pria Bersaudara di Surabaya Kompak Ngedar Sabu

Pada laporan tersebut, ungkap Didiyanto, sudah dijelaskan jika KPU diduga telah melanggar Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubenur, Bupati-Wakil Bupati, Wakikota-Wakil Walikota, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, imbuh Didiyanto, pihaknya berharap Bawaslu bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sampang.

“Tentunya, Bawaslu tidak main-main saat melakukan pemeriksaan dan harus netral. Jika KPU terbukti melanggar, harus ditindak tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Rolis Sanjaya salah satu saksi dalam laporan tersebut menambahkan, agar Bawaslu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga Bawaslu benar-benar menanggapi dan merespon atas dilaporkannya KPU. Jika tidak ada kejelasan, saya akan konsultasi dengan kuasa hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan ke Robatal, Bupati Sampang Janji Fokus Pembangunan Infrastruktur

Terpisah, Mat Sodik komisioner Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi membenarkan, atas dilaporkannya KPU kepada pihaknya.

“Laporannya sudah memenuhi syarat. Kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor (tim Jimad Sakteh) dan dua orang saksi,” ujarnya, Jumat (27/09).

Dalam pemeriksaan tersebut, imbuh Mat Sodik, pihaknya mememinta keterangan, terkait proses tanggapan masyarakat yang dilakukan pelapor dan saksi.

“Untuk hasil pemeriksaan belum bisa kami jelaskan, karena masih ada pihak-pihak yang masih kita mintai keterangan,” tandasnya.

Disinggung terkait pemanggilan terhadap terlapor (KPU Sampang, red), Mat Sodik mengaku akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

“Untuk jadwal pemanggilan, rencana besok (Sabtu, 28/09), tapi masih perlu adanya konfirmasi,” ucapnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Aliyanto ketua KPU Sampang mengatakan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terbaru

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB