Kasus KPU Sampang Soal Dugaan Tabrak Regulasi Bergulir

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pelaporan tim paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, terus bergulir.

Hal itu diketahui, setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, memanggil pelapor dan sejumlah saksi, Jumat (27/09/2024) siang.

Dalam pelaporan sebelumnya, KPU diduga menabrak regulasi (Peraturan KPU), ihwal wajibnya memberikan jawaban atas tanggapan masyarakat.

Pelaporan dipicu, ketika penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten tersebut, dinilai mengabaikan setelah memberi ruang tanggapan masyarakat.

Diantaranya, perihal tanggapan masyarakat adanya dugaan tanggungan utang salah satu calon inisial (A), yang masih tercatat di sejumlah Bank.

“Kami penuhi panggilan Bawaslu Sampang, terkait laporan beberapa waktu lalu,” ujar Didiyanto tim bidang hukum paslon Jimad Sakteh.

Lawyer muda ini menjelaskan, dalam panggilan Bawaslu, pihaknya sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait pelanggaran KPU.

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Ketahanan Pangan di Aceh Selatan Menurun

Pada laporan tersebut, ungkap Didiyanto, sudah dijelaskan jika KPU diduga telah melanggar Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubenur, Bupati-Wakil Bupati, Wakikota-Wakil Walikota, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, imbuh Didiyanto, pihaknya berharap Bawaslu bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sampang.

“Tentunya, Bawaslu tidak main-main saat melakukan pemeriksaan dan harus netral. Jika KPU terbukti melanggar, harus ditindak tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Rolis Sanjaya salah satu saksi dalam laporan tersebut menambahkan, agar Bawaslu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga Bawaslu benar-benar menanggapi dan merespon atas dilaporkannya KPU. Jika tidak ada kejelasan, saya akan konsultasi dengan kuasa hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Korem 133/Nani Wartabone Imbau Masyarakat Akan Bahaya Covid-19

Terpisah, Mat Sodik komisioner Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi membenarkan, atas dilaporkannya KPU kepada pihaknya.

“Laporannya sudah memenuhi syarat. Kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor (tim Jimad Sakteh) dan dua orang saksi,” ujarnya, Jumat (27/09).

Dalam pemeriksaan tersebut, imbuh Mat Sodik, pihaknya mememinta keterangan, terkait proses tanggapan masyarakat yang dilakukan pelapor dan saksi.

“Untuk hasil pemeriksaan belum bisa kami jelaskan, karena masih ada pihak-pihak yang masih kita mintai keterangan,” tandasnya.

Disinggung terkait pemanggilan terhadap terlapor (KPU Sampang, red), Mat Sodik mengaku akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

“Untuk jadwal pemanggilan, rencana besok (Sabtu, 28/09), tapi masih perlu adanya konfirmasi,” ucapnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Aliyanto ketua KPU Sampang mengatakan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini
Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru
Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL
Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn
Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:15 WIB

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB

Caption: KH Taufik Hasyim ketua PCNU Pamekasan semasa hidup, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Jun 2025 - 06:59 WIB