Kasus KPU Sampang Soal Dugaan Tabrak Regulasi Bergulir

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Captiom: Tim Bidang Hukum paslon Jimad Sakteh (kiri) selaku pelapor dan dua orang saksi (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pelaporan tim paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, terus bergulir.

Hal itu diketahui, setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, memanggil pelapor dan sejumlah saksi, Jumat (27/09/2024) siang.

Dalam pelaporan sebelumnya, KPU diduga menabrak regulasi (Peraturan KPU), ihwal wajibnya memberikan jawaban atas tanggapan masyarakat.

Pelaporan dipicu, ketika penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten tersebut, dinilai mengabaikan setelah memberi ruang tanggapan masyarakat.

Diantaranya, perihal tanggapan masyarakat adanya dugaan tanggungan utang salah satu calon inisial (A), yang masih tercatat di sejumlah Bank.

“Kami penuhi panggilan Bawaslu Sampang, terkait laporan beberapa waktu lalu,” ujar Didiyanto tim bidang hukum paslon Jimad Sakteh.

Lawyer muda ini menjelaskan, dalam panggilan Bawaslu, pihaknya sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait pelanggaran KPU.

Baca Juga :  PMII Demo Disdik & Legislatif, Pertanyakan Keseriusan Kelola Pendidikan di Bangkalan

Pada laporan tersebut, ungkap Didiyanto, sudah dijelaskan jika KPU diduga telah melanggar Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubenur, Bupati-Wakil Bupati, Wakikota-Wakil Walikota, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, imbuh Didiyanto, pihaknya berharap Bawaslu bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sampang.

“Tentunya, Bawaslu tidak main-main saat melakukan pemeriksaan dan harus netral. Jika KPU terbukti melanggar, harus ditindak tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Rolis Sanjaya salah satu saksi dalam laporan tersebut menambahkan, agar Bawaslu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga Bawaslu benar-benar menanggapi dan merespon atas dilaporkannya KPU. Jika tidak ada kejelasan, saya akan konsultasi dengan kuasa hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Dibuat Kucing-Kucingan Pembalap Liar

Terpisah, Mat Sodik komisioner Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi membenarkan, atas dilaporkannya KPU kepada pihaknya.

“Laporannya sudah memenuhi syarat. Kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor (tim Jimad Sakteh) dan dua orang saksi,” ujarnya, Jumat (27/09).

Dalam pemeriksaan tersebut, imbuh Mat Sodik, pihaknya mememinta keterangan, terkait proses tanggapan masyarakat yang dilakukan pelapor dan saksi.

“Untuk hasil pemeriksaan belum bisa kami jelaskan, karena masih ada pihak-pihak yang masih kita mintai keterangan,” tandasnya.

Disinggung terkait pemanggilan terhadap terlapor (KPU Sampang, red), Mat Sodik mengaku akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

“Untuk jadwal pemanggilan, rencana besok (Sabtu, 28/09), tapi masih perlu adanya konfirmasi,” ucapnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Aliyanto ketua KPU Sampang mengatakan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB