Geledah Kamar Napi, Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan/narapidana (napi).

Penggeledahan tersebut, tindak lanjut dari instruksi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirPam Intel Ditjen PAS).

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan Sidik Widyanto mengatakan, langkah ini untuk memperkuat pengawasan dan keamanan didalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejalan dengan arahan nasional, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya, Sabtu (28/09/24).

Dalam arahannya, Sidik mengatakan, sasarannya adalah setiap blok hunian warga binaan/napi tanpa terkecuali.

Baca Juga :  RSUD Bangkalan Dapat Bantuan PCR Dari Provinsi Jatim

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” jelasnya.

Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib.

“Hal ini merupakan komitmen kita, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ungkap Sidik.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, penggeledahan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi DirPam Intel Ditjen PAS.

Baca Juga :  Warga Banyuates Kecewa, BPBD Sampang Tak Hadir ke TKP Korban Tenggelam

“Menekankan pentingnya peningkatan kontrol terhadap aktivitas didalam Lapas,” tandasnya.

Menurut Yhoga, melaksanakan penggeledahan ini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, sekaligus mendukung instruksi pusat.

“Hal tersebut, guna menindak tegas segala bentuk penyelundupan barang-barang ilegal, seperti narkoba, handphone dan senjata tajam,” tegasnya.

Perlu diketahui, saat penggeledahan tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, akan tetapi ditemukan barang yang tidak diperbolehkan ada kamar hunian.

Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan dan lain-lainnya.

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB