Geledah Kamar Napi, Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan/narapidana (napi).

Penggeledahan tersebut, tindak lanjut dari instruksi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirPam Intel Ditjen PAS).

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan Sidik Widyanto mengatakan, langkah ini untuk memperkuat pengawasan dan keamanan didalam Lapas.

“Sejalan dengan arahan nasional, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya, Sabtu (28/09/24).

Dalam arahannya, Sidik mengatakan, sasarannya adalah setiap blok hunian warga binaan/napi tanpa terkecuali.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Polres Lumajang Sajikan Pesona Alam Negeri Diatas Awan Kepada Komunitas Off Roader

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” jelasnya.

Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib.

“Hal ini merupakan komitmen kita, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ungkap Sidik.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, penggeledahan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi DirPam Intel Ditjen PAS.

Baca Juga :  Lakukan Penyegaran, Polres Pamekasan Mutasi 7 Perwira

“Menekankan pentingnya peningkatan kontrol terhadap aktivitas didalam Lapas,” tandasnya.

Menurut Yhoga, melaksanakan penggeledahan ini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, sekaligus mendukung instruksi pusat.

“Hal tersebut, guna menindak tegas segala bentuk penyelundupan barang-barang ilegal, seperti narkoba, handphone dan senjata tajam,” tegasnya.

Perlu diketahui, saat penggeledahan tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, akan tetapi ditemukan barang yang tidak diperbolehkan ada kamar hunian.

Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan dan lain-lainnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB