Perusakan APK Jimad Sakteh Dilaporkan Ke Bawaslu Sampang

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri dan Didiyanto), tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri dan Didiyanto), tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), kembali mendatangi kantor Bawaslu setempat.

Kedatangannya kali ini, untuk melaporkan ihwal pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon Jimad Sakteh dibeberapa lokasi.

Dalam laporan tersebut, dilakukan langsung tim divisi hukum H Achmad Bahri didampingi Didiyanto, Senin (30/09/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan kami ke Bawaslu, atas dasar form pengaduan dari tim koordinator Jimad Sakteh Kecamatan Torjun kepada kami,” ujar Bahri.

Dalam pengaduannya, terkait adanya pengrusakan sejumlah APK Jimad Sakteh yang ada di wilayah Kecamatan Torjun, beberapa waktu lalu.

“Dalam form pengaduan yang dilampirkan, disitu dijelaskan ada pelapor, terlapor, barang bukti, saksi-saksi dan hasil rekaman cctv,” terang Bahri.

Baca Juga :  Halal Bihalal Wabup Pamekasan Momen Mempererat Silaturahmi

Menurut keterangan saksi, ada dua orang yang dicurigai dan diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan APK Jimad Sakteh tersebut.

“Pengakuan saksi, pelaku pengrusakan itu adalah temannya yang kebiasaan menggunakan sepeda motor, sama dengan rekaman cctv,” ungkapnya.

Lawyer akrab disapa haji Bahri ini menegaskan, pihaknya berharap siapapun pelakunya harus diungkap, atas pengrusakan APK itu.

“Yang jelas, pengrusakan APK Jimad Sakteh ini masuk dalam tindak pidana Pemilu,” jelasnya kepada awak media.

Biasanya, imbuh Bahri, pasca kajian Bawaslu perihal laporan dari pihaknya tentang tindak pidana Pemilu, diserahkan ke Gakkumdu.

Baca Juga :  Tim Wasev Tinjau Posko TMMD Sampang

“Gakkumdu lah nanti yang memproses, biasanya pihak kepolisian yang memproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Jufriyadi staf Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh.

“Kami sudah menerima berkas laporan dari tim Jimad Sakteh, tentang pengrusakan APK,” ujarnya singkat.

Sekedar diketahui, ada tiga lokasi APK Jimad Sakteh yang dirusak, diantaranya di jalan raya Desa Torjun, pertelon kristal jalan raya Torjun dan barat pasar Torjun.

Dari hasil rekaman cctv, ada dua orang pelaku pengrusakan APK menggunakan senjata tajam, mengendarai sepeda motor Revo dan wajah pelaku ditutupi masker.

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Berharap 2026, UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026, UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026, UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB