Perusakan APK Jimad Sakteh Dilaporkan Ke Bawaslu Sampang

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri dan Didiyanto), tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri dan Didiyanto), tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), kembali mendatangi kantor Bawaslu setempat.

Kedatangannya kali ini, untuk melaporkan ihwal pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon Jimad Sakteh dibeberapa lokasi.

Dalam laporan tersebut, dilakukan langsung tim divisi hukum H Achmad Bahri didampingi Didiyanto, Senin (30/09/2024) sore.

“Laporan kami ke Bawaslu, atas dasar form pengaduan dari tim koordinator Jimad Sakteh Kecamatan Torjun kepada kami,” ujar Bahri.

Dalam pengaduannya, terkait adanya pengrusakan sejumlah APK Jimad Sakteh yang ada di wilayah Kecamatan Torjun, beberapa waktu lalu.

“Dalam form pengaduan yang dilampirkan, disitu dijelaskan ada pelapor, terlapor, barang bukti, saksi-saksi dan hasil rekaman cctv,” terang Bahri.

Baca Juga :  Terjun Langsung ke TKP Pembakaran Mapolsek, Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Guyub Rukun

Menurut keterangan saksi, ada dua orang yang dicurigai dan diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan APK Jimad Sakteh tersebut.

“Pengakuan saksi, pelaku pengrusakan itu adalah temannya yang kebiasaan menggunakan sepeda motor, sama dengan rekaman cctv,” ungkapnya.

Lawyer akrab disapa haji Bahri ini menegaskan, pihaknya berharap siapapun pelakunya harus diungkap, atas pengrusakan APK itu.

“Yang jelas, pengrusakan APK Jimad Sakteh ini masuk dalam tindak pidana Pemilu,” jelasnya kepada awak media.

Biasanya, imbuh Bahri, pasca kajian Bawaslu perihal laporan dari pihaknya tentang tindak pidana Pemilu, diserahkan ke Gakkumdu.

Baca Juga :  Tim Sakera & Panther Incar Pengusik Kamtibmas Sampang

“Gakkumdu lah nanti yang memproses, biasanya pihak kepolisian yang memproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Jufriyadi staf Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh.

“Kami sudah menerima berkas laporan dari tim Jimad Sakteh, tentang pengrusakan APK,” ujarnya singkat.

Sekedar diketahui, ada tiga lokasi APK Jimad Sakteh yang dirusak, diantaranya di jalan raya Desa Torjun, pertelon kristal jalan raya Torjun dan barat pasar Torjun.

Dari hasil rekaman cctv, ada dua orang pelaku pengrusakan APK menggunakan senjata tajam, mengendarai sepeda motor Revo dan wajah pelaku ditutupi masker.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB