Divisi Hukum Jimad Sakteh Desak Perusak APK Dipidana

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didiyanto, divisi hukum paslon Jimad Sakteh pada Pilkada Sampang 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Didiyanto, divisi hukum paslon Jimad Sakteh pada Pilkada Sampang 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Proses pelaporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) calon bupati dan wakil bupati Sampang H.Slamet Junaidi-Ra Mahfud, berlanjut.

Hal itu ditegaskan tim divisi hukum paslon berslogan Jimad Sakteh, usai memenuhi panggilan Bawaslu setempat, Jumat (04/10/24).

Bahkan, beberapa lawyer ini mendesak agar pelaku pengrusakan APK ditindak tegas, dan atau disanksi pidana Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti ditegaskan Didiyanto divisi hukum Jimad Sakteh, melalui awak media online regamedianews, Sabtu (05/10) petang.

Menurutnya, pengrusakan APK tersebut merupakan cermin untuk memancing hal-hal tidak diinginkan, saat masa-masa jelang Pilkada.

“Kami sangat mengecam keras perbuatan itu,” ujar pengacara muda asli kelahiran kabupaten berjuluk bumi trunojoyo ini.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Buat e-KTP Cukup di Pondok Pesantren

Ia menegaskan, pengrusakan APK Jimad Sakteh, telah menciderai pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Tentu, kami akan terus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, apabila terbukti ada unsur tindak pidananya,” tegas Didiyanto.

Dalam catatan tim divisi hukum, ada beberapa APK Jimad Sakteh di 4 kecamatan di Kabupaten Sampang yang ditemukan dirusak.

“Jadi, selain APK di Torjun dan Pangarengan, kini bertambah di wilayah Kecamatan Ketapang juga Sokobanah,” ungkapnya.

Didiyanto menegaskan, pengrusakan APK tersebut tidak dianggap sepele, maka Bawaslu Sampang dalam hal ini Gakkumdu harus menindak tegas.

“Karena di undang-undang yang berlaku sudah jelas. Jika terbukti, pelaku bisa dipidana hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-39, Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Olah Raga Bersama

Begitupula sebaliknya, jika Bawaslu tidak profesional, maka pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami akan seret ke DKPP, itupun apabila Bawaslu tidak profesional. Namun, mudahan-mudahan bersikap tegas,” pungkas Didiyanto.

Terpisah, H Achmad Bahri divisi hukum Jimad Sakteh tidak menampik, pihaknya telah memenuhi panggilan Bawaslu.

“Kami penuhi panggilan, menghadirkan pengadu dan beberapa saksi terjadinya pengrusakan APK beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dalam pemanggilan tersebut, terang H Bahri, telah dilakukan pemeriksaan yang berlangsung sekitar ±dua jam oleh Gakkumdu.

“Kami dicecar beberapa pertanyaan, guna kelengkapan keterangan. Namun sebelumnya, juga sudah kami sodorkan beberapa bukti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB