Divisi Hukum Jimad Sakteh Desak Perusak APK Dipidana

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didiyanto, divisi hukum paslon Jimad Sakteh pada Pilkada Sampang 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Didiyanto, divisi hukum paslon Jimad Sakteh pada Pilkada Sampang 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Proses pelaporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) calon bupati dan wakil bupati Sampang H.Slamet Junaidi-Ra Mahfud, berlanjut.

Hal itu ditegaskan tim divisi hukum paslon berslogan Jimad Sakteh, usai memenuhi panggilan Bawaslu setempat, Jumat (04/10/24).

Bahkan, beberapa lawyer ini mendesak agar pelaku pengrusakan APK ditindak tegas, dan atau disanksi pidana Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti ditegaskan Didiyanto divisi hukum Jimad Sakteh, melalui awak media online regamedianews, Sabtu (05/10) petang.

Menurutnya, pengrusakan APK tersebut merupakan cermin untuk memancing hal-hal tidak diinginkan, saat masa-masa jelang Pilkada.

“Kami sangat mengecam keras perbuatan itu,” ujar pengacara muda asli kelahiran kabupaten berjuluk bumi trunojoyo ini.

Baca Juga :  Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Ia menegaskan, pengrusakan APK Jimad Sakteh, telah menciderai pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Tentu, kami akan terus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, apabila terbukti ada unsur tindak pidananya,” tegas Didiyanto.

Dalam catatan tim divisi hukum, ada beberapa APK Jimad Sakteh di 4 kecamatan di Kabupaten Sampang yang ditemukan dirusak.

“Jadi, selain APK di Torjun dan Pangarengan, kini bertambah di wilayah Kecamatan Ketapang juga Sokobanah,” ungkapnya.

Didiyanto menegaskan, pengrusakan APK tersebut tidak dianggap sepele, maka Bawaslu Sampang dalam hal ini Gakkumdu harus menindak tegas.

“Karena di undang-undang yang berlaku sudah jelas. Jika terbukti, pelaku bisa dipidana hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Program TEKAD Perkuat Peran BUMDes di Indonesia Timur Untuk Ketahanan Pangan

Begitupula sebaliknya, jika Bawaslu tidak profesional, maka pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami akan seret ke DKPP, itupun apabila Bawaslu tidak profesional. Namun, mudahan-mudahan bersikap tegas,” pungkas Didiyanto.

Terpisah, H Achmad Bahri divisi hukum Jimad Sakteh tidak menampik, pihaknya telah memenuhi panggilan Bawaslu.

“Kami penuhi panggilan, menghadirkan pengadu dan beberapa saksi terjadinya pengrusakan APK beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dalam pemanggilan tersebut, terang H Bahri, telah dilakukan pemeriksaan yang berlangsung sekitar ±dua jam oleh Gakkumdu.

“Kami dicecar beberapa pertanyaan, guna kelengkapan keterangan. Namun sebelumnya, juga sudah kami sodorkan beberapa bukti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB