Polda Gorontalo Selidiki Oknum Polisi Main Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro.

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro.

Gorontalo,- Polda Gorontalo selidiki isu mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi, dalam bisnis alat berat.

Isu yang beredar, alat berat itu untuk kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hal ini, diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (07/10/24).

Perwira polisi berpangkat tiga melati itu menegaskan, pihaknya akan memastikan tidak ada anggota yang terlibat.

Yakni dalam kegiatan penambangan emas ilegal, atau pun bisnis alat berat untuk aktivitas tersebut.

Baca Juga :  AKP Sigit Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

“Jika terbukti ada oknum anggota terlibat dalam kasus itu, kami akan menindak tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegas Desmont.

Desmont menekankan, pihaknya sangat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.

“Termasuk penambangan emas ilegal,” imbuhnya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum, terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Lakukan Upaya dan Imbau Masyarakat Antisipasi Virus Corona

“Baik itu masyarakat umum, maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.

Desmon menghimbau, untuk tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumbernya.

“Tentunya, selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh pihak berwenang,” tandasnya.

Polda Gorontalo akan tetap konsisten, dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh anggotanya.

“Dalam menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB