Fraksi Golkar DPRD Gorut Soroti Masalah Menyangkut Masyarakat

Caption: Hamzah Sidik Djibran saat memberikan orasi politik di Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, (dok. regamedianews).

Gorut,- Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), soroti sejumlah persoalan di daerah yang, dinilai sangat membutuhkan perhatian pemerintah dan DPRD.

Hal itu, diungkapkan Hamzah Sidik, selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorut, pada surat terbuka yang diunggah oleh mantan pimpinan DPRD Kabupaten Gorut itu, lewat akun facebook pribadinya.

Menurutnya, tidak terasa pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang, sudah di depan mata.

Hamzah mengatakan, siklus 5 tahunan untuk menemukan pemimpin yang paripurna, untuk membawa Gorut menjadi maju dan sejahtera ternyata jauh panggang daripada api.

“Kampanye yang seharusnya menjadi instrumen pendidikan politik untuk menyampaikan program dan gagasan kepada rakyat, justru hanya menjadi ajang adu kejelekan dan keburukan dari setiap pasangan calon,” kata Hamzah.

Hamzah menjelaskan, persoalan-persoalan rakyat yang seharusnya di respon dengan cepat oleh politisi di DPRD Gorut, mulai dari soal Rekrutmen PPPK dimana pegawai Non ASN tidak bisa mendaftar ujian P3K, dikarenakan aturan dari BKN yang mensyaratkan Surat Keterangan Pengalaman Kerja 2 tahun secara berturut-turut.

“Persoalan masyarakat Desa Ilangata yang berhadap-hadapan dengan Pemerintah Daerah di pelabuhan Anggrek dan berpotensi terusir dari tempat tinggalnya akibat pembangunan pelabuhan oleh PT. AGIT seakan terlupakan,” jelas Hamzah.

Selain itu beber Hamzah, persoalan RAT Koperasi di TKBM Pelabuhan Anggrek yang terkatung-katung, adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang asetnya bermasalah dan masih banyak lagi persoalan rakyat dan pemerintahan yang perlu segera disikapi oleh para politisi di lembaga DPRD, seolah-olah tenggelam dengan hiruk pikuk kampanye Pilkada.

“Alih-alih bekerja cepat pasca pelantikan pimpinan DPRD definitif, sampai dengan hari ini belum ada tanda-tanda keberpihakan yang jelas dari lembaga DPRD, untuk merespon persoalan yang di alami oleh banyaknya masyarakat tersebut. Padahal, persoalan PPPK dan persoalan masyarakat Desa Ilangata dengan PT. AGIT, sudah ramai di media sosial dan media online,” tukas Hamzah.

Hamzah menilai, percuma berbicara persoalan tenaga Non ASN (PTT) di kampanye Pilkada sebagai sebuah isu, jika lembaga DPRD yang menjadi harapan rakyat untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat tersebut, terlihat lambat dan tidak jelas orientasi keberpihakannya.

“Sebagai Ketua Fraksi Golkar, saya telah berkomunikasi langsung dengan Pj. Bupati Kabupaten Gorontalo Utara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk segera mengambil Langkah-langkah konkrit demi mendapatkan Solusi terkait persoalan syarat Rekrutmen PPPK Tahun 2024 ini,” ujar Hamzah.

Hamzah menuturkan, sebagai Ketua Fraksi Golkar juga, dirinya telah berkomunikasi via Whatsapp dengan Kepala dan Sekretaris BKPP, untuk melakukan penetrasi kepada BKN dengan titik tekan agar BKN memberikan dikresi, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara terkait syarat rekrutmen PPPK Tahun 2024.

“Selain soal Surat Keterangan Pengalaman Kerja 2 tahun secara terus menerus yang menjadi persoalan utama, persoalan terkait formasi Satpol PP dari Strata 1 ke Sekolah Menengah Atas (SMA) juga menjadi topik, yang kami minta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Satpol PP untuk di atensi dan diselesaikan,” tutur Hamzah.

Selanjutnya Hamzah menyebutkan, terkait beberapa persoalan yang disoroti oleh Fraksi Golkar itu, Pj Bupati Gorut dan Sekertaris Daerah telah memerintahkan Kaban BKPP, untuk berkonsultasi dan berkomunikasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara pada hari Jumat Tanggal 11 Oktober 2024 di Jakarta.

“Sebagai Ketua Fraksi Golkar, saya mendesak melalui surat terbuka ini agar pimpinan DPRD segera menggelar rapat paripurna, dalam rangka memfasiltasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dengan sebelumnya mengesahkan Tata Tertib DPRD agar DPRD dapat segera bekerja untuk merespon dinamika dan persoalan yang ada di masyarakat,” sebut Hamzah.

Hamzah menambahkan, untuk menindaklanjuti hal itu, Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Gorut, pada kesempatan pertama akan segera mengirim surat secara resmi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Gorut.

“Kami sebagai pimpinan Fraksi Golkar, memohon maaf jika sampai dengan saat ini kerja-kerja anggota Fraksi Golkar belum maksimal dikarenakan belum terdistribusinya sumber daya anggota Fraksi Golkar pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” imbuh Hamzah.

Hamzah berjanji, kedepannya Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk senantiasa bekerja maksimal, dalam mengagregasi kepentingan rakyat Gorontalo Utara.

“Kami memohon maaf. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi usaha dan kerja-kerja politik Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Amin ya Rabbal Alamin,” pungkasnya.