Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan dua pekan, mulai 14 s/d 27 Oktober mendatang.

“Ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat operasi,” ujarnya usai apel gelar pasukan, Senin (14/10) pagi.

Sepuluh pelanggaran tersebut diantaranya:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
5. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan Hp saat berkendara.
7. Pengemudi ranmor salam pengaruh alkhohol.
8. Melawan arus.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.

Baca Juga :  Pria di Sampang Tega Bunuh Adiknya

Operasi Zebra kali ini, jelas Karnoto, difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot).

Baca Juga :  Miris, Nomor Posko Pemadam Kebakaran Sampang Dibiarkan Rusak

“Termasuk lokasi yang rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Karnoto, Operasi Zebra akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi,” jelasnya.

Karnoto berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas.

“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB