Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan dua pekan, mulai 14 s/d 27 Oktober mendatang.

“Ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat operasi,” ujarnya usai apel gelar pasukan, Senin (14/10) pagi.

Sepuluh pelanggaran tersebut diantaranya:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
5. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan Hp saat berkendara.
7. Pengemudi ranmor salam pengaruh alkhohol.
8. Melawan arus.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.

Baca Juga :  Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

Operasi Zebra kali ini, jelas Karnoto, difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot).

Baca Juga :  Lagi, Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

“Termasuk lokasi yang rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Karnoto, Operasi Zebra akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi,” jelasnya.

Karnoto berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas.

“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB