Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan dua pekan, mulai 14 s/d 27 Oktober mendatang.

“Ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat operasi,” ujarnya usai apel gelar pasukan, Senin (14/10) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepuluh pelanggaran tersebut diantaranya:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
5. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan Hp saat berkendara.
7. Pengemudi ranmor salam pengaruh alkhohol.
8. Melawan arus.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.

Baca Juga :  5 Dokter Positif Covid-19, Dua Layanan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Tutup

Operasi Zebra kali ini, jelas Karnoto, difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot).

Baca Juga :  Ketua Forum Keuchik Aceh Selatan Ditetapkan Tersangka

“Termasuk lokasi yang rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Karnoto, Operasi Zebra akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi,” jelasnya.

Karnoto berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas.

“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB