Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan dua pekan, mulai 14 s/d 27 Oktober mendatang.

“Ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat operasi,” ujarnya usai apel gelar pasukan, Senin (14/10) pagi.

Sepuluh pelanggaran tersebut diantaranya:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
5. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan Hp saat berkendara.
7. Pengemudi ranmor salam pengaruh alkhohol.
8. Melawan arus.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.

Baca Juga :  82 Desa di Pamekasan Alami Kekeringan, 7 Masuk Catatan Kering Kritis

Operasi Zebra kali ini, jelas Karnoto, difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot).

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Berencana Ciptakan Wisata Syariah

“Termasuk lokasi yang rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Karnoto, Operasi Zebra akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi,” jelasnya.

Karnoto berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas.

“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB