Pemkab Bangkalan Tutup Aktivitas Pemotongan Kapal di Kamal

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP menyegel pintu gerbang aktivitas pemotongan kapal di Kamal Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP menyegel pintu gerbang aktivitas pemotongan kapal di Kamal Bangkalan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan kembali melakukan penutupan terhadap usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Rabu, (23/10/24).

Diketahui bahwa pemotongan kapal yang beroperasi selama puluhan tahun tanpa izin itu milik PT Samudera Lautan Agung. Perusahaan tersebut sempat ditutup oleh Mabes Polri, karena diketahui merusak lingkungan dan tidak memiliki izin.

Meskipun sempat ditutup, akhir-akhir ini manajemen perusahaan tersebut kembali membuka aktivitas pemotongan kapal dengan mengurus beberapa izin. Namun, Pemerintah Bangkalan kembali menutup aktivitas pemotongan kapal tersebut, karena izin operasionalnya belum lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat bahwa kegiatan pemotongan kapal harus dihentikan sementara hingga semua ketentuan terpenuhi secara utuh,” ujar Plt Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto.

Penghentian sementara ini bertujuan memastikan semua unsur perizinan terpenuhi, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ada.

Baca Juga :  Napi Lapas Narkotika Pamekasan Antusias Nyoblos Pilkada 2024

Selain pengawasan, tim juga melakukan pembinaan dengan harapan membuka investasi seluas-luasnya di Kabupaten Bangkalan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami berharap investasi dan aturan dapat berjalan beriringan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Non-perizinan DPMPTSP, Moh Yudistira Menanggapi penghentian sementara usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terkait tidak lengkapnya perizinan yang dimiliki oleh PT Samudera Lautan Agung. Perusahaan tersebut telah memperoleh izin melalui sistem OSS (Online Single Submission), tapi terdapat beberapa kriteria yang belum dipenuhi.

“Setelah survei lapangan, kami menemukan bahwa persyaratan pendukung izin belum sepenuhnya dipenuhi oleh pelaku usaha,” ujar perwakilan tim perizinan.

Menurutnya, Aktivitas pemotongan kapal di pinggir pantai melibatkan daratan dan lautan sehingga memerlukan izin KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) laut, yang saat ini masih belum di proses.

Proses perizinan KKPR laut memang memerlukan waktu yang panjang dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu kali visitasi dan rapat.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Buka Penyelesaian Hukum Restoratif Justice di Desa Parseh

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, bersama dinas terkait dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Jati, berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar semua persyaratan perizinan dapat dipenuhi.

“Kami tidak menutup mata terhadap investor, namun setiap usaha harus mematuhi regulasi yang ada. Meskipun izin dapat terbit secara otomatis, ada item-item yang harus dipenuhi agar perizinan tersebut sah secara keseluruhan,” tambahnya.

Jika di tengah jalan persyaratan tidak dipenuhi, maka usaha tersebut harus ditutup permanen. Saat ini, perusahaan tersebut baru memenuhi dua dari empat perizinan dasar yang diperlukan, yaitu izin lingkungan dan IMB. Namun, masih ada beberapa rincian yang harus dipenuhi, seperti baku mutu air limbah dan TPS untuk limbah B3.

“Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap pelaku usaha segera menindaklanjuti temuan ini agar kegiatan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB