SAMPANG,- Sudah terlaksana selama dua pekan Operasi Zebra di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berakhir pada hari Senin 27 Oktober 2024.
Kendati seluruh masyarakat khususnya pengendara, dihimbau untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas, Minggu (26/10).
Sebelumnya, Operasi Zebra serentak se-Indonesia dilaksanakan pada 14 Oktober lalu, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Namun, dilain sisi Satlantas Polres Sampang jajaran Ditlantas Polda Jatim ini, juga melaksanakan kegiatan bernuansa religi.
Mulai dari memberikan bantuan material untuk pembangunan masjid, juga dilaksanakan khotaman al-quran bersama hafidz quran.
Diberitakan sebelumnya, dalam sepekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra, Satlantas berhasil menjaring 1.563 pelanggaran.
Rata-rata pelanggaran mendominasi, diantaranya kendaraan tidak dilengkapi spion, kenalpot brong, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto, melalui KBO Lantas Ipda Chandra Heriyanto mengatakan, meski Operasi Zebra berakhir, masyarakat diimbau untuk tetap berlalu lintas.
“Tidak hanya itu, pengendara juga dihimbau agar supaya tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbaunya melalui regamedianews, Selasa (22/10).
Cek kelengkapan kendaraan, cek kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan.
“Mematuhi aturan berlalu lintas ini, bukan hanya disaat ada Operasi Zebra saja, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbaunya.
Perwira berpangkat balok satu emas dipundaknya ini berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas.
“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, di wilayah Kabupaten Sampang,” pungkas Chandra.