Dugaan Pelanggaran Paket Proyek di Sampang Disorot

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejumlah paket proyek pembangunan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2024 ini, kuat dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Hal itu mencuat, saat sejumlah proyek tersebut muncul ke permukaan, dengan kualitas meragukan.

Bahkan, diduga tidak melibatkan tenaga ahli dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKA/SKK) yang sesuai dengan regulasi.

“Banyak perusahaan pemenang tender, diduga tidak memiliki SKK yang sah,” ujar Haryono kepada awak media, Senin (28/10/24).

Baca Juga :  Bentuk Rasa Kepedulian, Karang Taruna Kecamatan Sokobanah Adakan Pengobatan Gratis

Dalam catatannya, sejumlah kontraktor tersebut tampak mengabaikan standart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sehingga, berpotensi membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja di lapangan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Sampang ini.

Maka dari itu, tegas Haryono, Penjabat (Pj) Bupati Sampang wajib memastikan, setiap proyek dilaksanakan sesuai prosedur berlaku.

“Karena kualitas dan keselamatan pekerja harus diprioritaskan,” tandas mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

Menyikapi hal itu, ia juga mengambil langkah konkret, dengan menyeret dugaan pelanggaran tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Kuburan Kerangka Jenazah yang Diyakini Amzan Dibongkar

“Saya bawa temuan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Haryono.

Kendati demikian, imbuh Haryono, langkah tersebut untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran.

“Tentu juga ingin memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Dilain sisi, tegas Haryono, DPRD Sampang agar lebih proaktif melakukan pengawasan, serta menangani adanya dugaan permasalahan tersebut.

“Segera panggil Pj Bupati, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan, bahwa proyek berjalan sesuai prosedur dan regulasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB