Dugaan Pelanggaran Paket Proyek di Sampang Disorot

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejumlah paket proyek pembangunan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2024 ini, kuat dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Hal itu mencuat, saat sejumlah proyek tersebut muncul ke permukaan, dengan kualitas meragukan.

Bahkan, diduga tidak melibatkan tenaga ahli dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKA/SKK) yang sesuai dengan regulasi.

“Banyak perusahaan pemenang tender, diduga tidak memiliki SKK yang sah,” ujar Haryono kepada awak media, Senin (28/10/24).

Baca Juga :  Gadis Cantik Asal Sampang Ini Menghilang Tanpa Kabar

Dalam catatannya, sejumlah kontraktor tersebut tampak mengabaikan standart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sehingga, berpotensi membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja di lapangan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Sampang ini.

Maka dari itu, tegas Haryono, Penjabat (Pj) Bupati Sampang wajib memastikan, setiap proyek dilaksanakan sesuai prosedur berlaku.

“Karena kualitas dan keselamatan pekerja harus diprioritaskan,” tandas mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

Menyikapi hal itu, ia juga mengambil langkah konkret, dengan menyeret dugaan pelanggaran tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong Pemilihan Panitia BPD Klapayan, Camat Sepulu Dipanggil Komisi A

“Saya bawa temuan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Haryono.

Kendati demikian, imbuh Haryono, langkah tersebut untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran.

“Tentu juga ingin memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Dilain sisi, tegas Haryono, DPRD Sampang agar lebih proaktif melakukan pengawasan, serta menangani adanya dugaan permasalahan tersebut.

“Segera panggil Pj Bupati, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan, bahwa proyek berjalan sesuai prosedur dan regulasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB