Dugaan Pelanggaran Paket Proyek di Sampang Disorot

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: mantan anggota DPRD Jawa Timur (Haryono), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejumlah paket proyek pembangunan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2024 ini, kuat dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Hal itu mencuat, saat sejumlah proyek tersebut muncul ke permukaan, dengan kualitas meragukan.

Bahkan, diduga tidak melibatkan tenaga ahli dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKA/SKK) yang sesuai dengan regulasi.

“Banyak perusahaan pemenang tender, diduga tidak memiliki SKK yang sah,” ujar Haryono kepada awak media, Senin (28/10/24).

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Gubernur Jatim Juga Liburkan Sekolah Kecuali Yang UN

Dalam catatannya, sejumlah kontraktor tersebut tampak mengabaikan standart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sehingga, berpotensi membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja di lapangan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Sampang ini.

Maka dari itu, tegas Haryono, Penjabat (Pj) Bupati Sampang wajib memastikan, setiap proyek dilaksanakan sesuai prosedur berlaku.

“Karena kualitas dan keselamatan pekerja harus diprioritaskan,” tandas mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

Menyikapi hal itu, ia juga mengambil langkah konkret, dengan menyeret dugaan pelanggaran tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Tiang Listrik di Klampar Miring, Desak PLN Ambil Tindakan

“Saya bawa temuan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Haryono.

Kendati demikian, imbuh Haryono, langkah tersebut untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran.

“Tentu juga ingin memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Dilain sisi, tegas Haryono, DPRD Sampang agar lebih proaktif melakukan pengawasan, serta menangani adanya dugaan permasalahan tersebut.

“Segera panggil Pj Bupati, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan, bahwa proyek berjalan sesuai prosedur dan regulasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB