Pelaku Pedofilia di Sokobanah Sampang Akhirnya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang saat interogasi langsung tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang saat interogasi langsung tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Inisial MO (54), pelaku pencabulan anak dibawah umur (pedofilia) di wilayah Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Sebelumnya, pria berprofesi sebagai seorang petani tersebut, sempat melarikan diri ke Batam selama tiga bulan.

Namun nahas, aksi pelarian dan persembunyian (MO) berujung ditangan tim Jatanras Polres Sampang.

“Tersangka akhirnya berhasil kami tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres setempat AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat press conferencenya, Jumat (01/11/24).

Sigit mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

“Sebelumnya kami melakukan serangkaian penyelidikan, namun tersangka sempat kabur ke Batam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pria Tewas Tergantung di Bangkalan Ternyata Dibunuh Anak Dibawah Umur

Eks Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini menjelaskan, kronologis kejadian pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 lalu.

“Saat itu korban (Bunga) sedang sendirian di rumah, dia tinggal bersama neneknya, orang tua korban merantau ke Malaysia,” terangnya.

Ketika nenek korban tidak ada di rumah, jelas Sigit, tersangka masuk kedalam rumah korban dan memperlihatkan Hpnya yang terdapat aplikasi game.

“Tersangka merayu korban dengan memberikan Hpnya, kemudian merebahkan korban dan melakukan aksi bejatnya,” jelas Sigit.

Meski demikian, korban sempat berteriak minta tolong, namun tersangka mengancam untuk tidak bercerita ke orang lain.

“Korban ini diancam, agar korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang lain, dan meninggalkannya sendirian,” terangnya.

Baca Juga :  Kena Razia Door To Door, Pemilik Motor Bodong: BPKBnya Ada di Bank ?

Akibat kejadian pencabulan tersebut, korban yang masih berusia 7 tahun ini mengalami trauma mendalam.

“Bahkan, nenek korban tidak mau melaporkan ke polisi, karena diancam oleh pihak-pihak tersangka,” ungkap Sigit.

Kejadian tersebut sempat ramai dipemberitaan, namun pihaknya tidak tinggal diam dan melakukan upaya penyelidikan.

“Sehingga akhirnya, tersangka berhasil kami tangkap meski terjeda waktu cukup lama,” tandas perwira berpangkat tiga balok emas ini.

Sigit menegaskan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB