Pelaku Pedofilia di Sokobanah Sampang Akhirnya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang saat interogasi langsung tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang saat interogasi langsung tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Inisial MO (54), pelaku pencabulan anak dibawah umur (pedofilia) di wilayah Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Sebelumnya, pria berprofesi sebagai seorang petani tersebut, sempat melarikan diri ke Batam selama tiga bulan.

Namun nahas, aksi pelarian dan persembunyian (MO) berujung ditangan tim Jatanras Polres Sampang.

“Tersangka akhirnya berhasil kami tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres setempat AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat press conferencenya, Jumat (01/11/24).

Sigit mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

“Sebelumnya kami melakukan serangkaian penyelidikan, namun tersangka sempat kabur ke Batam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pria di Sampang Tega Bunuh Adiknya

Eks Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini menjelaskan, kronologis kejadian pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 lalu.

“Saat itu korban (Bunga) sedang sendirian di rumah, dia tinggal bersama neneknya, orang tua korban merantau ke Malaysia,” terangnya.

Ketika nenek korban tidak ada di rumah, jelas Sigit, tersangka masuk kedalam rumah korban dan memperlihatkan Hpnya yang terdapat aplikasi game.

“Tersangka merayu korban dengan memberikan Hpnya, kemudian merebahkan korban dan melakukan aksi bejatnya,” jelas Sigit.

Meski demikian, korban sempat berteriak minta tolong, namun tersangka mengancam untuk tidak bercerita ke orang lain.

“Korban ini diancam, agar korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang lain, dan meninggalkannya sendirian,” terangnya.

Baca Juga :  Sinergitas Tiga Pilar Porsea, Pantau Arus Mudik Balik Lebaran

Akibat kejadian pencabulan tersebut, korban yang masih berusia 7 tahun ini mengalami trauma mendalam.

“Bahkan, nenek korban tidak mau melaporkan ke polisi, karena diancam oleh pihak-pihak tersangka,” ungkap Sigit.

Kejadian tersebut sempat ramai dipemberitaan, namun pihaknya tidak tinggal diam dan melakukan upaya penyelidikan.

“Sehingga akhirnya, tersangka berhasil kami tangkap meski terjeda waktu cukup lama,” tandas perwira berpangkat tiga balok emas ini.

Sigit menegaskan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB